Bangkalan, memorandum.co.id - Berbagai terobosan baru terus dikembangkan Polres Bangkalan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Salah satunya mulai awal Juli 2023, Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya membuat kebijakan pemberlakuan tanda pengenal bagi siapapun pengunjung yang butuh layanan Presisi Polres. "Ketentuan penerapan kartu pengenal bagi pengunjung itu sudah mulai berlaku Rabu (5/7) pagi lalu," kata Plh Kasi Humas Polres, Ipda Risna Wijayati, Jumat (7/7). Para pengujung bisa mengambil kartu pengenal itu di pos layanan pintu gerbang masuk Mapolres di Jalan Soekarno-Hatta Bangkalan. Kartu layanan bagi setiap pengunjung dibuat dengan warna berbeda. Tergantung pada tujuan layanan yang dibutuhkan warga berkunjung ke Mapolres. Mereka yang butuh layanan permohonan dan perpanjangan SIM atau SKCK, misalnya, warna kartu pengenalnya berbeda. "Begitu juga, warga yang ingin menghadap Kapolres, Wakapolres, para Kabag, Kasat dan PJU lainnya, warna kartu pengenalnya berbeda. Jadi para pengunjung tidak bisa nyelonong masuk seusai lapor di pos jaga," tandas Ipda Risna. Terpisah, Kapolres AKBP Febri, menjelaskan, pihaknya memang berinisitif menerapkan pemberlakuan tanda pemgenal dengan warna berbeda bagi siapapun pengunjung Mapolres." Ada beberapa tujuan mengapa kebijakan ini harus kami lakukan," terang AKBP Febri. Salah satunya, melalui penerapan kartu tanda pengenal dengan warna berbeda itu, akan memudahkan kontrol terhadap maksud dan tujuan kunjungan warga datang ke Mapolres. "Apakah kunjungan mereka berkait dengan urusan SKCK di SPKT, atau permohonan dan perpanjangan masa berlaku SIM di Kantor Satlantas, akan terdeteksi dengan jelas," ungkap AKBP Febri. Begitu pula, siapapun yang datang ingin bersilaturahmi ke Kapolres, Wakapolres, para Kabag, Kasat dan Pejabat Utama (PJU) lainnya, termasuk apa tujuan dan keperluan mereka, akan tersaring, terpilah pilah dan terkontrol dengan jelas. "Arus kujungan yang terkontrol seperti itu patut dan penting kami terapkan, sebagai bentuk kewaspadaan Polres terhadap kemungkinan adanya oknum yang ingin berbuat negatif," tegas AKBP Febri. Selain itu, pemberlakuan tanda pengenal dengan warna berbeda bagi setiap pengunjung, merupakan bagian dari upaya Polres untuk meningkatan kualitas layanan yang Presisi bagi publik. Transaparan, terukur dan terkontrol dengan rapi. Terakhir, Pamen Polri asal Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) ini menegaskan penerapan layanan kartu pengenal bagi setiap pemgunjung, dijamin tidak akan tebang pilih."Baik warga, pengusaha, atau pejabat dari institusi manapun harus ambil kartu pengenal di pos layanan pintu masuk Mapolres," tutup AKBP Febri. (ras/ziz)
Polres Bangkalan Berlakukan Tanda Pengenal Pengunjung
Jumat 07-07-2023,09:42 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 18-01-2026,16:34 WIB
Misteri Pembunuhan Wonokusumo Jaya Surabaya, Polisi Sisir Rekaman CCTV
Minggu 18-01-2026,13:09 WIB
Pemkab Tulungagung Anggarkan Rp50 M untuk Gaji PPPK Paruh Waktu Tahun 2026
Minggu 18-01-2026,09:00 WIB
Bupati Bangkalan Launching Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas dan Jamin Keselamatan Pelajar
Minggu 18-01-2026,15:49 WIB
Tragedi Berdarah di Wonokusumo Jaya, Hendak ke Pasar, Pengendara Stylo Tewas Dibacok
Minggu 18-01-2026,08:47 WIB
Hikmah Peringati Isra Mikraj, Siswa SDN Langenharjo 1 Harus Semakin Disiplin
Terkini
Minggu 18-01-2026,23:02 WIB
Kebutuhan Penanganan Jalan Desa Tinggi, Pemkab Gresik Fokus Perbaikan JPD Mulai 2026
Minggu 18-01-2026,21:50 WIB
Rumah Desa Hebat Rayakan Harlah Ke-7 dan Tasyakuran Beasiswa Bersama Senator Lia Istifhama
Minggu 18-01-2026,19:43 WIB
Ketua Askot PSSI Surabaya Nilai Kualitas Liga Progresif Meningkat Jadi Sinyal Positif Sepakbola
Minggu 18-01-2026,19:42 WIB
CSA Allstar Imbangi WTT Tenaru, Kekompakan Jadi Fondasi Tim Asal Menganti Ini Tetap Solid
Minggu 18-01-2026,19:24 WIB