Bangkalan,Memorandum.co.id - Kiat Kapolsek Galis Iptu Achmad Afandi untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, terus dipacu dari waktu ke waktu. Etos semangat ini juga diniati sebagai bagian dari upaya untuk menyelamatkan generasi muda, dari pengaruh dan bahaya ragam narkoba. “Termasuk bagian dari upaya mencegah komunitas pelajar tidak terjerumus menjadi penikmat barang terlarang tersebut,” kata Iptu Afandi, Jumat (14/7). Karena itu, giat sososialisasi pemberantasan narkotika, harus terus digeber di wilayah hukum Polsek Galis. Terlebih Ini merupakan dari amanat Bapak Kapolres AKBP Febri Isman Jaya yang harus ditindak lanjuti dengan penuh tanggung jawab di lapangan. Alhasil, Kamis (12/7), Iptu Afandi bersama beberapa anggota kembali turun ke lapangan. Kali ini, giat sosialisasi dilakukan di tengah kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) oleh siswa baru di Mts Isyadul Anam, Desa Tellok, Kecamatan Galis. "Alhamdulillah, baik Kasek, para guru dan siswa baru Mts Isyadul Anam, sangat responsif dan wellcome menerima kehadiran dan niat baik Polisi," tandas Iptu Afandi. Dihadapan para guru dan puluhan siswa baru Mts, personel Polsek menjelaskan ragam jenis narkotika seperti sabu sabu, pil koplo, ekstastasi, ganja dan lainnya, termasuk barang terlarang dan berbahaya. Dampak negatifnya bisa merusak merusak moralitas, kesehatan dan masa depan anak bangsa. Karenanya, bursa peredaran narkoba harus diantsipasi. Tujuan utamanya, untuk menyelamatkan generasi muda sebagai calon generasi penerus tongkat estafet kepeminan dan pembangunan di republik ini. Sudah barang tentu termasuk adik-adik pelajar di dalamnya. "Karenanya, kepada adik adik pelajar siswa baru Mts Asyadul Anam di Desa Tellok kami ingatkan jangan sampai terpengaruh untuk coba coba jadi penikmat narkoba. Apapun jenisnya", pesan Iptu Afandi. Jika itu terjadi, apa lagi sampai kecanduan, bisa diapastikan tidak hanya berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga berpotensi masa depan para generasi muda jadi gelap. Diingatkan pula, siapapun yang sudah terpengaruh, baik sebagai pengedar maupun penikmat narkoba, akan berpeluang berhdapan dengan aparat penegak hukum. Termasuk Polisi. Sebab ragam jenis narkotika termasuk barang terlarang dan diatur oleh undang-undang."Jika tertangkap hukumannya sangat berat," tegas Iptu Afandi. Itu sebabnya komunitas pelajar, termasuk para siswa Mts Isyadul Anam, diwanti wanti agar jangan dekat dekat dengan narkoba. Sebaliknya, sebagai pelajar, mereka harus memacu semangat untuk menimba ilmu pegetahuan melalui proses pembelajaran di sekolah, agar kelak menjadi generasi penerus bangsa yang handal. "Kepada orang tua siswa dan para guru, kami titip pesan agar intent mengawasi ruang gerak putra putri mereka agar tidak sampsi terpengaruh dan apa lagi tersesat menjadi penikmat narkoba," pungkas Iptu Afandi. (ras/gus)
Polsek Galis Sosialisasi Bahaya Narkoba ke Murid Mts Isyadul Anam
Jumat 14-07-2023,07:50 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-02-2026,19:23 WIB
Polisi Gerebek Gudang Mutilasi 360 Motor Curian di Nganjuk
Kamis 12-02-2026,20:15 WIB
Wamendagri Bima Arya Hadiri Sosialisasi Dana Desa di Jember
Kamis 12-02-2026,20:54 WIB
Kapolsek Lakarsantri Kawal Kunjungan Kepala BNN RI di Unesa Surabaya
Kamis 12-02-2026,19:16 WIB
Duka Mendalam di Yos Sudarso, Reni Astuti Kenang Cak Awi sebagai Sosok Sederhana yang Pro Wong Cilik
Jumat 13-02-2026,01:00 WIB
Kasus Flu Singapura di Indonesia Melonjak, Ini Gejala dan Cara Pencegahannya
Terkini
Jumat 13-02-2026,18:17 WIB
Persebaya Diterpa Badai Cedera, Tavares Pastikan Tetap Siap dengan Komposisi Penuh
Jumat 13-02-2026,18:13 WIB
Libur Panjang, Polresta Malang Kota Imbau Pengguna Jalan Waspadai Cuaca Ekstrem
Jumat 13-02-2026,18:03 WIB
Apresiasi Loyalitas Tanpa Pelanggaran, Ipda Muhaimin Personel Polres Kediri Kota Naik Pangkat Pengabdian
Jumat 13-02-2026,17:57 WIB
Ini 4 Manfaat Chia Seeds bagi Tubuh yang Harus Kamu Tahu!
Jumat 13-02-2026,17:56 WIB