Kediri, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri Kediri melakukan penyegaran pejabat baru. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kediri Novika Rauf melantik empat pejabat baru, Selasa (25/7). Novika dalam sambutannya menjelaskan, dengan tugas yang sedemikian besar, maka penentuan pejabat dilantik ini dilakukan secara hati hati dan ditetapkan berdasarkan kualitas dan integritas. "Saya berharap pejabat yang dilantik senantiasa belajar dari berbagai tugas pada jabatan sebelumnya, dengan demikian pembelajaran tersebut dapat dijadikan masukan bagi berbagai perbaikan dalam tugas tugas selanjutnya," tambahnya. Di tempat sama Kasi Intelijen Boma Wira Gumilar, usai pelantikan mengatakan kegiatan pisah kenal atau mutasi seperti ini sudah biasa di kalangan kejaksaan sendiri, hal tersebut dimaksudkan untuk penyegaran di institusi. Yoga Sukmana selaku Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan menambahkan, "Ini sebagai bentuk penyegaran di lingkungan kejaksaan dan ini kami akan melanjutkan estafet apa yang sudah dijalankan selama ini yang di Kejaksaan Kota Kediri mudahan bisa lebih baik lagi." Safir selaku Kasi Tindak Pidana Umum ikut menambahkan "Dalam hal ini enggak ada target khusus, tapi kami tetap melaksanakan dan melanjutkan tugas yang sebelumnya ya kita akan tetap berkomitmen." Perlu diketahui, tiga pejabat baru Kejari Kota Kediri yang baru dilantik itu adalah Muhamad Safir sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Yoga Sukmana sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Boma Wira Gumilar sebagai Kepala Seksi Intelijen, dan Wahyu Fariskha Risma Nugraheni sebagai kepala Subseksi Prapenuntutan Tindak Pidana Umum. (nvd/mon)
Penyegaran di Kejari Kediri Siap Lanjutkan Estafet
Selasa 25-07-2023,13:09 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,17:33 WIB
10 Resep Simpel Menu Takjil Buka Puasa Ramadan di Surabaya, Bisa untuk Ide Jualan
Rabu 25-02-2026,14:40 WIB
Jukir ATM BCA Kapas Krampung Surabaya Ancam Bunuh Nasabah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Rabu 25-02-2026,15:57 WIB
Kejati Jatim Hentikan Kasus Guru GTT Rangkap Pendamping Desa, Kerugian Rp118 Juta Dikembalikan
Rabu 25-02-2026,14:47 WIB
Kasus KBS Masuk Tahap Penyidikan, Potensi Kerugian Negara Ditaksir di Atas Rp7 Miliar
Rabu 25-02-2026,15:27 WIB
Longsor di Jalur Bromo, 7 Motor Pengunjung Tertimbun
Terkini
Kamis 26-02-2026,11:22 WIB
Bentengi Generasi Bangsa, Dindik Jatim Perkuat Program IKAN di Sekolah
Kamis 26-02-2026,11:19 WIB
Sentuhan Satgas TMMD Jaga Lansia Hipertensi di Pelosok Desa
Kamis 26-02-2026,11:16 WIB
TMMD Sulap Halaman Becek Jadi Rapi, Paving Ponpes Capai 70 Persen
Kamis 26-02-2026,11:11 WIB
Demi Rumah Layak Huni, Satgas TMMD 127 Perkuat Pondasi di Mandala
Kamis 26-02-2026,11:08 WIB