Puskesmas di Kota Pahlawan Terapkan Layanan Ramah Anak

Senin 26-06-2023,18:28 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono

Surabaya, memorandum.co.id-Seluruh layanan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Kota Surabaya telah menerapkan Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP). Hal ini merupakan salah satu perwujudan Surabaya menjadi Kota Layak Anak (KLA). Bahkan, pada akhir tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengajukan surat kepada United Nations Children’s Fund (Unicef) yang berisi kesediaan menjadi anggota Child Friendly Cities Initiatives (CFCI). Kesiapan Kota Pahlawan menjadi KLA tingkat dunia ini diinisiasi langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, pelayanan Ramah Anak di Puskesmas, merupakan layanan yang dilakukan berdasarkan pemenuhan, perlindungan dan penghargaan atas hak hak anak sesuai prinsip perlindungan. Penerapannya sudah dilakukan di 63 Puskesmas di Surabaya. “Yaitu meliputi non diskriminasi, kepentingan terbaik anak, hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan, serta penghargaan terhadap pendapat anak,” kata Nanik, Senin (26/6/2023) seperti release yang diterima memorandum.co.id. Untuk mendukung Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas, Nanik menuturkan bahwa telah tersedia berbagai fasilitas pendukung. Di antaranya, media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE), ruang konseling untuk anak, ruang tunggu dan ruang bermain bagi anak yang terpisah dari ruang tunggu pasien. Selanjutnya, ruang bermain yang tersedia harus aman, lantai dialasi dengan karpet/matras. Tentunya perabotan bermain dibersihkan secara berkala. “Fasilitas yang lainnya adalah Pojok Laktasi, tanda Larangan Merokok, toilet terpisah laki dan perempuan. Di sisi lain, terdapat prioritas bagi anak dan disabilitas. Seperti, toilet untuk anak dan disabilitas, termasuk wastafel, kursi roda dan ramp,” tuturnya. Meski demikian, Nanik memastikan, sesuai dengan instruksi Wali Kota Eri Cahyadi bahwa harus terlaksana percepatan pelayanan medis di tingkat Puskesmas. Apalagi sejak 28 November 2022 lalu, Pemkot Surabaya bakal memberikan kompensasi Rp 50.000 bila terjadi keterlambatan pelayanan atau tidak sesuai dengan waktu pendaftaran yang melebihi 1 jam. “Selain itu, kami juga meningkatkan konsumsi Tablet Tambah Darah (TTD) secara teratur dengan menyasar para remaja putri di tingkat SMP/MTS setiap satu minggu sekali. Yakni, melalui kegiatan Siber Casting (Aksi Cegah Stunting). Tablet tambah darah tersebut diberikan melalui puskesmas ke SMP/MTS se-Surabaya,” pungkasnya.(ono)  

Tags :
Kategori :

Terkait