Sidoarjo, memorandum.co.id - Lapas Kelas IIA Sidoarjo Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan pembebasan terhadap M, warga Desa Jogosatru, Sukodono yang melempar kotoran manusia ke rumah tetangganya. M dinyatakan bebas murni setelah menjalani masa pidana selama satu bulan penjara. "Benar tadi sekitar pukul 08.30," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari melalui siaran tertulisnya, Jumat (30/ 6). Menurut Imam, M dinyatakan bebas murni setelah menjalani pidana kurungan selama sebulan. Selama itu pula, perempuan 67 tahun itu aktif mengikuti pembinaan kerohaniaan di dalam blok khusus narapidana dan tahanan perempuan. "Yang bersangkutan aktif mengikuti pengajian yang digelar tiga kali dalam seminggu oleh pihak lapas," terang Imam. Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas IIA Sidoarjo, Prayogo Mubarak menjelaskan bahwa pembebasan M ditandai dengan diterbitkannya Surat Lepas Nomor W.15.PAS.PAS.7.PK.01.01.02-270. Selama di lapas, lanjut Prayogo, M juga aktif dalam pembinaan kemandirian dan olahraga. Terutama senam pagi setiap hari Rabu dan Sabtu. "Yang bersangkutan berperilaku baik selama menjalani masa pidananya dan aktif mengikuti program pembinaan," ujar Prayogo. Prayogo memastikan bahwa proses pembebasan ini telah sesuai dengan aturan perundang-undangan. Saat pembebasan, lanjut Prayogo, M dijemput oleh keluarganya. "Setelah keluar portir, tadi yang bersangkutan sempat menunggu dijemput keluarganya di lobby lapas," pungkas Prayogo.(mik/ziz)
Bebas Murni, Pembuang Kotoran Manusia Dibebaskan dari Lapas Sidoarjo
Jumat 30-06-2023,15:57 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,11:41 WIB
Cekcok Berujung Maut, Ibu Muda Ditemukan Gantung Diri di Siwalankerto
Kamis 10-09-2026,07:29 WIB
Gus Kikin dan Ujian Besar Membenahi ''Konstitusi'' NU: Sebuah Kontribusi Pemikiran
Kamis 10-09-2026,03:02 WIB
Bapakmu Kiper Tayang 2026, Kisah Ayah dan Anak di Balik Sepak Bola
Rabu 09-09-2026,21:27 WIB
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Penjual Ompreng dan Eks Staf BGN
Rabu 09-09-2026,22:26 WIB
Dua Kali Penyelundupan Narkoba Digagalkan di Rutan Medaeng Sepanjang September 2026
Terkini
Kamis 10-09-2026,20:44 WIB
TPS Pudak Penuh dan Berbau, Pemkot Madiun Alihkan Pembuangan Sampah ke Jalan Kresno
Kamis 10-09-2026,20:39 WIB
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Siko Terima Penghargaan Peringkat Pertama Nasional
Kamis 10-09-2026,20:14 WIB
Indonesia Perkuat Teknik Tunggal Putri Jelang Asian Games 2026
Kamis 10-09-2026,20:00 WIB
UBP Grati Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran Hadapi Musim Kemarau
Kamis 10-09-2026,19:56 WIB