Jabatan Bupati Suprawoto Berakhir, DPRD Magetan Gercep Usulkan Nama Calon Pj

Selasa 18-07-2023,15:27 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Magetan, memorandum.co.id - DPRD Kabupaten Magetan bergerak cepat (gercep) menyusul bakal berakhirnya jabatan Bupati Magetan Suprawoto pada September 2023. Tiga nama bakal diusulkan DPRD Kabupaten Magetan untuk mengisi slot kosong Pejabat (Pj) Bupati Magetan mulai 25 September hingga Pelantikan Bupati Magetan periode 2024-2029 hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Sujatno memastikan DPRD Magetan akan mengusulkan 3 nama calon Pj Bupati Magetan. " Kami dari DPRD berhak mengusulkan 3 nama, " ungkap Sujatno, Selasa (18/7). Sujatno memilih tidak menyebutkan 3 calon Pj Bupati Magetan yang akan diusullkan tersebut. "Kalau nama-namanya belum," bebernya. Menurut Sujatno, selain DPRD Kabupaten Magetan, Gubernur Jawa Timur serta Menteri dalam Negeri ( Mendagri) juga memiliki hak untuk mengusulkan calon Pj Bupati Magetan. "Sesuai dengan peraturan yang ada, nanti DPRD maksimal mengusulkan 3 nama, lalu Gubernur mengusulkan 3 nama, lalu dari Kementrian mengusulkan tiga nama, jadi semuanya 9 nama calon Pj Bupati Magetan," bebernya. Sesuai amanat Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, Pj Gubernur akan diajukan Kemendagri lalu dipilih langsung Presiden. Sementara untuk Pj Bupati dan Wali Kota diajukan Gubernur dan dipilih Kemendagri.(sep/rik)

Tags :
Kategori :

Terkait