Magetan, memorandum.co.id- Bupati Magetan Suprawoto mengingatkan kepada seluruh instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk aktif melayani masyarakat dengan membuka layanan setiap hari. Pasalnya, paska ditetapkan sebagai pilot project MPP Digital beberapa waktu lalu, MPP Magetan akan dipantau lebih detail oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemepan-RB). " Oleh sebab itu hari ini kita tekankan kepada instansi atau OPD yang selama ini masih tidak setiap hari buka layanan untuk masyarakat, kita berharap itu terus buka setiap hari, " kata Bupati Magetan Suprawoto, Selasa ( 11/7). Dibeberkan Kang Woto sapaan Bupati Magetan, Monitoring dan evaluasi (Monev) dari Kementerian PANRB merupakan tindakan lanjut penetapan MPP Magetan menjadi salah satu dari 21 MPP Digital di Indonesia . " Jadi kita masuk dalam monitoring radar dari Menpan bahwa Mal pelayanan publik kita ini ditunjuk sebagai salah satu program percontohan untuk MPP digital, dan bulan Agustus nanti oleh Menpan itu di evaluasi. Dari evaluasi itu nanti ada empat kriteria ada yang kurang, cukup, baik dan prima, " ungkap Bupati Magetan. Bupati Suprawoto mewanti - wanti, penilaian dari Kemempan-RB itu terbilang sangat penting, karena apabila mendapat nilai rendah maka status percontohan MPP Digital akan dicabut. " Diharapkan mereka semua dari 21 itu lolos semua tidak sampai kemudian kurang, menurut mereka kalau nanti kurang nilainya entah kurang atau apa itu degradasi tidak lagi menjadi MPP percontohan, " pungkasnya. (rik/ono)
Bupati Tidak Ingin Status MPP Percontohan Dicabut
Selasa 11-07-2023,16:22 WIB
Editor : Eko Yudiono
Kategori :