Kasus TPPO Didominasi Iming-iming Gaji Besar

Sabtu 24-06-2023,13:49 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho

Jakarta, Memorandum.co.id - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dibentuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, sudah mengungkap ratusan kasus TPPO.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjenpol Ahmad Ramadhan mengingatkan masyarakat untuk tak tergiur dengan iming-iming gaji tinggi bekerja di luar negeri. Ia juga meminta masyarakat tak mudah membayar sejumlah uang untuk bekerja di luar negeri. "Masyarakat harus waspada dan hati-hati. Lebih baik gunakan jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri agar terjamin keamanan, hak dan lainnya," ungkap Karopenmas dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/6/23). Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa sejak dibentuk Satgas TPPO, hingga kini sudah menangani sebanyak 511 Laporan Polisi (LP). Dari ratusan LP tersebut, sebanyak 598 tersangka telah dibekuk. Ia menuturkan, berbagai macam modus para tersangka menjerat para korban TPPO. Terbanyak, yakni mengiming-imingi korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) hingga mencapai 386 kasus. Modus lainnya yang terbanyak yakni para korban dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK). Angka dalam kasus ini yakni sebanyak 136. Dua modus lainnya TPPO ini yakni mempekerjakan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dengan 6 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 34 kasus. "Dari ratusan kasus yang ditangani Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran, telah menyelamatkan korban sebanyak 1.744," tutupnya. (*/Rdh)
Tags :
Kategori :

Terkait