TULUNGAGUNG - Usai sudah aksi akun Facebook (FB) Pujiati di dunia maya. Itu setelah pemiliknya, yang kerap mengumbar status mengandung ujaran kebencian kepada sejumlah pejabat di Tulungagung ditangkap polisi, Kamis (22/11). Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar menyampaikan, pemilik akun Pujiati bernama Rahmat Kurniawan alias Wawan Tekle (38), warga Desa Serut, Kecamatan Boyolangu. Dia ditangkap polisi di Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek, sekitar pukul 00.30, ketika menginap di kamar kos milik kawannya. Tofik mengatakan, penangkapan terhadap pria penjual ban bekas ini dilakukan setelah polisi memiliki bukti yang cukup kuat. Terlebih selama ini dengan kemampuan IT nya, Pujiati dikenal licin, dan seringkali meremehkan kemampuan Polri yang berupaya menangkapnya. “Sudah kita amankan. Ngakunya sehari -hari bekerja sebagai penjual ban bekas,” ujar Tofik. Tofik menjelaskan, sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan motivasi pelaku mengupload status-status berbau ujaran kebencian itu. Sebab proses pendalaman masih berlangsung, dan sejumlah saksi juga masih dimintai keterangan. “Untuk motivasi masih belum bisa dipastikan, karena keterangannya belum lengkap antara saksi satu dan lainnya,” ungkap Tofik. Kepada penyidik, lanjut Tofik Sukendar, pemilik Pujiati mengaku sendirian dalam menjalankan akunnya. Namun polisi tidak percaya begitu saja. Kini, gadget yang selama ini digunakan mengoperasikan akun Pujiati disita, dan diperiksa siapa saja pihak yang mensuplai data. “Kita terus dalami. Ngakunya sendiri mengoperasikan akun itu. Tapi ini masih kita dalami kebenarannya,” tegas Tofik. Saat ini, sejumlah pihak yang mensupplai data kepada akun Pujiati telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun Kapolres Tulungagung belum bisa menjelaskan lebih gamblang. "Tunggu realese selanjutnya ya. Nunggu proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (fir /mad/tyo)
Sebar Ujaran Kebencian, Pemilik Akun Pujiati Diringkus
Kamis 22-11-2018,14:11 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 10-01-2026,13:49 WIB
Wajah Baru Delik Perzinahan Pasal 411-412, Pengamat: Bisa Dipidana 1 Tahun
Sabtu 10-01-2026,06:29 WIB
Pipa PDAM Perumda Giri Tirta Bocor, Putus Akses Air Bersih ke Ribuan Warga dan Industri
Sabtu 10-01-2026,06:01 WIB
Pimpin PSI Jatim, Bagus Panuntun Tekankan Mental Petarung Kader PSI Jatim
Sabtu 10-01-2026,09:45 WIB
Polisi Selidiki Pencurian 1 Karung Paket Kurir Ekspedisi di Surabaya
Sabtu 10-01-2026,08:44 WIB
NTP Jatim 2025 Tinggi, DPRD Jatim Harapkan Titik Balik bagi Kesejahteraan Petani
Terkini
Sabtu 10-01-2026,21:56 WIB
CSA Allstar Menang 4-2 atas Sumput FC, Bukti Kekompakan dan Semangat Olahraga Sehat
Sabtu 10-01-2026,21:51 WIB
Peringati Hari Gerakan Satu Juta Pohon, Khofifah Ajak Warga Jawa Timur Peduli Lingkungan
Sabtu 10-01-2026,21:18 WIB
PBN Gelar Festival Uji Tembak Batu di Surabaya
Sabtu 10-01-2026,20:48 WIB
Lecehkan Santriwati, Anak Pemilik Sebuah Ponpes di Bangkalan Masuk Penjara
Sabtu 10-01-2026,18:46 WIB