Kediri, memorandum.co.id - Ratusan armada truck yang tergabung dalam Aliansi Penambang Tradisonal Kediri Raya mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri di Jalan Soekarno Hatta Kabupaten Kediri, Senin (3/7/2023). Koordinator Aksi, Tubagus Fitrajaya menyampaikan, para penambang tradisional mendesak adanya regulasi atau payung hukum dalam bekerja agar nyaman dan tidak bersinggungan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). "Kami minta menertibkan armada yang melanggar tidak sesuai over dimensi over load yang ada di Kediri menyebabkan kerusakan jalan semakin tinggi, sering diklaim gara-gara truk pasir," jelasnya. Sementara itu, Sukadi selaku Asisten Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Pemkab Kediri mengatakan, hasil audensi dengan penambangan tradisional terkait perhatian pemerintah daerah untuk segera membuat regulasi bagi penambangan tradisonal ada payung hukum dan bekerja merasa nyaman.(mon/ziz)
Penambang Tradisional di Kediri Minta Kejelasan Regulasi
Selasa 04-07-2023,11:02 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :