Surabaya, memorandum.co.id - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jatim mengumpulkan ratusan pengusaha emas di wilayah Jawa Timur. Kegiatan ini terkait sosialisasi aturan pedagang dan produsen emas yang diatur Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 48 Tahun 2023 yang baru saja diberlakukan pada 1 Mei 2023 mengatur tentang perpajakan emas. Hal ini penting bagi para pengusaha, produsen maupun pedagang emas di Indonesia. Yustinus Prastowo Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis menerangkan, aturan perpajakan emas yang baru ini merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan berlaku efektif sejak 1 Mei 2023. Yustinus Prastowo mengatakan, dikumpulkannya pengusaha untuk membangun ekosistem sektor emas dari hulu ke hilir. “Selama ini yang kita tahu ada kesulitan baik dari sisi perpajakan maupun pelaku usaha,” terang Yustinus Prastowo. Yustinus Prastowo menyampaikan, di sekor emas, banyak lini yang harus dikomunikasikan. Mulai dari pertambangan, pengolahan, pembuat perhiasan, distribusi sampai toko. Panjangnya distribusi ini, membuat Dirjen Pajak mengalami kesulitan. “Begitu juga dari sektor pengusaha,” tegas dia. Ditegaskan Yustinus Prastowo setelah mendengarkan pelaku usaha, bisa memberi kepastian hukum, diharapkan pelaku usaha mau mengikuti sistem ini dengan meningkatkan kepatuahan dengan memberikan ekosistem yang baik. “Sektor emas ada kepatuhan meningkat dan penerimaan pajak juga meningkat,” tandas dia. Sementara itu, Sigit Danang Joyo Kakanwil DJP Jawa Timur I menyebutkan, Jawa Timur menjadi sentral industri pengolahan emas. “Harapannya Jawa Timur menjadi awal, sehingga daerah lain bisa mengikuti,” tegas Sigit. Aturan baru ini, diharapkan bisa bertahap membangun pemahaman terhadap Peraturan Menteri Keuangan (day/ziz)
Taat Pajak, Kanwil DJP Jatim Kumpulkan Pengusaha Emas
Kamis 06-07-2023,14:28 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,21:46 WIB
Lapas Arjasa Sumenep Deklarasikan Pemasyarakatan Bersih Narkoba dan HP Ilegal
Jumat 08-05-2026,21:59 WIB
Dinsos Jatim Pulangkan Enam Orang Telantar Disabilitas Mental ke Jawa Barat
Sabtu 09-05-2026,06:01 WIB
Antisipasi Banjir, Pemkot Surabaya Bangun 8 Rumah Pompa Baru di Titik Strategis
Jumat 08-05-2026,21:38 WIB
Bupati dan Wabup Lamongan Salurkan Bantuan Pangan CPP
Sabtu 09-05-2026,07:56 WIB
7 Bulan Disekap, Uang Rp2 Miliar Dikuras Pacar Anak
Terkini
Sabtu 09-05-2026,20:45 WIB
Kemensos Dorong Revitalisasi Panti Asuhan di Jatim, Data Akurat Jadi Kunci Layanan Sosial
Sabtu 09-05-2026,20:40 WIB
Gus Ipul Murka Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, Desak Hukuman Seumur Hidup
Sabtu 09-05-2026,20:24 WIB
Babak Pertama Tanpa Gol, Persis Solo Imbangi Persebaya di Manahan
Sabtu 09-05-2026,20:07 WIB
Presiden Prabowo Resmikan 1.386 Kampung Nelayan Merah Putih, Dilengkapi Pabrik Es hingga SPBN
Sabtu 09-05-2026,20:03 WIB