Surabaya, Memorandum.co.id - Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal meresahkan warga Jawa Timur. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur mengingatkan masyarakat untuk lebih memahami literasi keuangan. Heru Cahyono Kepala OJK Jatim mengatakan, masyarakat harus lebih cerdas memahami perusahaan perusahaan jasa keuangan, seperti pinjaman online yang menawarkan investasi menggiurkan. Investasi bodong ini, merugikan masyarakat. "Mereka menawarkan produk pinjaman melalui kecangihan teknologi. Masyarakat harus memahami keberadaan mereka," tegas Heru Cahyono, Jumat (20/12/2019). Heru menyampaikan, kehebohan penagihan hutang nasabah fintech yang melanggar etika, mestinya masyarakat waspada. Karena banyak perusahaan fintech yang beroperasi secara ilegal di Indonesia, karena tidak terdaftar dan tidak mendapat izin Otoritas Jasa Keuangan. Hingga saat ini, menurut Heru ada 144 perusahaan jasa keuangan mendapat ijin dan terdaftar di OJK. Sementara ada sekitar 1.800 perusahaan jasa keuangan yang ditutup OJK. "Karena dalam memberikan layanan jasa keuangan, perusahaan ini melanggar ketentuan undang- undang dan meresahkan masyarakat," tandas dia. Sayangnya hingga saat ini belum ada perusahaan pinjol yang diseret ke ranah hukum. Heru beralasan, belum ada masyarakat secara resmi melaporkan atau membuat pengaduan karena menjadi korban pinjaman online. "Belum ada pelaporan ," pungkasnya. (day/gus)
Pinjol Ilegal Resahkan Warga Jatim
Jumat 20-12-2019,16:30 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,19:19 WIB
Dua WNA India Adukan Dugaan Eksploitasi Kerja di Tempat Yoga Surabaya Barat
Rabu 23-09-2026,04:05 WIB
Korlap PSHT Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Magetan
Selasa 22-09-2026,18:20 WIB
bebas Bersyarat, Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tetap Harus Penuhi Kewajiban Bayar Denda
Rabu 23-09-2026,02:02 WIB
Tempat Healing di Indonesia: 4 Destinasi Wisata Alam untuk Melepas Penat
Rabu 23-09-2026,07:50 WIB
14 Orang Diamankan OTT KPK, Hanya Bupati Boltara Sirajudin Jadi Tersangka
Terkini
Rabu 23-09-2026,17:56 WIB
Pria Surabaya Cabuli 3 Bocah Laki-laki dengan Modus Pembersihan Roh Halus
Rabu 23-09-2026,17:48 WIB
Kantah Surabaya II Raih Penghargaan, 119 Aset Pemkot Senilai Rp992,7 Miliar Berhasil Diamankan
Rabu 23-09-2026,17:41 WIB
Influenza A Mengintai, Faskes Surabaya Siaga dan Warga Diimbau Tak Panik
Rabu 23-09-2026,17:34 WIB
Warga Pukul Ditemukan Meninggal di Sungai Welang Pasuruan
Rabu 23-09-2026,17:25 WIB