Malang, memorandum.co.id-Enam orang pejabat PG Kebonagung Pakisaji, Kabupaten Malang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Malang, pada Senin (10/7), menjalani wajib lapor dua kali dalam seminggu, yaitu setiap hari Senin dan Kamis. Keenamnya memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Malang, Rabu (12/7). Keenamnya diperiksa sebagai tersangka kasus perintangan penyelidikan atas kasus yang terjadi pada PG Kebonagung, pada Senin (5/6) lalu. “Semuanya datang memenuhi panggilan, pemeriksaan mulai siang sampai sore. Hasil pemeriksaan mereka mengakui kesalahan atas perbuatannya,” kata Kasat Reskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro, Kamis (13/7). Wahyu menambahkan keenam tersangka dalam perkara perintangan penyidikan memiliki peran masing-masing. Sesuai dengan jabatannya, ini terungkap saat dilakukan pemeriksaan. “Peran mereka ini sangat signifikan dalam perkara perintangan penyidikan,” kata Wahyu. Meski keenamnya telah ditetapkan sebagai tersangka, Polres Malang tidak melakukan penahanan. Itu dilakukan ada beberapa pertimbangan. Selain keenamnya kooperatif, juga terkait ancaman hukuman dalam perkara perintangan. “Memang tidak dilakukan penahanan, tetapi mereka wajibkan lapor satu minggu dua kali,” terang Wahyu. Saat ini penyidik akan menyelesaikan berkas perkara terkait kasus tersebut untuk secepatnya dilimpahkan berkasnya pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. ”Paling lambat minggu depan berkas perkara tahap 1 sudah sampai pada kejaksaan,” ujarnya. Sedangkan untuk perkara kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggalnya salah satu pekerja, saat ini masih dalam tahap pendalaman keterangan saksi ahli dari Disnakertrans Provinsi Jawa Timur. “Beberapa anggota menyarankan untuk kasus laka kerja dilakukan pendalaman lagi,” tuturnya. Diketahui, Satreskrim Polres Malang menetapkan enam pejabat PG Kebonagung Pakisaji sebagai tersangka. Yaitu, HR (Kabag), LAW (Kabag), H (Kasi), FR (Kabag), IM (Kasi) serta ANC (Kasubsi). (kid/ari/ono)
Enam Pejabat PG Kebonagung Wajib Lapor Seminggu Dua Kali
Kamis 13-07-2023,18:55 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 10-03-2026,16:03 WIB
Bocoran Kode Redeem Free Fire Maret 2026, Klaim Skin Senjata hingga Token Gratis Spesial Ramadan
Selasa 10-03-2026,21:42 WIB
Konflik Iran-AS Memanas, Pakar Unair Sebut Isu Nuklir Jadi Pemicu Utama
Selasa 10-03-2026,16:12 WIB
Aplikasi Pemantau Hilal Terbaik 2026 Berbasis AI yang Akurat untuk Menentukan Hari Raya Idulfitri 1447 H
Selasa 10-03-2026,12:49 WIB
Kepergian Vidi Aldiano Usai 7 Tahun Lawan Kanker Ginjal, Kenali Penyebab dan Risiko Penyakit Ini
Selasa 10-03-2026,17:30 WIB
Aturan THR 2026: Pekerja Wajib Terima Full H-7, Perusahaan Telat Kena Denda 5 Persen
Terkini
Rabu 11-03-2026,10:55 WIB
Pastikan Aksi Unjuk Rasa Berjalan Kondusif, Polsek Bubutan Terjunkan Personel Gabungan di Jembatan Merah
Rabu 11-03-2026,10:45 WIB
ASEAN U-17 2026: Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Bersama Vietnam dan Malaysia
Rabu 11-03-2026,10:37 WIB
Polsek Sawahan Kawal Program MBG dan Sosialisasi Keamanan Ramadhan di SMK Negeri 4 Surabaya
Rabu 11-03-2026,10:17 WIB
LPTNU Award 2026, Apresiasi Tinggi bagi Inovator dan Penjaga Nyala Pendidikan Nahdlatul Ulama
Rabu 11-03-2026,09:56 WIB