Situbondo, memorandum.co.id - Hari kedua Operasi Patuh Semeru 2023, Satlantas Polres Situbondo Polda Jatim bersama Dishub Situbondo melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas lintas dengan ETLE dan Mobil INCAR, Rabu (12/7/2023). Selain penindakan pelanggar lalu lintas, petugas gabungan Satlantas dan Dishub juga menertibkan parkir disepanjang jalan Sucipto sampai jalan Ahmad Yani Situbondo. Sasaran penindakan parkir adalah kendaraan yang parkir di media jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas. Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H, S.I.K, M.H. melalui Kasat Lantas AKP Suwarno menyebutkan bahwa Operasi Patuh Semeru 2023 mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan penindakan humanis terhadap pengendara yang melanggar atau tidak tertib dalam berlalu lintas. " Dengan digelarnya Operasi Patuh Semeru ini diharapkan timbul kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas karena Tertib Lalu Lintas adalah Cerminan Budaya Bangsa " terang AKP Suwarno Selain itu, penertiban parkir juga dilakukan agar kendaraan tidak semrawut akibat kendaraan parkir sembarangan di median jalan yang juga berpotensi terjadi kemacetan arus lalu lintas. Tidak hanya menindak para pelanggar, Kasat Lantas AKP Suwarno memberikan apresiasi berupa bingkisan dan helm kepada pengendara yang sudah tertib berlalu lintas seperti surat surat lengkap dan kelengkapan kendaraan sesuai standar rakitan pabrik. " Pengendara yang melanggar Kami tindak tegas sedangkan yang sudah tertib diberi apresiasi berupa bingkisan dan helm " pungkasnya. (iku/gus)
Satlantas Polres Situbondo Tertibkan Parkir dan Bagikan Bingkisan ke Pengendara yang Tertib Berlalu Lintas
Kamis 13-07-2023,05:39 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :