Surabaya, memorandum.co.id - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jatim mengumpulkan ratusan pengusaha emas di wilayah Jawa Timur. Kegiatan ini terkait sosialisasi aturan pedagang dan produsen emas yang diatur Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 48 Tahun 2023 yang baru saja diberlakukan pada 1 Mei 2023 mengatur tentang perpajakan emas. Hal ini penting bagi para pengusaha, produsen maupun pedagang emas di Indonesia. Yustinus Prastowo Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis menerangkan, aturan perpajakan emas yang baru ini merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan berlaku efektif sejak 1 Mei 2023. Yustinus Prastowo mengatakan, dikumpulkannya pengusaha untuk membangun ekosistem sektor emas dari hulu ke hilir. “Selama ini yang kita tahu ada kesulitan baik dari sisi perpajakan maupun pelaku usaha,” terang Yustinus Prastowo. Yustinus Prastowo menyampaikan, di sekor emas, banyak lini yang harus dikomunikasikan. Mulai dari pertambangan, pengolahan, pembuat perhiasan, distribusi sampai toko. Panjangnya distribusi ini, membuat Dirjen Pajak mengalami kesulitan. “Begitu juga dari sektor pengusaha,” tegas dia. Ditegaskan Yustinus Prastowo setelah mendengarkan pelaku usaha, bisa memberi kepastian hukum, diharapkan pelaku usaha mau mengikuti sistem ini dengan meningkatkan kepatuahan dengan memberikan ekosistem yang baik. “Sektor emas ada kepatuhan meningkat dan penerimaan pajak juga meningkat,” tandas dia. Sementara itu, Sigit Danang Joyo Kakanwil DJP Jawa Timur I menyebutkan, Jawa Timur menjadi sentral industri pengolahan emas. “Harapannya Jawa Timur menjadi awal, sehingga daerah lain bisa mengikuti,” tegas Sigit. Aturan baru ini, diharapkan bisa bertahap membangun pemahaman terhadap Peraturan Menteri Keuangan (day/ziz)
Taat Pajak, Kanwil DJP Jatim Kumpulkan Pengusaha Emas
Kamis 06-07-2023,14:28 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,20:45 WIB
Isu OTT KPK di Tulungagung Beredar, Mapolres Dijaga Ketat
Jumat 10-04-2026,22:23 WIB
Pejabat dan ASN Datangi Mapolres Tulungagung Secara Bergelombang
Jumat 10-04-2026,15:33 WIB
Sindikat SK Palsu Terbongkar, Oknum ASN Aktif dan Pecatan PNS Gresik Diduga Tipu Belasan Warga Ratusan Juta
Jumat 10-04-2026,16:51 WIB
Perkuat Pengawasan WNA, Imigrasi Cilegon Satukan Langkah Lewat Rapat TIMPORA
Jumat 10-04-2026,16:09 WIB
Dari Kudus hingga Makassar, Inilah 14 Soto Khas Indonesia yang Wajib Dicoba
Terkini
Sabtu 11-04-2026,14:38 WIB
Polres Mojokerto Perkuat Sinergi dengan PKD, Serap Aspirasi Kades Demi Kamtibmas Kondusif
Sabtu 11-04-2026,14:22 WIB
Minat Belajar Menurun Akibat Konten Instan, Ini Strategi Mengatasinya
Sabtu 11-04-2026,13:57 WIB
Laga Super Big Match Persija VS Persebaya, Manajamen Persebaya Gelar Nobar di Dua Titik
Sabtu 11-04-2026,13:42 WIB
Gerakan Ekonomi Rakyat, Gus Fawait Sulap Jalan Kartini Jadi Ikon Baru Jember
Sabtu 11-04-2026,13:25 WIB