Lamongan, Memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan memusnakan barang bukti kasus tindak pidana yang sudah diputus di meja pengadilan, Selasa (17/12) pagi di halaman kejaksaan di Jalan Veteran. [penci_ads id="penci_ads_4"] Sebanyak 62.15 gram sabu-sabu, 4.400 butir pil koplo jenis dobel L, dan 14 butir pil ekstasi dibakar. Selain itu barang bukti lain seperti minuman keras (miras) jenis tuak sebanyak 251 liter, arak 25,5 liter, 18 botol bir putih, 5 botol anggur serta 18 unit handpone (HP) ikut dihancurkan. Kepala Kejari Lamongan Diah Yuliastuti menerangkan, selain barang bukti tersebut, ribuan batang rokok ilegal barang bukti perkara rokok tanda hasil penyidikan Bea Cukai Gresik di wilayah Lamongan juga dimusnahkan. “Seluruh barang bukti yang perkaranya sudah memiliki keputusan hukum tetap dari pengadilan. Dan kita musnahkan agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” katanya,kemarin. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Diah menegaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan barang bukti tindak pidana yang berhasil diungkap dari beberapa bulan terakhir. Ini semua merupakan bentuk nyata penegak hukum dalam melakukan perlawan dari tindak pidana. "Dalam kurun waktu bulan Agustus sampai November 2019, total ada sebanyak 66 kasus yang sudah diputuskan oleh pengadilan dan pelaku sudah diberikan hukuman," tegasnya. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dilindas alat berat serta yang cair dibuang dan dimapur dengan cairanya lainya agar tidak bisa digunakan lagi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Norman Wahyu Hidayat, Kasatreskoba Iptu Achmad Khusen serta sejumlah pejabat Kejari Lamongan lainnya. (al/har/mik)
Kejari Lamongan Bakar 62,15 Gram Sabu
Rabu 18-12-2019,06:40 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 07-08-2026,11:10 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (1): 11 Saksi Dihadirkan, Pemilik Butik Ulfa Akui Amel Pernah Dapat Proyek
Jumat 07-08-2026,13:58 WIB
Mengenal Ulfa Mumtaza, Pengusaha Muslimah Madiun hingga Ketua APPMI Jatim yang Bersaksi di Sidang Maidi
Jumat 07-08-2026,17:12 WIB
Sidang Kades Jenangan Ponorogo: Inspektorat Akui Tak Punya Keahlian Hitung Volume Tanah
Jumat 07-08-2026,09:42 WIB
Dibuka! Pendaftaran BPD Tulungagung Mulai 3 Agustus, ASN Boleh Daftar, Tunjangan Ketua Lebih Dari Rp6 Juta
Jumat 07-08-2026,06:01 WIB
7 HP Rp1 Jutaan Terbaik 2026, Spek Gahar hingga Baterai 7.000 mAh
Terkini
Jumat 07-08-2026,22:10 WIB
Siswa SD di Lamongan Masuk IGD usai Santap MBG, Hasil Laboratorium Positif Tipes
Jumat 07-08-2026,22:07 WIB
Kapolres Kediri Kota Hadiri Haul KH Imam Yahya Mahrus XV, Pererat Sinergi dengan Ponpes Al Mahrusiyah
Jumat 07-08-2026,22:04 WIB
Febrie Adriansyah Dicecar Lebih dari 20 Pertanyaan Saat Diperiksa Kejagung
Jumat 07-08-2026,22:01 WIB
Lomba Layangan Bupati Situbondo Cup 2026 Diikuti 576 Peserta dari Berbagai Provinsi
Jumat 07-08-2026,20:36 WIB