Surabaya, Memorandum.co.id - Muhammad Yunus didampingi tim kuasa hukum dari LBH KAI Jatim, Abdul Malik mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Senin (17/7). Kedatangan warga Madiun tersebut untuk melaporkan temuan dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Komisaris PT INKA Multi Solusi (PT IMS) Madiun berinisial MNS dan eks Direktur berinisial EWS. "Kedatangan kami di Polda Jatim untuk mengadukan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan mantan Komisaris PT INKA Multi Solusi (PT IMS) Madiun inisial MNS dan Direktur wanita berinisial EWS," kata Abdul Malik, Senin (17/7/2023) siang. Laporan tersebut, kata Malik, berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang mendapati adanya korupsi yang dilakukan dua mantan pejabat di anak perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) bidang perkeretaapian tersebut. "Ini merupakan temuan korupsi di tingkat BUMN. Untuk itu, kami sebagai warga masyarakat, diperbolehkan untuk mengadukan. Kami minta pihak kepolisian disini Polda Jatim, khususnya Diteskrimsus untuk langsung action," tegas Malik. Malik menambahkan, jika temuan BPK harus dibedakan dengan temuan secara personal. Sebab, jika temuan di luar BPK, ada potensi adanya ketidaksenangan dari pihak pelapor dan terlapor. Lain lagi, kalau di luar dari BPK. Itu temuan -temuan yang perlu atau patut dicurigai," tandas dia. "Kalau temuan dari BPK, jelas yang disalahgunakan atau dikorupsi adalah uang kita. Uang negara. Jadi siapapun yang mengetahui, bisa melaporkan temuan itu. Wajib hukumnya ditindaklanjuti oleh Polda Jatim. Nah, kalau yang tidak temuan BPK, mohon disampingkan dulu," ucap dia. Malik menyebut, kedua mantan orang yang pernah menjabat di PT IMS itu dilaporkan atas dugaan tranksasi fiktif sebesar Rp 2,5 miliar lebih. PT IMS merupakan anak perusahaan PT Industri Kereta Api (Persero) yang bergerak di bidang jasa manufaktur produk perkeretaapian dan transportasi darat. Malik menjelaskan pada Desember 2017 MNS menjabat sebagai Komisaris Utama PT IMS Madiun dan EWS selaku direktur utama. Dalam laporan keuangan PT IMS per 31 Desember 2017, tercatat nilai total aset sebesar Rp852 miliar dengan nilai aset lancar senilai Rp 720 milar. Untuk menurunkan beban bunga akibat tingginya nilai Debt to Equity Ratio (CDER), Direksi PT IMS melakukan beberapa upaya diantaranya mencari alternatif investasi untuk mendapatkan pendapatan bunga yang optimal. Untuk itu, Direksi PT IMS menempatkan sebagian kas perusahaan ke berbagai instrumen keuangan. Pada 22 Maret 2018, Direksi PT IMS memerintahkan Kepala Divisi Keuangan untuk menutup investasi pada salah satu lembaga keuangan. Karena penutupan dilakukan sebelum jatuh tempo maka muncul denda atau penalti sebesar 4% dengan nilai sebesar Rp 1,5 milar dan rugi penutupan tanggal 16 Juli 2018 sebesar Rp2, 28 miliar sehingga total kerugian sebesar Rp3,79 miliar. Untuk menutupi kerugian itu, maka dibuatlah pengadaan barang yang ternyata filtif sebesar Rp 2,5 miliar. (fdn/gus)
Diduga Terlibat Korupsi, Eks Dirut dan Komisaris PT IMS Dipolisikan
Senin 17-07-2023,16:13 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-10-2026,08:53 WIB
Kapolda Jatim Terbitkan Telegram, AKBP Edy Herwiyanto Dimutasi dalam Rangka Diperiksa
Jumat 30-10-2026,10:12 WIB
Cekcok di Jalan Berujung Pembacokan, Pengemudi Mobil di Panjang Jiwo Dihajar Massa hingga Terjun ke Sungai
Jumat 30-10-2026,09:18 WIB
Lestarikan Musik Daerah, Penyanyi Muda Nazmi Nadia Dirikan Bentang Sagara
Jumat 30-10-2026,11:19 WIB
Polisi Dalami Insiden Berdarah di Jembatan Nginden, Sejumlah Saksi Diperiksa di Polrestabes Surabaya
Jumat 30-10-2026,20:19 WIB
Kasatlantas Bojonegoro Tegaskan Informasi Operasi Patuh Semeru di Desa-Desa Hoaks
Terkini
Sabtu 31-10-2026,05:12 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan Libatkan 3.500 Petugas Survei Target 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih
Sabtu 31-10-2026,04:09 WIB
Guru SMK Ponorogo Juara 1 Animasi AI Legenda Reog, Berpeluang ke Shanghai Cina
Sabtu 31-10-2026,03:06 WIB
82 Klub Ikuti Lomba Voli Pantai Sumenep 2026, Bupati Achmad Fauzi Buka di Pantai Slopeng
Sabtu 31-10-2026,02:08 WIB
Trans Jatim Koridor 2 Resmi Beroperasi di Malang Raya, Tarif Terintegrasi Dua Jam
Sabtu 31-10-2026,01:08 WIB