Malang, memorandum.co.id-Wali Kota Malang Drs H Sutiaji memberikan arahan dan pembinaan rutin kepada para juru parkir (Jukir) di Kota Malang, di Ballroom Hotel Atria Kota Malang, Senin (17/7). Wali Kota Sutiaji mengharapkan para jukir dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan harapannya sektor parkir memberikan kontribusi besar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang. “Ini merupakan pembinaan yang dilakukan secara rutin. Terus menerus kita lakukan. Karena mereka membantu menertibkan. Selain itu, juga menjadi salah satu sektor Pendapatan Asli Daerah di Kota Malang,” kata Wali Kota Malang Sutiaji. Menurutnya, ada beberapa hal yang mungkin terus menerus dilakukan melalui kegiatan pembinaan. Harapannya, dengan dilakukan pembinaan maka akan terwujud ketertiban sehingga dapat memberikan kenyamanan. “Titik parkir di Kota Malang ini ada sekitar 900 lokasi. Tapi, dalam satu titik (petugasnya, red) bisa shif (bergantian, red). Bisa 4 sampai 5 orang, bahkan lebih. Namun, yang pasti tidak boleh jual beli parkir, karena lahan miliknya negara. Kalau lahan sendiri, tidak apa apa,” ujarnya. Menurutnya, ada dua hal yang bisa dilakukan dalam pembaruan, baik evolusi maupun revolusi. Untuk itu, menggunakan evolusi yang smooth bertahap namun waktunya lebih lama. “Kalau pengin cepat pakai revolusi secara masif lakukan, namun itu akan menuai ramai. Untuk itu, kita pelan-pelan dilakukan pembenahan dulu. Termasuk regulasi, kita kuatkan dulu,” terang Wali Kota Malang. Lebih lanjut dikatakan tidak ada titik parkir liar. Titik liar itu memang tidak diperbolehkan memungut karena tidak ada pemasukan ke kas daerah. Tidak menjadi potensi, dan perlu ditertibkan. Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang R. Widjaya Saleh Putra menyampaikan pihaknya bertekad memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dalam bidang perparkiran. “Layanan terbaik itu bisa dengan tidak menarik biaya parkir kecuali sesuai ketentuan, tidak menimbulkan kemacetan saat menarik parkir dan lainnya,” jelasnya. Ia menyebut masyarakat dapat melakukan pengelolaan parkir secara mandiri, tentunya di lahan milik sendiri. Nantinya hasilnya masuk kategori pajak pendapatan yang masuk Bapenda (Badan Pendapatan Daerah). (edr/ono)
Wali Kota Malang Lakukan Pembinaan Jukir
Senin 17-07-2023,18:04 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
PJT 1 Terapkan Aturan Baru Gate Portal di Kawasan Bendungan Lahor Malang
Sabtu 09-05-2026,22:07 WIB
Ketua Tim SNPMB 2026 Sebut 90 Persen Praktik Joki UTBK Bidik Jurusan Kedokteran
Sabtu 09-05-2026,22:32 WIB
Festival Rujak Uleg Surabaya 2026, Pertandingan Rasa Paling Panas Sedunia
Sabtu 09-05-2026,21:24 WIB
Persis Solo vs Persebaya Surabaya Berakhir Imbang Tanpa Gol, Bajol Ijo Bawa Pulang 1 Poin
Minggu 10-05-2026,14:19 WIB
Perangkat Vital Digondol Maling, Traffic Light Jalan Pegirian Padam Total
Terkini
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2025
Minggu 10-05-2026,20:33 WIB
Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2027
Minggu 10-05-2026,20:25 WIB
Kejati Jatim Dalami Dugaan Korupsi KBS, Eks Direksi hingga Pensiunan Diperiksa
Minggu 10-05-2026,19:53 WIB
Gus Barra Resmikan Pesantren Sepak Bola eLKISI di Mojokerto
Minggu 10-05-2026,19:34 WIB