Surabaya, memorandum.co.id - Sidang kasus narkotika jenis sabu atas terdakwa Ricky Andhika Bernado digelar di ruang sidang Kartika 2 Pengadilan Negeri Surabaya. Terdakwa tertangkap atas kepemiliian sabu seberat 0,30 gram yang disembunyikan dalam sebungkus rokok di dashboard motor. Dari keterangan saksi Dimas Arif terdakwa Ricky Andhika ditangkap pada Rabu 12 April lalu dengan barang bukti 1 poket sabu seberat 0,30 gram. "Rencananya sabu 1 poket tersebut akan dijual terdakwa," kata saksi Dimas Arif, Rabu (12/7/2023). Dalam kesaksian didepan majelis hakim, Dimas mengatakan bahwa awalnya Ricky Andhika dihubungi orang yang bernama Pancul (napi lapas porong) dan meminta terdakwa mengambil narkotika jenis sabu yang terbungkus oleh kardus dan lakban warna coklat dari dalam pos kamling yang berada di Dukuh Pakis Surabaya. Setelah itu terdakwa diperintahkan untuk memisahkan sabu menjadi 3 (tiga) poket. Di hari yang sama meletakkan 'ranjau' 2 poket sabu di pinggir jalan bunderan Kembang Kuning. Sedangkan 1 poket sabu adalah upah terdakwa dari Pancul. "Ricky ditangkap sebelum mengantarkan sisa 1 poket sabu," ungkapnya. Sementara itu, terdakwa Ricky Andhika ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Danang Anubowo terkait perkataan saksi ia tidak keberatan. "Saya tidak keberatan dengan keterangan saksi," katanya. Terdakwa juga menjelaskan bahwa ia mendapatkan ranjau sabu dari Pancul (napi lapas porong) yang ia pisahkan menjadi 3 poket. Rencananya 1 poket sisa akan ia kirim ke saudara. Untuk sidang selanjutnya tuntutan JPU akan dilakukan 2 minggu pekan depan. (rid/ono)
Kirim Sabu ke Saudara Bablas Bui
Rabu 12-07-2023,16:19 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-05-2026,11:44 WIB
Aturan KRIS BPJS Masih Tahap Uji Coba, Rumah Sakit di Surabaya Belum Berani Ubah Total Ruang Inap
Sabtu 23-05-2026,10:25 WIB
Respons Aduan Warga, Polsek Sedati Periksa Warung Kopi di Desa Pepe yang Diduga Jadi Lokasi Judi
Sabtu 23-05-2026,22:13 WIB
Gus Fawait Tegaskan Penanganan Kemiskinan di Jember Butuh Gotong Royong
Sabtu 23-05-2026,07:26 WIB
Program MBG Serap 1,28 Juta Pekerja, Gerakkan Ekonomi Nasional dengan Keterlibatan Pemasok Lokal
Terkini
Sabtu 23-05-2026,22:17 WIB
Sapi “Kang Jo” Asal Lumajang Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden
Sabtu 23-05-2026,22:13 WIB
Gus Fawait Tegaskan Penanganan Kemiskinan di Jember Butuh Gotong Royong
Sabtu 23-05-2026,22:08 WIB
Four Points Tunjungan Plaza Gandeng Mash Moshem Indonesia Ajak Warga Surabaya Racik Parfum
Sabtu 23-05-2026,21:57 WIB
Polres Ngawi Tetapkan Pengasuh Ponpes sebagai Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati
Sabtu 23-05-2026,21:49 WIB