Surabaya, memorandum.co.id - Seorang pria ditemukan tewas di Perumahan Griya Babatan Mukti Blok C/32, Selasa (17/12). Identitas korban, Ade Irawan (44), warga KP Rawabogo, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Bekasi, yang tinggal di kawasan Kupang, Sawahan. Kali pertama jenazah korban ditemukan Sri Widodo (45), juragannya asal Warugunung, sekitar pukul 05.02. Informasinya, saat itu, ia hendak masuk ke rumah untuk mengecek pegawainya yang bekerja mempersiapkan olahan makanan yang hendak dikirim. "Sewaktu memasuki halaman rumah menemukan korban dalam kondisi tergeletak di depan pintu rumah dengan posisi tengkurap," kata Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad membenarkan kejadian tersebut. Rasyad mengatakan, korban merupakan karyawan katering. Penyebab kematian korban disebabkan penyakit asam lambung akut. Ada dugaan saat penyakitnya kambuh, tidak ada yang mengetahuinya. "Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban meninggal karena sakit asam lambung akut," kata Rasyad. (rio/fer)
Karyawan Katering Tewas di Tempat Kerja
Selasa 17-12-2019,22:56 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,23:00 WIB
Viral Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya, Armuji: Ini Tindakan Brutal
Rabu 24-12-2025,20:56 WIB
1.966 PPPK Paro Waktu Kota Pasuruan Terima SK, Wali Kota Tekankan Integritas
Rabu 24-12-2025,21:12 WIB
Mas Adi Dorong Perumusan Baju Khas Daerah sebagai Jati Diri Budaya Pasuruan
Rabu 24-12-2025,21:29 WIB
Pastikan Keamanan Natal, Forkopimda Banyuwangi Patroli dan Tinjau Ibadah Malam Natal
Kamis 25-12-2025,09:48 WIB
Samuel Diduga Jadi Otak Pelaku Pengusiran dan pembongkaran Rumah Nenek 80 Tahun
Terkini
Kamis 25-12-2025,19:50 WIB
Peringatan Natal, Ning Lia Ajak Perkuat Harmoni dan Fondasi Keluarga
Kamis 25-12-2025,19:39 WIB
CSA Allstar Gilas Bangjo 5-3 di Laga Persahabatan Sambut Tahun Baru 2026
Kamis 25-12-2025,19:21 WIB
Kapolsek Lakarsantri Pantau Langsung Gereja Pastikan Keamanan Ibadah Natal di Surabaya Barat
Kamis 25-12-2025,18:03 WIB
Windhu Sugiarto Siap Bawa Perubahan Tata Kelola Icon Apartment Gresik
Kamis 25-12-2025,17:29 WIB