Sidoarjo, memorandum.co.id - Lapas Kelas IIA Sidoarjo Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan pembebasan terhadap M, warga Desa Jogosatru, Sukodono yang melempar kotoran manusia ke rumah tetangganya. M dinyatakan bebas murni setelah menjalani masa pidana selama satu bulan penjara. "Benar tadi sekitar pukul 08.30," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari melalui siaran tertulisnya, Jumat (30/ 6). Menurut Imam, M dinyatakan bebas murni setelah menjalani pidana kurungan selama sebulan. Selama itu pula, perempuan 67 tahun itu aktif mengikuti pembinaan kerohaniaan di dalam blok khusus narapidana dan tahanan perempuan. "Yang bersangkutan aktif mengikuti pengajian yang digelar tiga kali dalam seminggu oleh pihak lapas," terang Imam. Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas IIA Sidoarjo, Prayogo Mubarak menjelaskan bahwa pembebasan M ditandai dengan diterbitkannya Surat Lepas Nomor W.15.PAS.PAS.7.PK.01.01.02-270. Selama di lapas, lanjut Prayogo, M juga aktif dalam pembinaan kemandirian dan olahraga. Terutama senam pagi setiap hari Rabu dan Sabtu. "Yang bersangkutan berperilaku baik selama menjalani masa pidananya dan aktif mengikuti program pembinaan," ujar Prayogo. Prayogo memastikan bahwa proses pembebasan ini telah sesuai dengan aturan perundang-undangan. Saat pembebasan, lanjut Prayogo, M dijemput oleh keluarganya. "Setelah keluar portir, tadi yang bersangkutan sempat menunggu dijemput keluarganya di lobby lapas," pungkas Prayogo.(mik/ziz)
Bebas Murni, Pembuang Kotoran Manusia Dibebaskan dari Lapas Sidoarjo
Jumat 30-06-2023,15:57 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 10-10-2026,06:46 WIB
Persaingan Kursi Rektor UINSA Mengerucut, 5 Guru Besar Masuk Daftar Teratas
Jumat 09-10-2026,20:28 WIB
40 Ruas Jalan Telah Dibenahi, Pemkab Lumajang Targetkan Perbaikan hingga 70 Persen
Sabtu 10-10-2026,01:03 WIB
Yusril Buka Peluang Pidana Kasus Klaster Mewah Lapas Cibinong, Polisi hingga KPK Bisa Turun Tangan
Jumat 09-10-2026,23:02 WIB
KPK Dalami Blokir Lahan Summarecon, Sita Uang Pungli dari Pegawai BPN Bogor
Jumat 09-10-2026,21:23 WIB
Persebaya Tekuk Isen Mulang Kalteng FC 1-0, Bajul Ijo Naik ke Posisi Empat
Terkini
Sabtu 10-10-2026,18:14 WIB
Polres Gresik Gelar Lat Pra Operasi Sikat Semeru 2026, Berantas Curanmor demi Rasa Aman Masyarakat
Sabtu 10-10-2026,17:40 WIB
Polsek Gedangan Dukung Kaderisasi GP Ansor, Perkuat Ideologi dan Persatuan Bangsa
Sabtu 10-10-2026,17:15 WIB
Kurir Narkoba Tegalsari Dibekuk Polrestabes Surabaya, Amankan Ineks dan Puluhan Ribu Pil Koplo
Sabtu 10-10-2026,16:56 WIB
Banjir Promo, Pameran Haji Umrah Expo 2026 Memorandum Hari Kelima Dipadati Pengunjung Plaza Surabaya
Sabtu 10-10-2026,16:17 WIB