Capaian Kinerja Kejari Tanjung Perak, Pulihkan Keuangan Negara Rp 33 M Hingga PNBP Naik 90 %

Sabtu 22-07-2023,20:04 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Capaian Kinerja Kejari Tanjung Perak, Pulihkan Keuangan Negara Rp 33 M Hingga PNBP Naik 90 %

Surabaya, memorandum.co.id – Capaian kinerja Kejaksaan Negeri Tanjung Perak pada semester pertama tahun 2023 ini sangat gemilang. Kejari Tanjung Perak berhasil pulihkan keuangan negara Rp 33 miliar hingga PNBP naik sebesar 90%. Demikian disampaikan Kepala Kejari Tanjung Perak Aji Kalbu SH saat memaparkan capaian kinerja kepada wartawan, Sabtu (22/7/2023). Dalam kegiatan tersebut, Kajari Aji Kalbu juga disampingi para kasi. Bidang Pembinaan pada semester pertama 2023 berhasil menghimpun dana dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan menyetorkan ke kas negara sebesar Rp 692.586.000. Rinciannya, denda pelanggaran lalu lintas  Rp 129.885.000 dan denda perkara tindak pidana lainnya Rp 562.701.000. “Capaian ini menunjukkan kenaikan 90% jika dibandingkan dengan tahun periode yang sama  tahun 2022 lalu sebesar sebesar Rp 370.000.000 sedangkan tahun ini Rp 692.586.000,” ujar Kajari Tanjung Perak Aji Kalbu. Untuk Bidang Intelijen, Kajari Tanjung Perak mengatakan pihaknya berperan aktif dalam mengawal pembangunan strategis di Kota Surabaya, melalui program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Pada tahun 2023 ini sedang melakukan pengamanan terhadap pembangunan  strategis yaitu pembangunan rumah pompa Undaan dan saluran jalan Kamboja dengan nilai Rp 16.387.702.484, pembangunan jalan hutan Pakal senilai Rp 8.293.049.049, pembangunan jalan rigid pavement exit tol Surabya-Gresik dengan nilai Rp 15.322.048.000 dan ikut mengawal pembangunan rumah sakit Surabaya timur dengan nilai Rp 500 miliar. Selain itu, Bidang Intelijen juga melakukan terobosan-terobosan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dengan kegiatan Jaksa Masuk Pesantren dan Dongeng Hukum Bersama Jaksa yang pesertanya merupakan anak-anak sekolah tingkat dasar. Dengan menggunakan cara penyampaian yang unik yaitu dengan berdongeng yang materinya tentang hukum dan bermain bersama badut, sehingga anak-anak dapat menerima materi hukum yang disampaikan. Selain itu juga Kejaksaan Negeri Tanjung Perak sudah mendirikan Posko Pemilu. Bidang Pidana umum, sejak Januari 2023 hingga Juli 2023 sudah berhasil melakukan penuntutan hingga eksekusi perkara sebanyak 534 perkara, penghentian penuntutan perkara melalui pendekatan Restorative Justice sebanyak 25 perkara dengan perincian 16 perkara tindak pidana umum biasa dan 9 perkara narkotika. Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanjung Perak pada periode Januari hingga Juli 2023 ini telah melakukan pencegahan dengan melimpahkan dua laporan pengaduan masyarakat terkait pungutan liar di Dinas Dukcapil Surabaya dan pelaksanaan kegiatan belanja makanan dan minuman dana kelurahan kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk diselesaikan secara intern (pembinaan adminitratif). Selain itu juga telah melakukan penyelidikan satu perkara dugaan tindak pidana korupsi terhadap bank plat merah dengan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 11.500.676.822, tahap penyidikan dua perkara dan tahap penuntutan dua perkara tindak pidana korupsi di salah satu BUMN yang bergerak di bidang perikanan dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp 567.568.000. Dalam tahap penyidikan, bidang pidana khusus juga telah melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 250 juta sebagai uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi atas nama Sugiyanto. Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak pada semester I tahun 2023, berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 33.089.703.692 dengan total aset berupa tanah dan bangunan yang berhasil dipulihkan seluas 11.108 m2 dan total jumlah penyelamatan keuangan negara dalam bentuk aset berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 1.796.550.000. Bidang Barang Bukti, telah melakukan pemusnahan barang bukti terhadap perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sebanyak 417 perkara yang didominasi perkara narkotika sebanyak 265 perkara dengan jumlah barang bukti 1.177,15 gram narkotika jenis shabu beserta alat hisap sabu/ bong, ganja kering keseluruhan 244,26 gram, pil extacy sebanyak 102 butir.   (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait