Surabaya, memorandum.co.id - Salah satu Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur Bogor yang merupakan narapidana terorisme (Napiter) dibebaskan. Pembebasan narapidana berinisial RH (28) ini dilakukan karena masa pidana yang bersangkutan telah habis atau bebas murni. Kapolsek Tegalsari, Kompol Imam Mustolih beserta jajaran melakukan koordinasi serta monitoring kepada RH di Wonorejo, Selasa (25/7/2023). Kompol Imam mengatakan, RH telah selesai melaksanakan serangkaian administrasi sebelum tiba di Surabaya. "RH dibawa dari kamar hunian menuju ruang registrasi untuk dilakukan roll data, pengambilan sidik jari oleh petugas registrasi yang selanjutnya dilakukan pengecekan identitas dan pencocokan berkas oleh Stat KPLP, Stat Kamtib, dan Komandan Regu Jaga," cerita Imam. "Setelah itu RH menuju Ruang Portir kemudian dilakukan pengecekan identitas dan pencocokan berkas oleh petugas P2U," imbuhnya. Lanjut Imam, dengan didampingi tim Idensos Densus 88 dan BNPT, RH keluar dari Pintu Utama Lapas. "Kemudian RH diantar Satgas naik bus dari terminal kampung rambutan menuju Surabaya, kemarin Senin dan tiba di Terminal Bungurasih Selasa dini hari dan langsung menuju ke kediamannya," tutup Imam.(mtr/ziz)
Napiter Bebas Murni, Polsek Tegalsari Bantu Kembali ke Masyarakat
Selasa 25-07-2023,11:39 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :