Lamongan, Memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan memusnakan barang bukti kasus tindak pidana yang sudah diputus di meja pengadilan, Selasa (17/12) pagi di halaman kejaksaan di Jalan Veteran. [penci_ads id="penci_ads_4"] Sebanyak 62.15 gram sabu-sabu, 4.400 butir pil koplo jenis dobel L, dan 14 butir pil ekstasi dibakar. Selain itu barang bukti lain seperti minuman keras (miras) jenis tuak sebanyak 251 liter, arak 25,5 liter, 18 botol bir putih, 5 botol anggur serta 18 unit handpone (HP) ikut dihancurkan. Kepala Kejari Lamongan Diah Yuliastuti menerangkan, selain barang bukti tersebut, ribuan batang rokok ilegal barang bukti perkara rokok tanda hasil penyidikan Bea Cukai Gresik di wilayah Lamongan juga dimusnahkan. “Seluruh barang bukti yang perkaranya sudah memiliki keputusan hukum tetap dari pengadilan. Dan kita musnahkan agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” katanya,kemarin. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Diah menegaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan barang bukti tindak pidana yang berhasil diungkap dari beberapa bulan terakhir. Ini semua merupakan bentuk nyata penegak hukum dalam melakukan perlawan dari tindak pidana. "Dalam kurun waktu bulan Agustus sampai November 2019, total ada sebanyak 66 kasus yang sudah diputuskan oleh pengadilan dan pelaku sudah diberikan hukuman," tegasnya. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dilindas alat berat serta yang cair dibuang dan dimapur dengan cairanya lainya agar tidak bisa digunakan lagi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Norman Wahyu Hidayat, Kasatreskoba Iptu Achmad Khusen serta sejumlah pejabat Kejari Lamongan lainnya. (al/har/mik)
Kejari Lamongan Bakar 62,15 Gram Sabu
Rabu 18-12-2019,06:40 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 05-06-2026,15:00 WIB
Markas Curanmor di Margomulyo Surabaya Digerebek Resmob
Jumat 05-06-2026,14:23 WIB
Ide Bekal Simpel dan Bergizi untuk Anak yang Anti Sayur
Jumat 05-06-2026,15:22 WIB
19 Dapur SPPG Disuspensi, Satgas MBG Situbondo Desak Pembenahan Total
Jumat 05-06-2026,13:50 WIB
Sidang Perdana Kasus Korupsi Maidi Cs Digelar 11 Juni, KPK Siap Beberkan Dakwaan
Jumat 05-06-2026,14:17 WIB
Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mojokerto Sapa Generasi Digital Lewat Esports dan Kreativitas
Terkini
Sabtu 06-06-2026,07:49 WIB
Mengenal Silvy Kumalasari, Sinden Moderen Kontemporer Asal Tulungagung Sukses Jembatani Tradisi Pop Jawa
Sabtu 06-06-2026,07:14 WIB
Diduga Korsleting Listrik, Truk Muat 1.200 Karton Mi Instan Hangus Terbakar
Sabtu 06-06-2026,06:38 WIB
PLN Indonesia Power UBP Grati Dorong Replikasi Praktik Agroforestri Berkelanjutan
Sabtu 06-06-2026,06:01 WIB
Tampil Sempurna di FIFA Matchday 2026, Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0
Jumat 05-06-2026,21:47 WIB