Bangkalan, memorandum.co.id - Berbagai terobosan baru terus dikembangkan Polres Bangkalan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Salah satunya mulai awal Juli 2023, Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya membuat kebijakan pemberlakuan tanda pengenal bagi siapapun pengunjung yang butuh layanan Presisi Polres. "Ketentuan penerapan kartu pengenal bagi pengunjung itu sudah mulai berlaku Rabu (5/7) pagi lalu," kata Plh Kasi Humas Polres, Ipda Risna Wijayati, Jumat (7/7). Para pengujung bisa mengambil kartu pengenal itu di pos layanan pintu gerbang masuk Mapolres di Jalan Soekarno-Hatta Bangkalan. Kartu layanan bagi setiap pengunjung dibuat dengan warna berbeda. Tergantung pada tujuan layanan yang dibutuhkan warga berkunjung ke Mapolres. Mereka yang butuh layanan permohonan dan perpanjangan SIM atau SKCK, misalnya, warna kartu pengenalnya berbeda. "Begitu juga, warga yang ingin menghadap Kapolres, Wakapolres, para Kabag, Kasat dan PJU lainnya, warna kartu pengenalnya berbeda. Jadi para pengunjung tidak bisa nyelonong masuk seusai lapor di pos jaga," tandas Ipda Risna. Terpisah, Kapolres AKBP Febri, menjelaskan, pihaknya memang berinisitif menerapkan pemberlakuan tanda pemgenal dengan warna berbeda bagi siapapun pengunjung Mapolres." Ada beberapa tujuan mengapa kebijakan ini harus kami lakukan," terang AKBP Febri. Salah satunya, melalui penerapan kartu tanda pengenal dengan warna berbeda itu, akan memudahkan kontrol terhadap maksud dan tujuan kunjungan warga datang ke Mapolres. "Apakah kunjungan mereka berkait dengan urusan SKCK di SPKT, atau permohonan dan perpanjangan masa berlaku SIM di Kantor Satlantas, akan terdeteksi dengan jelas," ungkap AKBP Febri. Begitu pula, siapapun yang datang ingin bersilaturahmi ke Kapolres, Wakapolres, para Kabag, Kasat dan Pejabat Utama (PJU) lainnya, termasuk apa tujuan dan keperluan mereka, akan tersaring, terpilah pilah dan terkontrol dengan jelas. "Arus kujungan yang terkontrol seperti itu patut dan penting kami terapkan, sebagai bentuk kewaspadaan Polres terhadap kemungkinan adanya oknum yang ingin berbuat negatif," tegas AKBP Febri. Selain itu, pemberlakuan tanda pengenal dengan warna berbeda bagi setiap pengunjung, merupakan bagian dari upaya Polres untuk meningkatan kualitas layanan yang Presisi bagi publik. Transaparan, terukur dan terkontrol dengan rapi. Terakhir, Pamen Polri asal Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) ini menegaskan penerapan layanan kartu pengenal bagi setiap pemgunjung, dijamin tidak akan tebang pilih."Baik warga, pengusaha, atau pejabat dari institusi manapun harus ambil kartu pengenal di pos layanan pintu masuk Mapolres," tutup AKBP Febri. (ras/ziz)
Polres Bangkalan Berlakukan Tanda Pengenal Pengunjung
Jumat 07-07-2023,09:42 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,20:16 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (6): Saksi CV Sekar Arum Ungkap Pengerjaan TPA Winongo dan Dana CSR
Rabu 29-07-2026,19:25 WIB
RDP DPRD Surabaya Bahas Arisan Meow, Member Tuntut Pengembalian Dana Rp2,08 Miliar
Rabu 29-07-2026,19:55 WIB
Kabid Geologi dan Tanah Air ESDM Jatim Nyambi "Pungli Solo" Tanpa Sepengetahuan Pimpinan
Rabu 29-07-2026,21:20 WIB
Sidang ke-6 Maidi Madiun Cs (7): Kesaksian Rofieq dan CV Sekar Arum Perkuat Dakwaan JPU KPK
Rabu 29-07-2026,20:47 WIB
Ratusan Warga Surabaya Barat Mengadu ke DPRD Usai Program PTSL Gratis Batal
Terkini
Kamis 30-07-2026,17:06 WIB
Tepergok Curi Kabel Telkom di Wiyung Surabaya, Dua Pemuda Jadi Pesakitan
Kamis 30-07-2026,17:01 WIB
Aloft by Marriott Surabaya Pakuwon City Rayakan HUT Ke-1 dengan Program Lifestyle dan Kuliner
Kamis 30-07-2026,16:53 WIB
Dukung Produksi Padi, Irigasi Perpompaan di Pasuruan Melonjak Jadi 23 Titik
Kamis 30-07-2026,16:48 WIB
Diparkir Depan Ruko Panggungrejo Pasuruan, Honda Beat Disikat Maling
Kamis 30-07-2026,16:40 WIB