Sidoarjo, memorandum.co.id-Seorang perempuan Warga Negara (WN) Tiongkok berinisial YW diamankan oleh Imigrasi Surabaya. YW diduga terlibat joki tes Bahasa Inggris sindikat internasional yang telah beraksi di beberapa negara. Selain itu, ketika beraksi, YW menggunakan paspor/ dokumen perjalanan yang diduga palsu. “Diamankan oleh Tim Inteldakim Imigrasi Surabaya pada Senin (3/ 7) lalu,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari. Imam menjelaskan, saat ditangkap, perempuan 28 tahun itu sedang mengikuti tes kemampuan Bahasa Inggris di salah satu lembaga bahasa di kawasan Surabaya. “Ada ketidakmiripan antara foto di paspor dan wajah, sehingga perwakilan lembaga bahasa itu melaporkan ke petugas dan Imigrasi Surabaya langsung menindaklanjuti,” urainya. Dari tangan YW petugas mengamankan barang bukti berupa paspor palsu. Yang di dalamnya terdapat foto yang bersangkutan namun dengan nama dan identitas orang lain. “Pengecekan dalam sistem keimigrasian juga tidak menemukan identitas perlintasan atas nama tersebut di paspor,” imbuh Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Chicco A. Muttaqin. Sejumlah barang bukti lain juga ditemukan petugas. Antara lain tiga buah paspor Tiongkok dengan identitas berbeda, handphone, laptop, tablet, dan tiket pesawat. "Berdasarkan pengakuannya, sertifikat yang didapatkan nantinya akan digunakan untuk mendaftar kuliah di luar negeri," lanjut Chicco. Dalam menjalankan aksinya, YW mengaku tidak seorang diri. Bersama-sama beberapa temannya, YW menerima permintaan joki dari klien yang berada di luar negeri. “Dia juga mengaku bahwa praktik seperti ini telah dilakukan di sejumlah negara lain yang menyediakan sertifikasi kemampuan bahasa Inggris IELTS,” tutur Chicco. Terhadap hal ini, Imigrasi Surabaya berupaya untuk melakukan tindakan pro justicia. YW disangkakan melanggar Pasal 122 Juncto Pasal 119 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. “Ancaman pidana penjara lima tahun dan denda paling banyak 500 juta rupiah,” tutup Chicco.(aw/jok/ono)
Joki Bahasa Inggris WNA Tiongkok Diamankan
Rabu 05-07-2023,18:05 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-01-2026,09:40 WIB
Mengejutkan, Dejan Tumbas Resmi Berpisah dengan Persebaya
Jumat 23-01-2026,07:33 WIB
Osaka Lolos Dramatis di Australian Open, Duel Panas Warnai Perpisahan Cirstea
Jumat 23-01-2026,14:24 WIB
Dilaporkan ke Mabes Polri, Ini Tanggapan Bupati Sidoarjo
Jumat 23-01-2026,06:02 WIB
Gelar 155 Kegiatan, Upaya OJK Malang Lindungi Konsumen
Terkini
Jumat 23-01-2026,22:31 WIB
Anggota PJR Polda Jatim Ciduk Pencuri Kabel Jembatan Suramadu
Jumat 23-01-2026,22:24 WIB
Berkas Perkara Dilimpahkan PN Surabaya, Permadi Wahyu Akan Jalani Sidang Perdana
Jumat 23-01-2026,21:57 WIB
Pendapatan Negara Jawa Timur 2025 Tembus Rp 253 Triliun Ditopang Pajak dan PNBP
Jumat 23-01-2026,21:12 WIB
Isra Mikraj, Polresta Malang Kota Gelar Yasinan dan Santunan Anak Yatim
Jumat 23-01-2026,21:00 WIB