Lamongan, Memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan memusnakan barang bukti kasus tindak pidana yang sudah diputus di meja pengadilan, Selasa (17/12) pagi di halaman kejaksaan di Jalan Veteran. [penci_ads id="penci_ads_4"] Sebanyak 62.15 gram sabu-sabu, 4.400 butir pil koplo jenis dobel L, dan 14 butir pil ekstasi dibakar. Selain itu barang bukti lain seperti minuman keras (miras) jenis tuak sebanyak 251 liter, arak 25,5 liter, 18 botol bir putih, 5 botol anggur serta 18 unit handpone (HP) ikut dihancurkan. Kepala Kejari Lamongan Diah Yuliastuti menerangkan, selain barang bukti tersebut, ribuan batang rokok ilegal barang bukti perkara rokok tanda hasil penyidikan Bea Cukai Gresik di wilayah Lamongan juga dimusnahkan. “Seluruh barang bukti yang perkaranya sudah memiliki keputusan hukum tetap dari pengadilan. Dan kita musnahkan agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” katanya,kemarin. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Diah menegaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan barang bukti tindak pidana yang berhasil diungkap dari beberapa bulan terakhir. Ini semua merupakan bentuk nyata penegak hukum dalam melakukan perlawan dari tindak pidana. "Dalam kurun waktu bulan Agustus sampai November 2019, total ada sebanyak 66 kasus yang sudah diputuskan oleh pengadilan dan pelaku sudah diberikan hukuman," tegasnya. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dilindas alat berat serta yang cair dibuang dan dimapur dengan cairanya lainya agar tidak bisa digunakan lagi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Norman Wahyu Hidayat, Kasatreskoba Iptu Achmad Khusen serta sejumlah pejabat Kejari Lamongan lainnya. (al/har/mik)
Kejari Lamongan Bakar 62,15 Gram Sabu
Rabu 18-12-2019,06:40 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-01-2026,15:39 WIB
Pemkab Magetan Akui Belum Dapat Juknis Pegawai SPPG Diangkat PPPK
Selasa 13-01-2026,16:45 WIB
Kemenkum Jatim Serahkan Sertifikat Hak Cipta Patung Macan Putih Balongjeruk di Kediri
Selasa 13-01-2026,18:38 WIB
Aksi Biadab Bripka Agus dan Suyitno Bunuh Mahasiswi UMM, Dicekik dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat
Selasa 13-01-2026,14:36 WIB
MenPAN RB Tetapkan Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Jombang Tiga Tertinggi Nasional
Selasa 13-01-2026,17:20 WIB
Rapor Putaran Pertama Persebaya dan Evaluasi Kinerja Pemain di Era Bernardo Tavares
Terkini
Rabu 14-01-2026,09:41 WIB
Hibah Lahan Sekolah Rakyat Tunggorono Rampung, Jombang Siap Sambut Pendidikan Unggul
Rabu 14-01-2026,09:17 WIB
Raissa Anggiani Hadirkan Tur Album Unik di Surabaya, Musik dan Pameran Visual Jadi Satu
Rabu 14-01-2026,09:00 WIB
Cinta Terlarang Asisten Bos Besar: Membayar dengan Luka (2)
Rabu 14-01-2026,08:43 WIB
Kronologi 2 Balita Tertimpa Reruntuhan Atap Rumah Ambrol di Kupang Krajan Kidul
Rabu 14-01-2026,08:30 WIB