Surabaya, memorandum.co.id- Masa perbaikan, banyak partai politik (parpol) di Jatim melakukan pergantian susunan nama bakal calon legislatif (bacaleg) untuk kursi DPRD Jatim di Pemilu 2024. Selain mengganti nama, tak sedikit juga parpol yang melakukan perubahan susunan bacaleg mereka di sejumlah daerah pemilihan atau dapil. Komisioner KPU Jatim Insan Qoriawan menjelaskan, perubahan dilakukan memanfaatkan masa perbaikan dokumen persyaratan bacaleg selama dua minggu terakhir di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur. Adapun masa perbaikan berlangsung sejak 26 Juni hingga 9 Juli. Perbaikan dilakukan sebab sebelumnya mayoritas berkas bacaleg dinyatakan belum memenuhi syarat. “Seluruh parpol sudah menyetorkan berkas perbaikan bacaleg, yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat. Banyak parpol memanfaatkan hari terakhir masa perbaikan,” terang Insan Qoriawan. Disampaikan Insan Qoriawan, semua partai sudah mengajukan perbaikan. Selain menyetorkan berkas perbaikan, Insan menyebut sejumlah parpol juga mengganti bacaleg mereka. Sekalipun belum merinci secara detail, Insan mengaku cukup banyak parpol yang melakukan pergantian nama. "Sebagian besar partai ada yang merubah nama bacalegnya," terangnya. Berdasarkan penjelasan Insan sebelumnya, pada tahap perbaikan, parpol memang masih dimungkinkan untuk melakukan utak-atik komposisi bacaleg mereka. Misalnya mengganti nama, memindah dapil maupun mengganti nomor urut. Hal ini berdasarkan pada PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Penggantian itu bisa dilakukan berdasarkan persetujuan pimpinan parpol di tingkat pusat. Kesempatan ini yang dimanfaatkan oleh parpol peserta Pemilu. "Beberapa parpol juga ada yang mengganti susunan di dapil," ungkap Insan yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim tersebut. Sementara itu, setelah tahap perbaikan, Insan menegaskan KPU bakal melakukan tahap verifikasi administrasi perbaikan. Tahap tersebut dimulai pada 10 Juli ini dan akan berlangsung hingga 6 Agustus mendatang. "Jadi, cukup lama waktunya," tandas Insan. (day/ono)
Parpol Ganti Nama Bacaleg DPRD Jatim
Senin 10-07-2023,17:31 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-04-2026,14:37 WIB
Polda Jatim Bongkar Praktik Penyelewengan BBM Bersubsidi, 79 Orang Ditetapkan Tersangka
Kamis 30-04-2026,12:58 WIB
Wabup Ngawi bersama Perum Bulog Kantor Cabang Madiun Launching Penyaluran Bahan Pangan
Kamis 30-04-2026,22:23 WIB
Disnakertrans Jatim Antisipasi May Day 2026, Isu Outsourcing dan Upah Kembali Menguat
Kamis 30-04-2026,13:51 WIB
Aksi May Day 2026 di Surabaya Dipadati 6.000 Buruh, Ini Rute Lengkapnya
Kamis 30-04-2026,13:37 WIB
DPRD Jatim: Tidak Ada Pengawasan Ketat Terhadap Perlindungi Driver Ojek Online
Terkini
Jumat 01-05-2026,11:56 WIB
Tips Menikmati Waktu Sendiri agar Lebih Seru dan Jauh dari Kata Bosan
Jumat 01-05-2026,11:08 WIB
Refleksi May Day di Lamongan, Nobar Film Marsinah Jadi Momentum Penguat Spiritual dan Keadilan Buruh
Jumat 01-05-2026,10:37 WIB
Tuntas Penantian Satu Dekade, 5 Seconds of Summer (5SOS) Siap Guncang Jakarta November 2026
Jumat 01-05-2026,10:06 WIB
Semangat Rayakan Hari Kartini, BeSS Mansion Hotel Surabaya Hadirkan Wadah Kolaborasi Perempuan Hebat
Jumat 01-05-2026,10:02 WIB