Jakarta, Memorandum.co.id - Dittipidum Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang. SPDP tersebut pun telah dikirim ke Kejaksaan. “Kemarin naik penyidikan dan SPDP sudah kami kirim ke Kejaksaan, kemudian penyidik melakukan pemeriksaan beberapa saksi hari ini,” jelas Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjenpol Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis (6/7/23). “Kemudian dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh penyidik dalam hal ini Kasubdit 1 Pidum menemukan tindak pidana baru yang kita nyatakan baru yaitu tentang UU ITE. Di mana ini (tindak pidana UU ITE) juga kita masukan dalam SPDP yang dilayangkan kepada kejaksaan,” tambahnya. Dalam SPDP tersebut dijelaskan bahwa Bareskrim Polri memersangkakan Panji Gumilang melanggar Pasal 156a dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (*/rdh)
Kasus Panji Gumilang, Polri Sudah Kirim SPDP ke Kejaksaan
Jumat 07-07-2023,08:20 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-12-2024,22:39 WIB
PDI-P Surabaya Bantu Korban Kebakaran Kecamatan Simokerto
Rabu 04-12-2024,11:26 WIB
Polres Tulungagung Siagakan 150 Personel Amankan Tahapan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten
Rabu 04-12-2024,16:08 WIB
Hormati Keputusan KPUD Lumajang, Anggota Dewan: Sudah Tak Ada Lagi Paslon 01 atau Paslon 02
Rabu 04-12-2024,16:11 WIB
Jatuh di Depan Mapolres Jember, Pengayuh Becak Meninggal Dunia
Rabu 04-12-2024,19:06 WIB
Kecelakaan KA Matarmaja dan Ambulans di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
Terkini
Kamis 05-12-2024,09:01 WIB
PPDB Zonasi Bakal Dihapus, Pemkot Surabaya Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat
Kamis 05-12-2024,08:23 WIB
Kanwil DJP Jatim III Apresiasi Peran Media, Salah Satunya Memorandum
Kamis 05-12-2024,08:06 WIB
Gebrakan Dirut Tugu Tirta, Keberadaan TUK Jadi 'Kawah Candradimuka' Tingkatkan Kompetensi
Kamis 05-12-2024,07:33 WIB