Surabaya, memorandum.co.id-Memorandum of Understanding (MoU) antara memorandum.co.id dengan PT TOP Legal Group resmi ditandatangani hari ini, Selasa (18/7/2023) di kantor Memorandum Jalan Ketintang Baru III/91, Surabaya.
Dari TOP Legal diwakili oleh CEO sekaligus Founder Anis Tiana Pottag, S.H., M.H., M.Kn. Sedangkan dari memorandum.co.id diwakili oleh Manajer Iklan Ahmad Syaiku, SM, MH.
Nantinya, TOP legal akan mengisi rubrik TOP Legal Corner di laman memorandum.co.id per 1 Agustus 2023. “Kami sangat gembira dengan kerja sama yang sudah ditandatangani kedua belah pihak. Harapan kami tentu ingin kerja sama ini memberikan manfaat dari kedua belah pihak dan untuk masyarakat,” harap Anis Tiana.
Nantinya, rubrik TOP Legal Corner bakal berisi tentang segala hal yang berkaitan dengan legal. “Banyak orang menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan hukum, dan bahwa sistem hukum seringkali kompleks dan membingungkan bagi orang biasa. Ini menginspirasi kami untuk menggunakan keterampilan hukum untuk menciptakan bisnis yang akan membuat layanan hukum lebih mudah diakses dan dipahami oleh semua orang,” beber lulusan Magister Hukum Tata Negara dan Hukum Notaris Universitas Airlangga Surabaya itu.
Nah, melalui rubrik Top Legal Corner, masyarakat akan diajak untuk mengenal hukum lebih dekat via online. Sebab, dia percaya teknologi dapat menjadi kekuatan untuk perubahan positif dalam masyarakat.
TOP Legal dan Memorandum.co.id Sepakat Kerja Sama
Selasa 18-07-2023,16:09 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :