Surabaya, Memorandum.co.id - Mudahnya masyarakat memperoleh surat izin mengemudi (SIM) menjadi salah satu faktor penyebab tingginya angka kecelakaan kendaraan bermotor di Indonesia. Untuk menekan angka kecelakaan yang makin meningkat dari tahun ke tahun, maka harus diperketat syarat mengantongi SIM. Ternyata upaya itu mendapat tanggapan negatif dari masyarakat. Padahal SIM bisa dijadikan sebagai bukti untuk menunjukkan kompetensi mengemudi pengguna kendaraan. Selain perilaku berkendara di jalan... Bagaimana selanjutnya …? Selanjutnya baca edisi cetak Koran Memorandum… Baca edisi cetak Koran Memorandum Berlangganan versi digital hubungi : Email : memorandumcoid@gmail.com HP : 081 2310 1890
Perketat Pengurusan SIM
Rabu 12-07-2023,07:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,02:09 WIB
PAD Parkir Kota Pasuruan Tembus Rp 70 Juta per Bulan, Dishub Ubah Skema Setoran Jukir
Kamis 15-10-2026,06:46 WIB
Rumah Tak Layak Huni di Kota Madiun Masuk Desil 9, Bagus Panuntun Minta Data Riil Jadi Acuan
Kamis 15-10-2026,01:04 WIB
Gotong Royong TNI dan Warga Warnai Pembangunan Jembatan Garuda di Wonokerto
Kamis 15-10-2026,09:14 WIB
Modus Pajang Tumpukan Kardus, Subdistributor Amer Bro Layani Pembelian Miras Ecer
Kamis 15-10-2026,02:30 WIB
Mantan Pasien Rehabilitasi Keluhkan Makanan Omah Sehat Bersinar Surabaya, Manajemen Buka Suara
Terkini
Kamis 15-10-2026,22:37 WIB
Update Karhutla Bromo: 4 Relawan Meninggal, 2 Lainnya Dirujuk ke Dr Soetomo
Kamis 15-10-2026,22:02 WIB
HUT Ke-81 Jatim, BAZNAS Salurkan Bantuan Usaha hingga Paket Gizi Lewat Sapa Bansos
Kamis 15-10-2026,21:53 WIB
Prof Masdar Hilmy Kembali Pimpin UINSA, Bidik Reputasi Kampus di Level Dunia
Kamis 15-10-2026,21:14 WIB
Polda Jatim Bongkar Prostitusi Anak di Jember, 7 Korban Hanya Terima Upah Rp 50 Ribu
Kamis 15-10-2026,21:06 WIB