Gresik, Memorandum.co.id - Perang melawan peredaran narkoba di Kota Santri terus digencarkan aparat penegak hukum (APH). Terbaru, jajaran Unit Reskrim Polsek Cerme menggerebek bandar sabu Saroni (44) di rumah kontrakan, Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti. Polisi menemukan 37 poket sabu - sabu siap edar dengan berat total 27,59 gram. Pria asal Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti itu diamankan saat sedang asik menimbang serbuk setan untuk dikemas dalam paket hemat (pahe) sebelum dijajakan kepada pelanggan. Saroni pun tidak berkutik saat digerebek aparat kepolisian. "Tersangka diamankan saat sedang menimbang sabu - sabu dengan timbangan digital. Dan petugas yang dipimpin Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo mengamankan sebanyak 37 poket sabu - sabu siap edar," beber Kasi Humas Polres Gresik Iptu Mustofah, Minggu (23/7). Iptu Mustofah mengungkapkan, penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat kepada anggota Polsek Cerme terkait peredaran gelap narkoba di wilayah Menganti. Mendapati informasi tersebut, petugas bergerak cepat mendatangi rumah kontrakan yang diduga menjadi pusat peredaran. Benar saja, saat petugas datang Saroni tengah mempersiapkan dagangannya. Selain 37 poket sabu - sabu seberat 27,59 gram, petugas mengamankan sejumlah barang bukti lain. Rinciananya, 1 timbangan digital, 1 set bong alat isap sabu, 2 HP, uang tunai hasil transaksi Rp 315 ribu, 1 pipet kaca, 1 korek api, 1 buku catatan dan 1 buku tabungan. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subsidair Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. Kami juga masih melakukan pengembangan terhadap pelaku - pelaku lain yang terlibat jaringan ini," tutupnya. Wilayah Kecamatan Menganti selama ini memang menjadi salah satu zona merah peredaran narkoba. Selain Driyorejo, Wringinanom dan Kebomas. Letak geografis sebagai penyangga dan berbatasan langsung dengan Kota Surabaya berpengaruh besar dalam hal tersebut. Seakan menjadi pintu masuk.(and/har)
Polres Gresik Gerebek Kontrakan Bandar Sabu, Amankan 37 Poket
Senin 24-07-2023,08:57 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 09-12-2025,06:55 WIB
Menuju 2026: Sertifikat Tanah Lama Tidak Lagi Berlaku
Selasa 09-12-2025,16:31 WIB
Kejati Jatim Sita Rp 47 Miliar dan USD 421.046 dalam Kasus Korupsi Pelabuhan Probolinggo
Selasa 09-12-2025,08:28 WIB
Maling Masuk Pakal Pejuang Timur, Bobol 2 Rumah dan 1 Masjid
Selasa 09-12-2025,15:09 WIB
Skandal Kepailitan CV Zion, Kuasa Hukum Buruh Bongkar Penggelapan Dana Kurator, Soroti Polisi Tak Profesional
Selasa 09-12-2025,06:51 WIB
Neymar Berkilau, Santos Selamat dari Degradasi dan Bintang 33 Tahun Itu Siap Jalani Operasi Lutut
Terkini
Selasa 09-12-2025,22:57 WIB
Kejati Jatim Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Besar di Dinas Pendidikan Jatim
Selasa 09-12-2025,22:45 WIB
Easy Credit Card BRI, Bunga Kecil Bisa Tarik Tunai Permudah Transaksi Berbelanja
Selasa 09-12-2025,22:32 WIB
130 Tahun Melayani, BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Negeri Melalui 7.405 Kantor dan 1,2 Juta AgenBRILink
Selasa 09-12-2025,22:24 WIB
DPUPP Situbondo Gunakan DBHCHT Rp13,5 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan
Selasa 09-12-2025,22:19 WIB