Surabaya, Memorandum.co.id - Mudahnya masyarakat memperoleh surat izin mengemudi (SIM) menjadi salah satu faktor penyebab tingginya angka kecelakaan kendaraan bermotor di Indonesia. Untuk menekan angka kecelakaan yang makin meningkat dari tahun ke tahun, maka harus diperketat syarat mengantongi SIM. Ternyata upaya itu mendapat tanggapan negatif dari masyarakat. Padahal SIM bisa dijadikan sebagai bukti untuk menunjukkan kompetensi mengemudi pengguna kendaraan. Selain perilaku berkendara di jalan... Bagaimana selanjutnya …? Selanjutnya baca edisi cetak Koran Memorandum… Baca edisi cetak Koran Memorandum Berlangganan versi digital hubungi : Email : memorandumcoid@gmail.com HP : 081 2310 1890
Perketat Pengurusan SIM
Rabu 12-07-2023,07:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-12-2024,11:26 WIB
Polres Tulungagung Siagakan 150 Personel Amankan Tahapan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten
Rabu 04-12-2024,06:05 WIB
KPU Kota Probolinggo Tetapkan Rekapitulasi Pilwali Dimenangkan Paslon Amanah
Rabu 04-12-2024,22:39 WIB
PDI-P Surabaya Bantu Korban Kebakaran Kecamatan Simokerto
Rabu 04-12-2024,10:10 WIB
Menuju Kota Layak Anak Dunia, Pemkot Surabaya Lengkapi 38 Taman Aktif dengan Perabot Bermain
Rabu 04-12-2024,19:06 WIB
Kecelakaan KA Matarmaja dan Ambulans di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
Terkini
Rabu 04-12-2024,22:39 WIB
PDI-P Surabaya Bantu Korban Kebakaran Kecamatan Simokerto
Rabu 04-12-2024,22:32 WIB
DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Sahkan APBD 2025
Rabu 04-12-2024,22:24 WIB
Masyarakat Dapat Layanan Kesehatan dan Pustakaan dari KAI
Rabu 04-12-2024,22:17 WIB
Rakor Persiapan Festival Kuwung 2024 Siap Digelar, Kepolsek Genteng Berharap Aman
Rabu 04-12-2024,22:10 WIB