Jakarta, memorandum.co.id - Polri melayangkan surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Surat itu berisi permohonan pembentukan struktur organisasi Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO). “Perkembangan pembuatan direktorat PPA dan PPO bahwa Polri telah mengirimkan surat ke KemenPAN-RB perihal permohonan pembentukan struktur organisasi Dit PPA dan PPO pada Bareskrim Polri dan Polda,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjenpol Ahmad Ramadhan, Senin (24/7). Brigjen Ramadhan mengatakan, jika permohonan itu dikabulkan, akan berimplikasi pada Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) Nomor 6 Tahun 2017 tentang susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) pada tingkat Mabes Polri. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2017 tentang susunan SOTK organisasi pada tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia. Lebih lanjut, Brigjen Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya masih terus mengupayakan proses pembentukan struktur organisasi tersebut. “Saat ini pembentukan Direktorat PPA dan PPO terus dalam proses,” pungkasnya.(*/rdh)
Polri Kirimkan Surat Pembentukan Direktorat PPA dan PPO ke Kemenpan RB
Selasa 25-07-2023,08:41 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-02-2026,01:00 WIB
Kasus Flu Singapura di Indonesia Melonjak, Ini Gejala dan Cara Pencegahannya
Jumat 13-02-2026,07:37 WIB
Ibu Muda Jadi Korban Jambret di Dekat Pos Polisi Siola Surabaya, Kalung Senilai Rp16 Juta Raib
Jumat 13-02-2026,12:55 WIB
Kejari Kota Madiun Tegaskan Mutasi Pejabat Tak Terkait OTT KPK
Jumat 13-02-2026,09:53 WIB
Maut Mengintai di Sisa Banjir, Istri Ustaz di Rambipuji Tewas Tersengat Listrik
Jumat 13-02-2026,08:05 WIB
Pakar Politik: Eri Irawan Punya Peluang Besar PAW Ketua DPRD Surabaya
Terkini
Jumat 13-02-2026,23:32 WIB
Kebakaran Gudang Rumah di Manyar Tirtoasri, 12 Unit Tempur Diterjunkan
Jumat 13-02-2026,23:28 WIB
Kelola Dana Haji Capai Rp180 Triliun, BPKH Terapkan Sistem Investasi Syariah Transparan
Jumat 13-02-2026,23:23 WIB
Dobrak Pola Konvensional, Gus Fawait Inisiasi Creative Financing untuk Transformasi Ekonomi Jember
Jumat 13-02-2026,21:45 WIB
Jember Berduka: Korban Banjir Melonjak ke 7.249 KK, 3 Jembatan Putus Total
Jumat 13-02-2026,21:40 WIB