Lamongan, Memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan memusnakan barang bukti kasus tindak pidana yang sudah diputus di meja pengadilan, Selasa (17/12) pagi di halaman kejaksaan di Jalan Veteran. [penci_ads id="penci_ads_4"] Sebanyak 62.15 gram sabu-sabu, 4.400 butir pil koplo jenis dobel L, dan 14 butir pil ekstasi dibakar. Selain itu barang bukti lain seperti minuman keras (miras) jenis tuak sebanyak 251 liter, arak 25,5 liter, 18 botol bir putih, 5 botol anggur serta 18 unit handpone (HP) ikut dihancurkan. Kepala Kejari Lamongan Diah Yuliastuti menerangkan, selain barang bukti tersebut, ribuan batang rokok ilegal barang bukti perkara rokok tanda hasil penyidikan Bea Cukai Gresik di wilayah Lamongan juga dimusnahkan. “Seluruh barang bukti yang perkaranya sudah memiliki keputusan hukum tetap dari pengadilan. Dan kita musnahkan agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” katanya,kemarin. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Diah menegaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan barang bukti tindak pidana yang berhasil diungkap dari beberapa bulan terakhir. Ini semua merupakan bentuk nyata penegak hukum dalam melakukan perlawan dari tindak pidana. "Dalam kurun waktu bulan Agustus sampai November 2019, total ada sebanyak 66 kasus yang sudah diputuskan oleh pengadilan dan pelaku sudah diberikan hukuman," tegasnya. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dilindas alat berat serta yang cair dibuang dan dimapur dengan cairanya lainya agar tidak bisa digunakan lagi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Norman Wahyu Hidayat, Kasatreskoba Iptu Achmad Khusen serta sejumlah pejabat Kejari Lamongan lainnya. (al/har/mik)
Kejari Lamongan Bakar 62,15 Gram Sabu
Rabu 18-12-2019,06:40 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 28-06-2026,20:28 WIB
Sidang Ke-3 Kasus Madiun Cs (4): Saksi Ali Fauzi Beberkan Soal CSR Anggota REI hingga STIKES
Minggu 28-06-2026,06:53 WIB
Sidang Ke-3 Kasus Maidi Madiun Cs (3): Sumarno Mengaku Tidak Pernah Serahkan Uang CSR PT Berkah Pada Maidi
Minggu 28-06-2026,15:01 WIB
Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Kejurda Aquathlon Jatim, Bupati Situbondo Targetkan Peningkatan Prestasi Atlet
Minggu 28-06-2026,08:24 WIB
Sinau Karo Mlaku, Kisah Serka Jianto, Prajurit Kodim Jember Mengabdi Lewat Mimbar Dakwah
Minggu 28-06-2026,08:57 WIB
Investasi Sampah Rp2 Triliun Masuk Jember, Bupati Fawait Tinjau TPA Pakusari
Terkini
Minggu 28-06-2026,21:46 WIB
DPRD Gresik Dorong Optimalisasi Aplikasi Siap KIR untuk Cegah Gratifikasi
Minggu 28-06-2026,20:28 WIB
Sidang Ke-3 Kasus Madiun Cs (4): Saksi Ali Fauzi Beberkan Soal CSR Anggota REI hingga STIKES
Minggu 28-06-2026,20:27 WIB
Sambut HUT Ke-80 Bhayangkara, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih untuk Warga Duduksampeyan
Minggu 28-06-2026,20:16 WIB
KontraS Surabaya Desak Pembebasan 24 Orang yang Diamankan Usai Demonstrasi di Grahadi
Minggu 28-06-2026,19:53 WIB