Bangkalan, memorandum.co.id - Komitmen polisi memberantas kejahatan terus dilakukan. Bahkan tak segan-segan memberi tindakan tegas kepada para bandit. Seperti dialami Edi Susanto (35), warga Bancaran, Bangkalan dan Mat Bakri (59), warga Sendang Dajah, Labang, Bangkalan. Keduanya meringis kesakitan setelah timah panas bersarang di kakinya.
Dua bandit tersebut terjerat kasus berbeda. Edi Susanto merupakan spesialis curanmor. Sedangkan Mat Bakri adalah spesialis pencurian sapi. Dalam keterangannya, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan bahwa kedua tersangka ditangkap beberapa hari lalu dengan status buron.
"Kita tangkap setelah satu tahun buron," ujar Rama saat jumpa pers, Kamis (19/12).
Rama menjelaskan, bahwa mereka beraksi tidak sendirian. Seperti Edi Susanto, residivis asal Bancaran ini menggasak motor bersama kedua temannya yang lebih dulu dijebloskan ke penjara.
"Mereka mencuri motor di halaman Alfamart Bancaran. Dan peran tersangka sebagai joki," jelas Rama.
Sedangkan Mat Bakri, lanjut Rama, spesialis maling sapi juga melakukan bersama tiga temannya di Jalan Raya Ketengan, Burneh, Bangkalan.
Ia berperan mengawasi keadaan sekitar. Sayangnya, dua teman lainnya lebih dulu meringkuk dibalik jeruji besi. Sedangkan satu pelaku masih buron. "Selama status DPO belum dicabut, kita akan terus buru," tegas Rama. (yus/fer)