Blitar, Memorandum.co.id - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar memperkirakan sebanyak Rp 38 miliar potensi pendapatan negara yang hilang, akibat penggarapan hutan ilegal di Blitar. Potensi itu berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan sharing hasil Perhutani. Hal ini diungkapkan Administratur Perum Perhutani KPH Blitar Muklisin, S.Hut, dalam agenda Sosialisasi Bidang Hukum, tentang pemanfaatan hutan yang tidak prosedural di Kantor Desa Ngembul, Kecamatan Binangun, Selasa (18/7/2023). Muklisin juga menyebut, terdapat 10 ribu hektare lebih hutan di Blitar yang digarap secara ilegal. Sebagian besar, khususnya di wilayah Blitar Selatan, kawasan hutan telah disulap jadi ladang tebu, terutama di sepanjang Jalur Lintas Selatan. "Setelah saya masuk di sini, saya inventarisasi semua. Tercatat di wilayah Blitar bagian selatan, hampir 10 ribu hektare hutan yang sudah jadi ladang tebu. Secara total, saya perkirakan potensi pendapatan negara yang hilang bisa mencapai sekitar Rp 38 miliar,"kata pria yang baru sekitar dua bulan menjabat sebagai Administratur Perum Perhutani KPH Blitar ini. Alih fungsi hutan yang terkesan ugal-ugalan ini menjadi salah satu faktor, wilayah Blitar Selatan sering dilanda banjir pada musim hujan, dan kekeringan dimusim kemarau. Tak lain, masyarakat lah yang dirugikan, sementara miliyaran potensi pendapatan negara yang hilang itu, mengalir ke kantong para sultan-sultan tebu. "Masyarakat bawah dapat apa sih? gak dapat apa-apa selain jadi langganan banjir dan kekeringan. Uang-uang itu ngalir ke kantong 'sultan-sultan' tebu, yang jumlahnya hanya segelintir. Akibatnya kesenjangan ekonomi, yang miskin makin miskin, sedangkan para sultan itu makin kaya raya," tegasnya. Sekarang, Perum Perhutani KPH Blitar akan bersikap tegas pada seluruh pihak yang terlibat dalam penggarapan hutan ilegal. Dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Blitar, mereka siap menempuh jalur hukum bagi pihak yang tak mentaati aturan. "Kami sudah MoU dengan Kejaksaan, bagi siapapun yang melanggar akan kami bawa ke jalur hukum. Jelas ada aturannya, di Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013, ada pidananya, ada dendanya juga," tegas Muklisin. Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Blitar Syahrir Sagir, yang hadir dalam sosialisasi itu mengatakan, sudah seharusnya hutan di Blitar kembali pada fungsinya. Senafas dengan Perhutani, Kejaksaan Negeri Blitar memiliki semangat yang sama untuk menjaga kelestarian hutan. "Kami juga punya wewenang melakukan penyidikan sendiri, prinsipnya kami dukung Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan. Kami akan melakukan penegakan hukum yang tegas, humanis, dan tidak pandang bulu. Tidak hanya para pelaku di lapangan, tapi juga sultan-sultannya yang ada di balik layar," jelasnya. Dalam sosialisasi ini, turut hadir Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), Kelompok Tani Hutan (KTH) dari Kecamatan Kesamben, Wates dan Binangun. Selain itu, ada pula perwalikan Muspika dari tiga kecamatan tersebut. (nus/zan/gus)
Perum Perhutani KPH Blitar Perkirakan Rp 38 M Potensi Pendapatan Hilang
Rabu 19-07-2023,06:28 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-10-2026,11:48 WIB
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Jasad Korban Dibakar dan Dimasukkan Mesin Penggilingan
Senin 26-10-2026,10:21 WIB
Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai, Kapolda Jatim Ancam Sanksi Tegas Anggota yang Melanggar
Senin 26-10-2026,09:54 WIB
Misteri Ibu dan Anak Hilang di Madiun Terungkap, Subdit III Jatanras Polda Jatim Bekuk Suami Siri
Senin 26-10-2026,13:15 WIB
Rumah Jalan Kunir Diduga Berkaitan dengan Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun
Senin 26-10-2026,17:15 WIB
Di Podcast Energy Disway, Febri Diansyah Sebut Dakwaan Febrie Adriansyah Berisi Lompatan Logika
Terkini
Selasa 27-10-2026,08:36 WIB
Ops Patuh Semeru Bidik 8 Jenis Pelanggaran, Kapolres: Utamakan Profesionalisme Hindari Penyalahgunaan Wewenang
Selasa 27-10-2026,08:02 WIB
DJKN Jatim Dorong Aset Negara Lebih Produktif, Bukan Sekadar Tercatat di Neraca
Selasa 27-10-2026,07:48 WIB
Hotel Neo+ Waru Sidoarjo Sukses Gelar Wibufest Cosplay Competition Vol. XI, Wadahi Kreativitas Pecinta Budaya
Selasa 27-10-2026,07:34 WIB
Hadir di Tengah Pelajar, Polsek Simokerto Sosialisasikan Call Center 110 dan Harkamtibmas
Selasa 27-10-2026,07:19 WIB