Surabaya, Memorandum.co.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengancam akan mengenakan sanksi terhadap perusahaan yang mangkir membayar iuran kesehatan bagi karyawannya. Apalagi BPJS Kesehatan menilai tidak tertibnya perusahaan-perusahaan tersebut menjadi salah satu penyebab defisit keuangan lembaga tersebut. Herman Dinata Mihardja Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya mengatakan, masih banyak perusahan yang tidak taat terhadap ketentuan PP No 86 Tahun 2013. Dalam aturannya, penggelola perusahaan terancam hukuman 8 penjara dan denda Rp 1 miliar. "Ada ketentuan sanksi yang akan diterima perusahaan jika tidak mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS," terang Herman Dinata, Kamis (19/12/2019). Ia menyebutkan, diantara pelanggaran yang banyak dilakukan perusahaan outsourcing atau pengerahan tenaga kerja. "Dalam praktiknya, perusahaan itu melaporkan BPJS Ketenagakerjaan setelah tiga bulan adanya karyawan baru. Bahkan tidak sama sekali," tegas Herman. Sebagai informasi, Undang-Undang (UU) No 24 Tahun 2011 Pasal 15 ayat (2) menyebutkan bahwa pemberi kerja secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan pekerja/karyawannya sebagai peserta kepada BPJS Kesehatan sesuai dengan program jaminan sosial yang diikuti. Herman menambahkan, perusahaan yang tidak patuh tersebut dikatagorikan tiga hal. Tidak patuh daftar, tidak patuh memberikan data jumlah pegawai untuk ikut BPJS Kesehatan, dan tidak patuh terhadap iuran BPJS kesehatan bagi pegawainya. Selama ini, lanjut Herman pihaknya memberikan surat teguran terhadap perusahaan yang tidak taat. "Kita Surati hingga pemberitaan lapangan dengan Pengawas, kejaksaan, dan dinas tenaga kerja," terang dia. (day/gus)
Perusahaan Tak Bayar BPJS Terancam Hukuman 8 Tahun
Jumat 20-12-2019,06:58 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 18-08-2026,20:55 WIB
Warga Tenggumung Tewas Usai Jalani Perawatan, Polisi Pastikan Bukan Residivis
Rabu 19-08-2026,08:11 WIB
Pengakuan Sekretaris Restoran Korea di Surabaya: Diperkosa Berkali-kali hingga Ingin Bunuh Diri
Selasa 18-08-2026,21:05 WIB
Tekan Ketergantungan Gawai pada Anak, Pemkab Situbondo Gelar Festival Permainan Tradisional
Selasa 18-08-2026,20:43 WIB
PT Terminal Teluk Lamong Bangun Kebersamaan Lewat Lomba dan Pesta Rakyat
Selasa 18-08-2026,20:46 WIB
HUT RI di UB Malang Diisi Aksi Berbagi untuk Korban Gempa NTT
Terkini
Rabu 19-08-2026,19:41 WIB
Ayah Rudapaksa Anak hingga Hamil di Surabaya, Pakar Hukum Ungkap Ancaman Hukuman
Rabu 19-08-2026,19:37 WIB
Stok MinyaKita Jatim Capai 2,7 Juta Liter, Bulog Sebut Kebutuhan Ideal 4 Juta Liter per Bulan
Rabu 19-08-2026,19:07 WIB
Cinta yang Mengikis Harga Diri (3) Batas Kesabaran yang Kian Menipis
Rabu 19-08-2026,19:04 WIB
Dukung Swasembada Pangan, Polda Jatim Tanam Bawang Putih Serentak di 4 Daerah
Rabu 19-08-2026,19:00 WIB