Jakarta, memorandum.co.id - Polri melayangkan surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Surat itu berisi permohonan pembentukan struktur organisasi Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO). “Perkembangan pembuatan direktorat PPA dan PPO bahwa Polri telah mengirimkan surat ke KemenPAN-RB perihal permohonan pembentukan struktur organisasi Dit PPA dan PPO pada Bareskrim Polri dan Polda,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjenpol Ahmad Ramadhan, Senin (24/7). Brigjen Ramadhan mengatakan, jika permohonan itu dikabulkan, akan berimplikasi pada Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) Nomor 6 Tahun 2017 tentang susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) pada tingkat Mabes Polri. Sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2017 tentang susunan SOTK organisasi pada tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia. Lebih lanjut, Brigjen Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya masih terus mengupayakan proses pembentukan struktur organisasi tersebut. “Saat ini pembentukan Direktorat PPA dan PPO terus dalam proses,” pungkasnya.(*/rdh)
Polri Kirimkan Surat Pembentukan Direktorat PPA dan PPO ke Kemenpan RB
Selasa 25-07-2023,08:41 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 18-10-2026,07:47 WIB
Diikuti 600 Pesepeda, KAI JLS100 Tulungagung Jadi Magnet Sport Tourism
Minggu 18-10-2026,11:09 WIB
Tragis, Anak Down Syndrome di Rungkut Meninggal Diduga Jadi Korban Bullying Teman Sebaya
Minggu 18-10-2026,12:33 WIB
Kisah Pilu Anak Down Syndrome di Rungkut Sebelum Meninggal, Didera Penyakit Kompleks dan Kerap Dibully
Minggu 18-10-2026,11:01 WIB
Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Loker Kasir
Minggu 18-10-2026,13:08 WIB
Kasus Arisan Meow Surabaya, Mourin Sebut 33 Member Tak Penuhi Kewajiban Pembayaran
Terkini
Senin 19-10-2026,06:41 WIB
Enam Tahun Impikan Rumah Layak, Pasutri Buruh Tani di Pademawu Haru Terima Bantuan RTLH TMMD Pamekasan
Senin 19-10-2026,06:10 WIB
Becak Tua dan Cinta yang Tak Kembali (1): Setelah Sinta Pergi, Epu Tak Pernah Pulang
Senin 19-10-2026,01:05 WIB
Kejari Tanjung Perak Surabaya Perkuat Pengawasan Proses Hukum Melalui FGD
Senin 19-10-2026,00:05 WIB
Polres Gresik Sapa Jemaat dan Perkuat Silaturahmi
Minggu 18-10-2026,22:55 WIB