Malang, memorandum.co.id-Yoko (54), warga Jalan Karya Timur Kecamatan Blimbing Kota Malang ditangkap Polisi, di Jalan Karya Timur Kecamatan Blimbing, Kamis (06/07/23). Ia ditangkap atas dugaan pencuri burung kenari beserta sangkarnya, di kawasan Jalan Karya Timur. Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto membenarkan hal tersebut. Saat itu, aksi pencurian, ketahuan warga sekitar dan langsung diamankan. "Kami pun segera datang ke lokasi. Untuk pelaku untuk kami periksa dan kami mintai keterangan lebih lanjut," terang Kapolsek Blimbing, Jumat (07/07/23). Dari hasi pemeriksaan itu, lanjut Kapolsek, ternyata tertera pelaku sudah sering berbuat kejahatan. Ia pernah dilaporkan atas dugaan penganiyaan,15 Oktober 2020 lalu. Kemudian, di tahun 2021, ia diringkus Satreskrim Polresta Malang Kota atas kasus serupa. Bahkan, pernah di penjara selama 1,5 tahun. Setelah bebas malah makin menjadi. Pernah, dilaporkan terkait pencurian HP April 2022 lalu. Aksi kriminalnya terus berlanjut, hingga akhirnya tertangkap mencuri burung kenari tersebut. "Pelaku ini sering melakukan kejahatan, sehingga pasal yang diterapkan juga cukup banyak. Total kerugian yang ditimbulkan pelaku mencapai Rp 5,5 juta," lanjutnya. "Pelaku dijerat tiga pasal sekaligus. Pasal 351 KUHP dan Pasal 362 KUHP juncto Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun," pungkasnya. (edr/ono)
Gara-Gara Kenari, Warga Blimbing Masuk Bui
Jumat 07-07-2023,16:27 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,08:45 WIB
Kisah Sukses Arut Sulistias, Ubah Hobi jadi Pundi Rupiah
Terkini
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,22:06 WIB
Rakerda PKS Kota Malang Perkuat Konsolidasi dan Donasi Korban Bencana Alam
Senin 22-12-2025,21:51 WIB
Keluarga Mahasiswi UMM Desak Bripka Agus Saleman Dihukum Mati
Senin 22-12-2025,21:18 WIB