Malang, memorandum.co.id-Yoko (54), warga Jalan Karya Timur Kecamatan Blimbing Kota Malang ditangkap Polisi, di Jalan Karya Timur Kecamatan Blimbing, Kamis (06/07/23). Ia ditangkap atas dugaan pencuri burung kenari beserta sangkarnya, di kawasan Jalan Karya Timur. Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto membenarkan hal tersebut. Saat itu, aksi pencurian, ketahuan warga sekitar dan langsung diamankan. "Kami pun segera datang ke lokasi. Untuk pelaku untuk kami periksa dan kami mintai keterangan lebih lanjut," terang Kapolsek Blimbing, Jumat (07/07/23). Dari hasi pemeriksaan itu, lanjut Kapolsek, ternyata tertera pelaku sudah sering berbuat kejahatan. Ia pernah dilaporkan atas dugaan penganiyaan,15 Oktober 2020 lalu. Kemudian, di tahun 2021, ia diringkus Satreskrim Polresta Malang Kota atas kasus serupa. Bahkan, pernah di penjara selama 1,5 tahun. Setelah bebas malah makin menjadi. Pernah, dilaporkan terkait pencurian HP April 2022 lalu. Aksi kriminalnya terus berlanjut, hingga akhirnya tertangkap mencuri burung kenari tersebut. "Pelaku ini sering melakukan kejahatan, sehingga pasal yang diterapkan juga cukup banyak. Total kerugian yang ditimbulkan pelaku mencapai Rp 5,5 juta," lanjutnya. "Pelaku dijerat tiga pasal sekaligus. Pasal 351 KUHP dan Pasal 362 KUHP juncto Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun," pungkasnya. (edr/ono)
Gara-Gara Kenari, Warga Blimbing Masuk Bui
Jumat 07-07-2023,16:27 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-04-2026,13:09 WIB
Diduga Keracunan MBG, Belasan Siswa SDN 1 Demangan Madiun Dilarikan ke Rumah Sakit
Kamis 16-04-2026,11:27 WIB
Digerebek di Hotel Tulungagung, Pasangan Asal Kediri Diamankan Polisi Terkait Dugaan Konten Pornografi
Kamis 16-04-2026,08:11 WIB
KPK Dalami Dugaan Pemerasan CSR, Saksi dari Swasta dan Pemkot Madiun Diperiksa
Kamis 16-04-2026,16:04 WIB
Jembatan Plumpung Ambles Akses Alternatif Madiun-Ngawi di Balerejo Putus Total
Kamis 16-04-2026,09:36 WIB
Berani Tertibkan PKL, DPRD Soroti Pemkab Jombang Tak Tegas ke Toko Modern Langgar Perda
Terkini
Jumat 17-04-2026,08:00 WIB
Bangku yang Menjauh
Jumat 17-04-2026,07:55 WIB
Eksistensi Lilin Herlina di Industri Musik dengan Single Terbaru
Jumat 17-04-2026,07:47 WIB
Waspada Beras SPHP Oplosan, Peneliti Gizi FKM Unair Ungkap Risiko Kanker hingga Keracunan
Jumat 17-04-2026,07:33 WIB
Sinergi Tanpa Batas, Kapolsek Lakarsantri Cangkrukan Bareng Bonek hingga Driver Ojol
Jumat 17-04-2026,07:07 WIB