Surabaya, memorandum.co.id - Kedua pemuda yang bertikai bersama orang tua masing-masing diminta hadir ke Mapolsek Tegalsari untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan melakukan musyawarah yang dihadiri oleh Kapolsek Tegalsari, Kompol Imam Mustolih didampingi Bhabinkamtibmas kelurahan Wonorejo Aiptu Joko S. dan Tokoh Masyarakat setempat. Saat dilakukan mediasi telah dicapai kesepakatan oleh kedua belah pihak untuk perkara penganiayaan diselesaikan secara kekeluargaan dan pihak dari keluarga AN memberikan santunan untuk pengobatan sebesar satu juta rupiah dan pihak korban UB menerima serta tidak akan menuntut secara hukum dengan membuat surat pernyataan dan ditandatangani oleh kedua belah pihak di atas materai. Kompol Imam Mustolih mengatakan, dalam surat perjanjian kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahannya secara kekeluargaan, saling memaafkan, tidak akan dendam di kemudian hari dan berjanji untuk tidak melanggar perjanjian yang telah disepakati. Imam menambahkan, penyelesaian masalah secara kekeluargaan tanpa melalui jalur hukum adalah kegiatan yang wajar dan hal pertama yang dapat dilakukan oleh Polri. "Permasalahan bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan asalkan kedua belah pihak setuju dan tidak ada pihak yang dirugikan," ungkap Imam, Rabu (12/7/2023) dini hari.(mtr/ziz)
Kapolsek Tegalsari Mediasi Perselisihan Pemuda Pandegiling
Rabu 12-07-2023,09:29 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :