Jember, memorandum.co.id - Satlantas Polres Jember terus memberikan teguran dan imbauan terhadap kendaraan angkutan barang yang melebihi dimensi dan melebihi kapasitas atau over-dimension overload (ODOL) serta Truk pengangkut tanah terbuka melintas di jalur wilayah hukum Polres Jember. Kasat Lantas Polres Jember, AKP Arum Inambala melalui Kanit Turjawali, Ipda Robert menyampaikan, sesuai arahan yang telah diberikan berdasarkan UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) harus segera diselesaikan agar dapat mengatur tanggung jawab pengguna jasa truk over dimension over loading (ODOL). "Kendaraan bermuatan berlebih sangat membahayakan dan cenderung menjadi faktor penyebab kecelakaan dan sulit dikendalikan seperti ditikungan atau ketika rem mendadak sering terjadi blong karena beban muatan melebihi batas kemampuan kendaraan,” kata Kanit Turjawali. Senin (26/6/2023) Ipda Robert mengatakan, teguran dan himbauan kendaraan angkutan barang over-dimension dan overload terus dilakukan karena melanggar aturan lalu lintas dan juga membahayakan keselamatan karena berisiko kecelakaan, bahkan yang berakibat fatal membahayakan pengendara lainnya. Menurut Kanit Turjawali Satlantas Polres Jember, selain melakukan teguran terhadap angkutan barang melebihi dimensi dan melebihi kapasitas, petugas Satlantas melalui Unit Kamsel juga proaktif sosialisasi ke perusahaan jasa angkutan truk dan sopir agar tidak membawa muatan melebihi kapasitas, termasuk kendaraan truk melebihi dimensi. “Selain memberikan teguran kendaraan ‘Odol’, kami juga melakukan aksi preventif dengan sosialisasi ke perusahaan jasa angkutan dan sopir mengenai pelanggaran ‘odol’ dan trucuk pengangkut material bangunan yang tidak tertutup terpal bisa membahayakan pengendara lain, beber Ipda Robert. Saat kami patroli menemukan beberapa truk yang masuk kota, melanggar karena tidak sesuai kelas jalan dan juga ada beberapa truck tidak menutupi muatannya jadi sangat membahayakan takut ada yang jatuh dan terkena kendaraan di belakangnya menyebabkan kecelakaan. "Ada yang hanya kami tegur dan ada langsung ditilang agar bisa menimbulkan efek jera, bagi pengemudi yang lainnya dan tidak melintas di jalan yang bukan kelas jalannya karena hal tersebut sangat mengganggu masyarakat. " pungkasnya. (edy/ziz)
Marak Angkutan Odol dan Truk Terbuka Pengangkut Tanah, Satlantas Polres Jember Getol Patroli
Senin 26-06-2023,14:50 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :