Surabaya, memorandum.co.id - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jatim mengumpulkan ratusan pengusaha emas di wilayah Jawa Timur. Kegiatan ini terkait sosialisasi aturan pedagang dan produsen emas yang diatur Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 48 Tahun 2023 yang baru saja diberlakukan pada 1 Mei 2023 mengatur tentang perpajakan emas. Hal ini penting bagi para pengusaha, produsen maupun pedagang emas di Indonesia. Yustinus Prastowo Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis menerangkan, aturan perpajakan emas yang baru ini merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan berlaku efektif sejak 1 Mei 2023. Yustinus Prastowo mengatakan, dikumpulkannya pengusaha untuk membangun ekosistem sektor emas dari hulu ke hilir. “Selama ini yang kita tahu ada kesulitan baik dari sisi perpajakan maupun pelaku usaha,” terang Yustinus Prastowo. Yustinus Prastowo menyampaikan, di sekor emas, banyak lini yang harus dikomunikasikan. Mulai dari pertambangan, pengolahan, pembuat perhiasan, distribusi sampai toko. Panjangnya distribusi ini, membuat Dirjen Pajak mengalami kesulitan. “Begitu juga dari sektor pengusaha,” tegas dia. Ditegaskan Yustinus Prastowo setelah mendengarkan pelaku usaha, bisa memberi kepastian hukum, diharapkan pelaku usaha mau mengikuti sistem ini dengan meningkatkan kepatuahan dengan memberikan ekosistem yang baik. “Sektor emas ada kepatuhan meningkat dan penerimaan pajak juga meningkat,” tandas dia. Sementara itu, Sigit Danang Joyo Kakanwil DJP Jawa Timur I menyebutkan, Jawa Timur menjadi sentral industri pengolahan emas. “Harapannya Jawa Timur menjadi awal, sehingga daerah lain bisa mengikuti,” tegas Sigit. Aturan baru ini, diharapkan bisa bertahap membangun pemahaman terhadap Peraturan Menteri Keuangan (day/ziz)
Taat Pajak, Kanwil DJP Jatim Kumpulkan Pengusaha Emas
Kamis 06-07-2023,14:28 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,12:47 WIB
Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Sejumlah Direktur hingga Kasubdit Polda Jatim Dirotasi
Minggu 21-12-2025,12:42 WIB
Kejari Kabupaten Malang Gelandang Perangkat Desa Pembuat KSU Fiktif
Minggu 21-12-2025,07:00 WIB
Bukan Petani Awam, Terdakwa Kasus Landak Jawa Ternyata Tokoh LSM
Minggu 21-12-2025,09:35 WIB
Transaksi di Gardu, Dua Budak Sabu Tanjung Bumi Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangkalan
Minggu 21-12-2025,13:59 WIB
Armuji Resmi Nakhodai PDIP Surabaya Periode 2025–2030, Target Rebut Kembali Kursi yang Hilang
Terkini
Minggu 21-12-2025,22:46 WIB
Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Kota Madiun Siapkan Tambahan KA dan Armada Bus
Minggu 21-12-2025,22:38 WIB
UMK Kota Madiun 2026 Diusulkan Naik 7,11 Persen, Tembus Rp 2,59 Juta
Minggu 21-12-2025,19:42 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pastikan Keamanan Gereja Jelang Ibadah Natal 2025
Minggu 21-12-2025,19:35 WIB
AKBP Rovan Richard Mahenu Promosi ke Divpropam setelah Setahun Jabat Kapolres Gresik
Minggu 21-12-2025,19:18 WIB