Lamongan, Memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan memusnakan barang bukti kasus tindak pidana yang sudah diputus di meja pengadilan, Selasa (17/12) pagi di halaman kejaksaan di Jalan Veteran. [penci_ads id="penci_ads_4"] Sebanyak 62.15 gram sabu-sabu, 4.400 butir pil koplo jenis dobel L, dan 14 butir pil ekstasi dibakar. Selain itu barang bukti lain seperti minuman keras (miras) jenis tuak sebanyak 251 liter, arak 25,5 liter, 18 botol bir putih, 5 botol anggur serta 18 unit handpone (HP) ikut dihancurkan. Kepala Kejari Lamongan Diah Yuliastuti menerangkan, selain barang bukti tersebut, ribuan batang rokok ilegal barang bukti perkara rokok tanda hasil penyidikan Bea Cukai Gresik di wilayah Lamongan juga dimusnahkan. “Seluruh barang bukti yang perkaranya sudah memiliki keputusan hukum tetap dari pengadilan. Dan kita musnahkan agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” katanya,kemarin. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Diah menegaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan barang bukti tindak pidana yang berhasil diungkap dari beberapa bulan terakhir. Ini semua merupakan bentuk nyata penegak hukum dalam melakukan perlawan dari tindak pidana. "Dalam kurun waktu bulan Agustus sampai November 2019, total ada sebanyak 66 kasus yang sudah diputuskan oleh pengadilan dan pelaku sudah diberikan hukuman," tegasnya. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dilindas alat berat serta yang cair dibuang dan dimapur dengan cairanya lainya agar tidak bisa digunakan lagi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Norman Wahyu Hidayat, Kasatreskoba Iptu Achmad Khusen serta sejumlah pejabat Kejari Lamongan lainnya. (al/har/mik)
Kejari Lamongan Bakar 62,15 Gram Sabu
Rabu 18-12-2019,06:40 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-02-2026,16:54 WIB
Ini Bocoran Kode Redeem Fish It Roblox Terbaru Februari 2026
Rabu 04-02-2026,15:58 WIB
Setahun, Jasa Raharja Salurkan Rp 22 M Santunan untuk Korban Kecelakaan di Tulungagung
Rabu 04-02-2026,18:04 WIB
Touring Tiga Negara, HDCI Gaungkan Indonesia Sports Tourism ke Dunia
Rabu 04-02-2026,17:28 WIB
Perhutani KPH Nganjuk Bersinergi Lestarikan Sumber Mata Air Plawon
Terkini
Kamis 05-02-2026,09:59 WIB
Jaga Ekosistem Pesisir, Sinergi TNI-Polri Bersihkan Sampah di Pantai Selatan Jember
Kamis 05-02-2026,09:50 WIB
PJT I dan JKPKA Ajak Pelajar Pantau Kualitas Air Sungai, Libatkan 27 Sekolah di DAS Brantas Tengah
Kamis 05-02-2026,09:35 WIB
Terbukti Edarkan Uang Palsu, Residivis Kasus Penipuan Dihukum 28 Bulan Penjara
Kamis 05-02-2026,09:16 WIB
Milos Absen Lawan Bali United, Toni Firmansyah Siap Pimpin Lini Tengah Persebaya
Kamis 05-02-2026,09:00 WIB