Malang, memorandum.co.id-Yoko (54), warga Jalan Karya Timur Kecamatan Blimbing Kota Malang ditangkap Polisi, di Jalan Karya Timur Kecamatan Blimbing, Kamis (06/07/23). Ia ditangkap atas dugaan pencuri burung kenari beserta sangkarnya, di kawasan Jalan Karya Timur. Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto membenarkan hal tersebut. Saat itu, aksi pencurian, ketahuan warga sekitar dan langsung diamankan. "Kami pun segera datang ke lokasi. Untuk pelaku untuk kami periksa dan kami mintai keterangan lebih lanjut," terang Kapolsek Blimbing, Jumat (07/07/23). Dari hasi pemeriksaan itu, lanjut Kapolsek, ternyata tertera pelaku sudah sering berbuat kejahatan. Ia pernah dilaporkan atas dugaan penganiyaan,15 Oktober 2020 lalu. Kemudian, di tahun 2021, ia diringkus Satreskrim Polresta Malang Kota atas kasus serupa. Bahkan, pernah di penjara selama 1,5 tahun. Setelah bebas malah makin menjadi. Pernah, dilaporkan terkait pencurian HP April 2022 lalu. Aksi kriminalnya terus berlanjut, hingga akhirnya tertangkap mencuri burung kenari tersebut. "Pelaku ini sering melakukan kejahatan, sehingga pasal yang diterapkan juga cukup banyak. Total kerugian yang ditimbulkan pelaku mencapai Rp 5,5 juta," lanjutnya. "Pelaku dijerat tiga pasal sekaligus. Pasal 351 KUHP dan Pasal 362 KUHP juncto Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun," pungkasnya. (edr/ono)
Gara-Gara Kenari, Warga Blimbing Masuk Bui
Jumat 07-07-2023,16:27 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,21:27 WIB
Pemkot Surabaya Tertibkan Lahan Kedung Cowek, Tegaskan Status Aset Daerah
Kamis 08-10-2026,19:47 WIB
Pemkab Jember Luncurkan Mobil Cinta Gratis untuk Antar Pasien Pulang
Kamis 08-10-2026,20:42 WIB
Pengacara Toni Ahmadi Minta Hukuman Ringan dalam Sidang Korupsi di Surabaya
Jumat 09-10-2026,08:21 WIB
Layani Pembelian Ecer hingga Obral Hadiah, Toko Miras Cinzano Tabrak Aturan Pemkot Surabaya
Kamis 08-10-2026,17:08 WIB
Diawali Cekcok, Pedagang Sate di Blitar Ditusuk Pengamen hingga Leher dan Kepala Robek
Terkini
Jumat 09-10-2026,15:26 WIB
Polisi Buru Penagih Pinjol Peras IRT Gresik dengan Foto Syur Editan, Pelaku di Luar Jawa
Jumat 09-10-2026,15:23 WIB
Nostalgia Era Kejayaan Persebaya Tahun 2004, Antangin×Persebaya Rilis Jersey Spesial di Pekan Raya Jatim
Jumat 09-10-2026,15:19 WIB
Ratusan Insan PLN Indonesia Power UBP Grati Bersihkan Sampah dari Pembangkit sampai Pesisir Pantai
Jumat 09-10-2026,15:15 WIB
Dishub Kota Mojokerto Raih Dua Penghargaan Kemenhub, Bus Sekolah Gratis Jadi Sorotan
Jumat 09-10-2026,15:11 WIB