Malang, memorandum.co.id-Wali Kota Malang Drs H Sutiaji memberikan arahan dan pembinaan rutin kepada para juru parkir (Jukir) di Kota Malang, di Ballroom Hotel Atria Kota Malang, Senin (17/7). Wali Kota Sutiaji mengharapkan para jukir dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan harapannya sektor parkir memberikan kontribusi besar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang. “Ini merupakan pembinaan yang dilakukan secara rutin. Terus menerus kita lakukan. Karena mereka membantu menertibkan. Selain itu, juga menjadi salah satu sektor Pendapatan Asli Daerah di Kota Malang,” kata Wali Kota Malang Sutiaji. Menurutnya, ada beberapa hal yang mungkin terus menerus dilakukan melalui kegiatan pembinaan. Harapannya, dengan dilakukan pembinaan maka akan terwujud ketertiban sehingga dapat memberikan kenyamanan. “Titik parkir di Kota Malang ini ada sekitar 900 lokasi. Tapi, dalam satu titik (petugasnya, red) bisa shif (bergantian, red). Bisa 4 sampai 5 orang, bahkan lebih. Namun, yang pasti tidak boleh jual beli parkir, karena lahan miliknya negara. Kalau lahan sendiri, tidak apa apa,” ujarnya. Menurutnya, ada dua hal yang bisa dilakukan dalam pembaruan, baik evolusi maupun revolusi. Untuk itu, menggunakan evolusi yang smooth bertahap namun waktunya lebih lama. “Kalau pengin cepat pakai revolusi secara masif lakukan, namun itu akan menuai ramai. Untuk itu, kita pelan-pelan dilakukan pembenahan dulu. Termasuk regulasi, kita kuatkan dulu,” terang Wali Kota Malang. Lebih lanjut dikatakan tidak ada titik parkir liar. Titik liar itu memang tidak diperbolehkan memungut karena tidak ada pemasukan ke kas daerah. Tidak menjadi potensi, dan perlu ditertibkan. Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang R. Widjaya Saleh Putra menyampaikan pihaknya bertekad memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dalam bidang perparkiran. “Layanan terbaik itu bisa dengan tidak menarik biaya parkir kecuali sesuai ketentuan, tidak menimbulkan kemacetan saat menarik parkir dan lainnya,” jelasnya. Ia menyebut masyarakat dapat melakukan pengelolaan parkir secara mandiri, tentunya di lahan milik sendiri. Nantinya hasilnya masuk kategori pajak pendapatan yang masuk Bapenda (Badan Pendapatan Daerah). (edr/ono)
Wali Kota Malang Lakukan Pembinaan Jukir
Senin 17-07-2023,18:04 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,15:04 WIB
Menuju Porprov 2027, Surabaya Matangkan Atlet Lewat 40 Cabor Piala Wali Kota
Sabtu 11-04-2026,19:10 WIB
Starting Lineup Persija Vs Persebaya Misi Balas Dendam Putaran Pertama
Sabtu 11-04-2026,09:48 WIB
Perkuat Sinergi, Kapolsek Lakarsantri Gelar 'Hoofdbureau Ngobar' Bersama Komunitas Bonek hingga Driver Ojol
Sabtu 11-04-2026,14:53 WIB
Menanti 20 Tahun, Warga Desa Nglembu Boyolali Segera Punya Jembatan Gantung Permanen
Terkini
Minggu 12-04-2026,08:59 WIB
Tuntaskan Sertipikasi Tanah, Menteri Nusron Minta Kepala Daerah di NTB Bebaskan BPHTB Masyarakat Miskin
Minggu 12-04-2026,07:53 WIB
Guardiola Yakin Pengalaman Man City Bisa Salip Arsenal di Perburuan Gelar
Minggu 12-04-2026,07:37 WIB
Ngumoha Disamakan dengan Salah, Liverpool Tundukkan Fulham 2-0 di Anfield
Minggu 12-04-2026,07:32 WIB
Ronaldo Cetak Gol, Al Nassr Menang 2-0 dan Kokoh di Puncak Klasemen
Minggu 12-04-2026,06:06 WIB