Malang, memorandum.co.id-Enam orang pejabat PG Kebonagung Pakisaji, Kabupaten Malang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Malang, pada Senin (10/7), menjalani wajib lapor dua kali dalam seminggu, yaitu setiap hari Senin dan Kamis. Keenamnya memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Malang, Rabu (12/7). Keenamnya diperiksa sebagai tersangka kasus perintangan penyelidikan atas kasus yang terjadi pada PG Kebonagung, pada Senin (5/6) lalu. “Semuanya datang memenuhi panggilan, pemeriksaan mulai siang sampai sore. Hasil pemeriksaan mereka mengakui kesalahan atas perbuatannya,” kata Kasat Reskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro, Kamis (13/7). Wahyu menambahkan keenam tersangka dalam perkara perintangan penyidikan memiliki peran masing-masing. Sesuai dengan jabatannya, ini terungkap saat dilakukan pemeriksaan. “Peran mereka ini sangat signifikan dalam perkara perintangan penyidikan,” kata Wahyu. Meski keenamnya telah ditetapkan sebagai tersangka, Polres Malang tidak melakukan penahanan. Itu dilakukan ada beberapa pertimbangan. Selain keenamnya kooperatif, juga terkait ancaman hukuman dalam perkara perintangan. “Memang tidak dilakukan penahanan, tetapi mereka wajibkan lapor satu minggu dua kali,” terang Wahyu. Saat ini penyidik akan menyelesaikan berkas perkara terkait kasus tersebut untuk secepatnya dilimpahkan berkasnya pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. ”Paling lambat minggu depan berkas perkara tahap 1 sudah sampai pada kejaksaan,” ujarnya. Sedangkan untuk perkara kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggalnya salah satu pekerja, saat ini masih dalam tahap pendalaman keterangan saksi ahli dari Disnakertrans Provinsi Jawa Timur. “Beberapa anggota menyarankan untuk kasus laka kerja dilakukan pendalaman lagi,” tuturnya. Diketahui, Satreskrim Polres Malang menetapkan enam pejabat PG Kebonagung Pakisaji sebagai tersangka. Yaitu, HR (Kabag), LAW (Kabag), H (Kasi), FR (Kabag), IM (Kasi) serta ANC (Kasubsi). (kid/ari/ono)
Enam Pejabat PG Kebonagung Wajib Lapor Seminggu Dua Kali
Kamis 13-07-2023,18:55 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,06:36 WIB
Karyawan Potong Rambut di Lidah Kulon Surabaya Dianiaya OTK, Bibir Robek
Rabu 01-04-2026,05:42 WIB
Roberto Martinez Tegaskan Cristiano Ronaldo Tetap Jadi Pilar Portugal di Usia 41 Tahun
Rabu 01-04-2026,05:32 WIB
Infantino Janjikan Dukungan untuk Iran Jelang Piala Dunia di Tengah Ketegangan Konflik
Terkini
Rabu 01-04-2026,22:45 WIB
Lahan Limbah Kayu di Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tanpa Pengawasan
Rabu 01-04-2026,22:14 WIB
WO Abal-Abal Disidak, Armuji Ungkap Modus Murah hingga Korban Berjatuhan
Rabu 01-04-2026,21:34 WIB
Mas Adi Minta ASN Berintegritas dan Responsif Layani Masyarakat di Pasuruan
Rabu 01-04-2026,20:27 WIB
Polres Kediri Kota Sterilkan Gereja Jelang Paskah 2026 Demi Keamanan Jemaat
Rabu 01-04-2026,20:21 WIB