Bojonegoro, Memorandum.co.id - Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil mengungkap 29 kasus kejahatan dengan 39 tersangka. Hal itu disampaikan Kapolres Bojonegoro, AKBP Muchamad Budi Hendrawan, Kamis (19/12/2019). Ia menjelaskan, keberhasilan ungkap kasus puluhan kejahatan ini berdasar operasi yang digelar dari tanggal 14 sampai 20 Desember. Selain berkat peran serta masyarakat, keberhasilan ini juga berkait dengan kesigapan anggotanya dalam menyikapi pengaduan maupun pelaporan. "Para pelaku Curat, Curas, prostitusi, Narkoba, Miras ilegal, street crime, Sajam serta Curanmor berhasil kami tangkap beserta barang buktinya," ucapnya. Ia menambahkan, tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) paling banyak terjadi di wilayah hukum Kota Minyak. Hal itu disebabkan beberapa faktor, selain dari lihainya para pelaku. "Selain kewaspadaan, hendaknya para pemilik kendaraan agar mempunyai kunci ganda supaya pelaku kejahatan sulit dalam melakukan aksinya," sarannya. Budi menegaskan, segala bentuk tindakan dan perbuatan melawan hukum atau membahayakan masyarakat akan ditindak sesuai undang-undang tanpa pengecualian. "Kami tidak segan dalam mengambil langkah hukum demi menjaga ketenteraman dan kenyamanan masyarakat," tegasnya.(top/har)
Polres Bojonegoro Ringkus 39 Tersangka Berbagai Tindak Kejahatan
Kamis 19-12-2019,12:13 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 09-12-2025,16:31 WIB
Kejati Jatim Sita Rp 47 Miliar dan USD 421.046 dalam Kasus Korupsi Pelabuhan Probolinggo
Selasa 09-12-2025,15:09 WIB
Skandal Kepailitan CV Zion, Kuasa Hukum Buruh Bongkar Penggelapan Dana Kurator, Soroti Polisi Tak Profesional
Selasa 09-12-2025,15:39 WIB
Pengarahan Umum Rakernas Kementerian ATR/BPN, Dirjen PSKP: Kolaborasi Antar Lembaga Kunci Berantas Mafia Tanah
Selasa 09-12-2025,17:09 WIB
Persebaya Ungkap Target yang Harus Dipenuhi Uston Nawawi
Selasa 09-12-2025,15:33 WIB
Bantuan 100 Becak Listrik Presiden Diproritaskan Buat Lansia dan Penghasilan Rendah
Terkini
Rabu 10-12-2025,09:00 WIB
Anak Jadi Korban: Cinta Harus Tetap Ada (3)
Rabu 10-12-2025,08:56 WIB
Kementerian ATR/BPN Revisi Peraturan Tata Ruang, Resilient terhadap Bencana dan Perubahan Iklim
Rabu 10-12-2025,08:24 WIB
Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Bullying, Personel Polsek Klampis Sambangi Siswa SMPN 2 Klampis
Rabu 10-12-2025,07:56 WIB