Malang, memorandum.co.id-Yoko (54), warga Jalan Karya Timur Kecamatan Blimbing Kota Malang ditangkap Polisi, di Jalan Karya Timur Kecamatan Blimbing, Kamis (06/07/23). Ia ditangkap atas dugaan pencuri burung kenari beserta sangkarnya, di kawasan Jalan Karya Timur. Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto membenarkan hal tersebut. Saat itu, aksi pencurian, ketahuan warga sekitar dan langsung diamankan. "Kami pun segera datang ke lokasi. Untuk pelaku untuk kami periksa dan kami mintai keterangan lebih lanjut," terang Kapolsek Blimbing, Jumat (07/07/23). Dari hasi pemeriksaan itu, lanjut Kapolsek, ternyata tertera pelaku sudah sering berbuat kejahatan. Ia pernah dilaporkan atas dugaan penganiyaan,15 Oktober 2020 lalu. Kemudian, di tahun 2021, ia diringkus Satreskrim Polresta Malang Kota atas kasus serupa. Bahkan, pernah di penjara selama 1,5 tahun. Setelah bebas malah makin menjadi. Pernah, dilaporkan terkait pencurian HP April 2022 lalu. Aksi kriminalnya terus berlanjut, hingga akhirnya tertangkap mencuri burung kenari tersebut. "Pelaku ini sering melakukan kejahatan, sehingga pasal yang diterapkan juga cukup banyak. Total kerugian yang ditimbulkan pelaku mencapai Rp 5,5 juta," lanjutnya. "Pelaku dijerat tiga pasal sekaligus. Pasal 351 KUHP dan Pasal 362 KUHP juncto Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun," pungkasnya. (edr/ono)
Gara-Gara Kenari, Warga Blimbing Masuk Bui
Jumat 07-07-2023,16:27 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,12:47 WIB
Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Sejumlah Direktur hingga Kasubdit Polda Jatim Dirotasi
Minggu 21-12-2025,12:42 WIB
Kejari Kabupaten Malang Gelandang Perangkat Desa Pembuat KSU Fiktif
Minggu 21-12-2025,13:59 WIB
Armuji Resmi Nakhodai PDIP Surabaya Periode 2025–2030, Target Rebut Kembali Kursi yang Hilang
Minggu 21-12-2025,12:59 WIB
Optimistis Ramaikan SEA Games 2027, AFFI Surabaya Jaring Atlet Lewat TAFF Roadshow
Minggu 21-12-2025,09:35 WIB
Transaksi di Gardu, Dua Budak Sabu Tanjung Bumi Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangkalan
Terkini
Senin 22-12-2025,07:48 WIB
Kerahkan 274 Personel Gabungan, Polres Bangkalan Siap Amankan Natal dan Malam Tahun Baru
Senin 22-12-2025,07:10 WIB
Isak Cedera Usai Bobol Spurs, Liverpool Diliputi Kekhawatiran
Senin 22-12-2025,07:01 WIB
Raphinha–Yamal Bersinar, Barcelona Tekuk Villarreal 2-0
Senin 22-12-2025,06:56 WIB
Kane Cetak Sejarah, Bayern Hajar Heidenheim 4-0 dan Melaju Nyaman di Puncak
Senin 22-12-2025,06:01 WIB