Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Wonokromo mengamankan seorang pengguna sabu, Rabu (11/12) petang. Setyo Kuncoro (34), diringkus di rumahnya di Jalan Sidotopo Sekolahan. Tidak seperti penangkapan biasanya, empat anggota yang berusaha menggiring tersangka mendapat hadangan dari tetangga Setyo. Bahkan, belasan warga kampung keluar dan berkerumun mengelilingi petugas setelah tersangka berteriak saat akan diborgol. "Saat kami tangkap, tersangka berteriak untuk memprovokasi warga menyatakan kalau dia tidak bersalah," kata Panit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya Ipda Amiril Mukminin. Dalam tuntutannya, warga meminta polisi agar tidak membawa tersangka dari permukiman. Bahkan, ada juga warga yang mendesak polisi membuktikan jika Setyo memang menyimpan sabu yang dituduhkan petugas. Dihadapan warga, polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap Setyo. Hasilnya, satu poket sabu seberat 0,30 gram disembunyikan di dalam bungkus rokok. "Setelah mendapat barang bukti itu warga sempat terdiam. Namun tersangka kembali berteriak jika barang itu bukan miliknya. Sontak warga kembali tidak memperbolehkan kami membawa tersangka ke mapolsek," lanjut dia. Melihat kondisi tersebut, petugas di lokasi berkoordinasi dengan anggota Polsek Wonokromo untuk menerjunkan bantuan. Tidak lama, sejumlah personel berseragam lengkap datang ke lokasi untuk mengurai warga dan akhirnya menggiring tersangka untuk dilakukan penyelidikan. "Ada sedikit kendala saat tim melakukan penangkapan terhadap tersangka narkoba. Melihat situasi itu, pimpinan menginstruksikan personel berseragam untuk ke lokasi. Sejam kemudian personil berseragam lengkap datang dan kami dapat membawa tersangka ke mapolsek," kata Kanitreskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto. (fdn/nov)
Polsek Wonokromo Tangkap Budak Sabu, Dihadang Warga
Selasa 17-12-2019,22:35 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-12-2025,12:44 WIB
Mantan Sekda Tulungagung Menghilang Saat Jadwal Pelantikan, Pemkab Tunggu Kejelasan
Jumat 12-12-2025,13:02 WIB
Residivis Narkoba Jadi Kurir 1,9 Kg Ganja Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Jumat 12-12-2025,06:47 WIB
MU Tutup Pintu untuk Ramos: Fokus Pemain Muda, Bukan Bintang Usia Senja
Jumat 12-12-2025,11:27 WIB
Seminar Hakordia 2025 di Nganjuk: Soroti Upaya Memutus Mata Rantai Judicial Corruption
Terkini
Jumat 12-12-2025,22:28 WIB
Pemkab Situbondo Optimalkan DBHCHT untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Jumat 12-12-2025,21:13 WIB
Pemkot dan Polresta Malang Kota Dirikan Posko Tanggap Darurat di Blimbing dan Lowokwaru
Jumat 12-12-2025,20:34 WIB
Menang 3-1 atas Myanmar, Timnas Indonesia U-23 Tetap Tersingkir dari Sea Games 2025
Jumat 12-12-2025,20:26 WIB
Pemkab Situbondo Gelar Asesmen 27 Pejabat Tinggi Pratama untuk Penguatan Sistem Merit
Jumat 12-12-2025,20:15 WIB