Surabaya, Memorandum.co.id - Mudahnya masyarakat memperoleh surat izin mengemudi (SIM) menjadi salah satu faktor penyebab tingginya angka kecelakaan kendaraan bermotor di Indonesia. Untuk menekan angka kecelakaan yang makin meningkat dari tahun ke tahun, maka harus diperketat syarat mengantongi SIM. Ternyata upaya itu mendapat tanggapan negatif dari masyarakat. Padahal SIM bisa dijadikan sebagai bukti untuk menunjukkan kompetensi mengemudi pengguna kendaraan. Selain perilaku berkendara di jalan... Bagaimana selanjutnya …? Selanjutnya baca edisi cetak Koran Memorandum… Baca edisi cetak Koran Memorandum Berlangganan versi digital hubungi : Email : memorandumcoid@gmail.com HP : 081 2310 1890
Perketat Pengurusan SIM
Rabu 12-07-2023,07:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026
Minggu 10-05-2026,14:19 WIB
Perangkat Vital Digondol Maling, Traffic Light Jalan Pegirian Padam Total
Minggu 10-05-2026,12:53 WIB
Guru Honorer di Surabaya Setubuhi Siswi di Lab Komputer hingga Toilet Sekolah
Minggu 10-05-2026,19:53 WIB
Pesantren Sepak Bola eLKISI, Cetak Santri Tangguh Berakhlak Juara
Minggu 10-05-2026,11:15 WIB
Rujak Phoria Getarkan SUBEC, Festival Rujak Uleg 2026 Jadi Magnet Wisata Nasional dan Simbol Persatuan
Terkini
Senin 11-05-2026,09:34 WIB
Bupati Warsubi Dampingi Wapres Gibran Ziarah ke Makam Mbah Wahab di Tambakberas Jombang
Senin 11-05-2026,08:57 WIB
Warga Kasreman Merasa Lebih Aman Berkat Patroli Dialogis Malam Hari Polres Ngawi
Senin 11-05-2026,08:37 WIB
Respons Cepat Call Center 110, Polres Ngawi Berhasil Mediasi Dugaan Percobaan Penganiayaan
Senin 11-05-2026,08:21 WIB
Wujud Pelayanan Humanis, Polwan Polresta Sidoarjo Siaga di Tengah Keramaian Warga
Senin 11-05-2026,07:59 WIB