Surabaya, Memorandum.co.id - Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal meresahkan warga Jawa Timur. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur mengingatkan masyarakat untuk lebih memahami literasi keuangan. Heru Cahyono Kepala OJK Jatim mengatakan, masyarakat harus lebih cerdas memahami perusahaan perusahaan jasa keuangan, seperti pinjaman online yang menawarkan investasi menggiurkan. Investasi bodong ini, merugikan masyarakat. "Mereka menawarkan produk pinjaman melalui kecangihan teknologi. Masyarakat harus memahami keberadaan mereka," tegas Heru Cahyono, Jumat (20/12/2019). Heru menyampaikan, kehebohan penagihan hutang nasabah fintech yang melanggar etika, mestinya masyarakat waspada. Karena banyak perusahaan fintech yang beroperasi secara ilegal di Indonesia, karena tidak terdaftar dan tidak mendapat izin Otoritas Jasa Keuangan. Hingga saat ini, menurut Heru ada 144 perusahaan jasa keuangan mendapat ijin dan terdaftar di OJK. Sementara ada sekitar 1.800 perusahaan jasa keuangan yang ditutup OJK. "Karena dalam memberikan layanan jasa keuangan, perusahaan ini melanggar ketentuan undang- undang dan meresahkan masyarakat," tandas dia. Sayangnya hingga saat ini belum ada perusahaan pinjol yang diseret ke ranah hukum. Heru beralasan, belum ada masyarakat secara resmi melaporkan atau membuat pengaduan karena menjadi korban pinjaman online. "Belum ada pelaporan ," pungkasnya. (day/gus)
Pinjol Ilegal Resahkan Warga Jatim
Jumat 20-12-2019,16:30 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,13:15 WIB
Dari Cinta Palsu hingga Hadiah Fiktif, Begini Modus Sindikat Love Scamming
Kamis 20-08-2026,12:46 WIB
Mahasiswi Berprestasi Terancam Gagal dapat Beasiswa, Cak Ji Sidak BPS Surabaya Soroti Data Desil
Kamis 20-08-2026,12:49 WIB
46 Tersangka Sindikat Love Scamming Internasional Dilimpahkan ke Kejari Surabaya
Kamis 20-08-2026,13:32 WIB
Pelindo Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Nusa Tenggara Timur
Kamis 20-08-2026,21:58 WIB
32 Dump Truk Angkut Residu Sampah Ilegal di Keputih ke TPA Benowo
Terkini
Jumat 21-08-2026,11:18 WIB
Mobil Patroli Terbakar di Tambaksari, Dua Rombong Pedagang Ikut Hangus
Jumat 21-08-2026,10:47 WIB
Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Kapolri Bacakan Proklamasi Polisi
Jumat 21-08-2026,10:00 WIB
Bhabinkamtibmas Watualang Monitoring Sawi Hijau dan Selada, Dukung Ketahanan Pangan Warga
Jumat 21-08-2026,09:50 WIB