Lumajang, memorandum.co.id - Dalam operasi Patuh Semeru, Satlantas Polres Lumajang kembali melakukan razia dengan sistem 'hunting' atau mencari titik rawan pelanggaran lalu lintas. Razia kali ini dilaksanakan di Jalan Raya Lumajang, Sumbersuko, Tempeh dan Pasirian, Kamis (20/7/2023). Dalam razia kali ini petugas Satlantas Polres Lumajang menindak truk yang melanggar jam operasional. Dimana truk dilarang melintas wilayah Kabupaten Lumajang berlaku mulai pukul 06.00 sampai 08.00 WIB. Tidak hanya truk yang diberikan tindakan tilang, sepeda motor yang tidak sesuai spektek juga diberikan tindakan tilang. Razia digelar pagi hari polisi menindak 33 pelanggar "Kendaraan truk yang diberikan surat tilang sebanyak 17 karena melanggar jam operasional, dan 16 sepeda motor tidak sesuai spektek," kata Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Polres Lumajang, Ipda Didit Ardiana Abdillah. Penerapan sanksi tilang ini diharapkan agar sopir truk mematuhi dan mengikuti aturan mengenai pemberlakuan jam operasional. Sesuai peraturan Pemkab Lumajang Tentang Pembatasan Jam Operasional bagi truk pengakut barang mulai pukul 06.00 WIB sampai 08.00 WIB. Didit mengimbau kepada para sopir truk yang melintas di jalan raya yang melanggar jam operasional agar bisa tertib berlalu lintas dijalan serta taat hukum. “Razia ini dilakukan secara rutin dilakukan oleh satlantas Polres Lumajang,” tandasnya. Didit menyebut pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh Semeru 2023 ini bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. "Harapannya, tindakan ini bisa berperan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan meminimalisir jumlah korban karena kecelakaan," pungkasnya.(ags/ziz)
Razia Hunting System, Satlantas Polres Lumajang Tilang 33 Pelanggar
Kamis 20-07-2023,15:31 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,12:47 WIB
Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Sejumlah Direktur hingga Kasubdit Polda Jatim Dirotasi
Minggu 21-12-2025,12:42 WIB
Kejari Kabupaten Malang Gelandang Perangkat Desa Pembuat KSU Fiktif
Minggu 21-12-2025,07:00 WIB
Bukan Petani Awam, Terdakwa Kasus Landak Jawa Ternyata Tokoh LSM
Minggu 21-12-2025,09:35 WIB
Transaksi di Gardu, Dua Budak Sabu Tanjung Bumi Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangkalan
Minggu 21-12-2025,13:59 WIB
Armuji Resmi Nakhodai PDIP Surabaya Periode 2025–2030, Target Rebut Kembali Kursi yang Hilang
Terkini
Minggu 21-12-2025,22:46 WIB
Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Kota Madiun Siapkan Tambahan KA dan Armada Bus
Minggu 21-12-2025,22:38 WIB
UMK Kota Madiun 2026 Diusulkan Naik 7,11 Persen, Tembus Rp 2,59 Juta
Minggu 21-12-2025,19:42 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pastikan Keamanan Gereja Jelang Ibadah Natal 2025
Minggu 21-12-2025,19:35 WIB
AKBP Rovan Richard Mahenu Promosi ke Divpropam setelah Setahun Jabat Kapolres Gresik
Minggu 21-12-2025,19:18 WIB