Malang, memorandum.co.id-Wali Kota Malang Drs H Sutiaji memberikan arahan dan pembinaan rutin kepada para juru parkir (Jukir) di Kota Malang, di Ballroom Hotel Atria Kota Malang, Senin (17/7). Wali Kota Sutiaji mengharapkan para jukir dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan harapannya sektor parkir memberikan kontribusi besar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang. “Ini merupakan pembinaan yang dilakukan secara rutin. Terus menerus kita lakukan. Karena mereka membantu menertibkan. Selain itu, juga menjadi salah satu sektor Pendapatan Asli Daerah di Kota Malang,” kata Wali Kota Malang Sutiaji. Menurutnya, ada beberapa hal yang mungkin terus menerus dilakukan melalui kegiatan pembinaan. Harapannya, dengan dilakukan pembinaan maka akan terwujud ketertiban sehingga dapat memberikan kenyamanan. “Titik parkir di Kota Malang ini ada sekitar 900 lokasi. Tapi, dalam satu titik (petugasnya, red) bisa shif (bergantian, red). Bisa 4 sampai 5 orang, bahkan lebih. Namun, yang pasti tidak boleh jual beli parkir, karena lahan miliknya negara. Kalau lahan sendiri, tidak apa apa,” ujarnya. Menurutnya, ada dua hal yang bisa dilakukan dalam pembaruan, baik evolusi maupun revolusi. Untuk itu, menggunakan evolusi yang smooth bertahap namun waktunya lebih lama. “Kalau pengin cepat pakai revolusi secara masif lakukan, namun itu akan menuai ramai. Untuk itu, kita pelan-pelan dilakukan pembenahan dulu. Termasuk regulasi, kita kuatkan dulu,” terang Wali Kota Malang. Lebih lanjut dikatakan tidak ada titik parkir liar. Titik liar itu memang tidak diperbolehkan memungut karena tidak ada pemasukan ke kas daerah. Tidak menjadi potensi, dan perlu ditertibkan. Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang R. Widjaya Saleh Putra menyampaikan pihaknya bertekad memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dalam bidang perparkiran. “Layanan terbaik itu bisa dengan tidak menarik biaya parkir kecuali sesuai ketentuan, tidak menimbulkan kemacetan saat menarik parkir dan lainnya,” jelasnya. Ia menyebut masyarakat dapat melakukan pengelolaan parkir secara mandiri, tentunya di lahan milik sendiri. Nantinya hasilnya masuk kategori pajak pendapatan yang masuk Bapenda (Badan Pendapatan Daerah). (edr/ono)
Wali Kota Malang Lakukan Pembinaan Jukir
Senin 17-07-2023,18:04 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 09-01-2026,09:13 WIB
Viral! Jalan Umum Disulap Jadi Lahan Parkir Berbayar di Sidotopo Indah Surabaya
Kamis 08-01-2026,21:28 WIB
Jaksa dan Polisi Malang Kota Gelar Rakor Implementasi KUHP Baru
Kamis 08-01-2026,22:05 WIB
Prabowo Apresiasi Capaian Bersejarah Indonesia di SEA Games 2025, Kemenpora Gandeng BRI Salurkan Bonus Atlet
Jumat 09-01-2026,08:25 WIB
BPJS Tak Cover Biaya Korban Penganiayaan, LSM Gempar Minta Bantuan Bupati
Kamis 08-01-2026,21:23 WIB
Nataru 2025-2026 Kondusif di Batu, Tokoh Masyarakat dan PHRI Apresiasi Polres Batu
Terkini
Jumat 09-01-2026,20:43 WIB
Polsek Lakarsantri Sapa Warga Lontar Lewat Jumat Curhat Bahas Miras dan Judi Online
Jumat 09-01-2026,20:38 WIB
Satbinmas Polres Kediri Kota Sosialisasikan Program Polisi Penolong di Ruang Publik
Jumat 09-01-2026,20:33 WIB
Kasus Investasi Bodong Tegalsari Surabaya Masih dalam Tahap Penyelidikan Polisi
Jumat 09-01-2026,20:22 WIB
Warga Sidotopo Indah Geram Jalan Umum Disulap Jadi Parkir Ilegal, Kapolsek: Upaya Mediasi dan Kondusivitas
Jumat 09-01-2026,20:10 WIB