Surabaya, memorandum.co.id - Pelarian OS (31) berhasil dihentikan oleh Unit IV Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pelaku penggelapan kedelai sebanyak 25.810 kilogram beserta truk tronton tersebut ditangkap polisi usai melarikan diri selama 32 hari. Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Rizky Wicaksana melalui Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto membenarkan penangkapan tersebut. OS warga asal Surabaya itu berhasil diringkus pada Selasa (30/5/2023) lalu di Sidoarjo. "Tersangka berhasil diamankan oleh Unit IV Satreskrim Polres Perak pada Selasa (30/5) di Sidoarjo. Pelaku terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yakni, menjual 25.810 kilogram kedelai kepada penadah dan menggelapkan truk tronton milik perusahaan tempat pelaku bekerja," urai Iptu Suroto, Jumat (23/6). Kejadian berlangsung pada Jumat (28/4/2023) siang. Saat itu, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai sopir di perusahaan importir kedelai diminta untuk melakukan pengangkutan 25 ton lebih kedelai di Pelabuhan Teluk Lamong. Semestinya kedelai tersebut diantar menuju gudang di Jalan Tanjung Batu. Akan tetapi oleh pelaku dibelokkan ke kompleks pergudangan Romokalisari. Di sana pelaku menjual kedelai milik PT AS kepada penadah dengan nilai total Rp98 juta. "Pelaku menjual ke penadah berinisial D (DPO) dengan harga Rp 98 juta. Motif pelaku melakukan tindak kejahatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari," ungkap Suroto. Kini, pelaku mendekam di jeruji besi Mapolres Perak. Pelaku dijerat pasal 372 KUHP penggelapan dengan ancaman hukuman penjara minimal 7 tahun penjara. "Truk tronton milik korban ditemukan dan tidak dijual oleh pelaku, hanya kedelainya saja. Sedangkan tersangka D (penadah) sedang dalam penyelidikan anggota Reskrim Polres Perak," tuntas Suroto. (bin/gus)
Sopir Truk Bawa Kabur Truk Beserta Kedelai 25 Ton
Jumat 23-06-2023,18:30 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-01-2025,08:56 WIB
BKPSDM Tulungagung Pastikan Honorer Tak Lulus Seleksi P3K Tahap Dua 2024, Bakal Jadi P3K Paruh Waktu
Jumat 03-01-2025,18:58 WIB
Korban Jambret di Jalan Kusuma Bangsa Hembuskan Nafas Terakhir, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku
Jumat 03-01-2025,15:48 WIB
BMKG Juanda Peringatkan Potensi Angin Kencang, Hujan Lebat, dan Puting Beliung di Surabaya hingga 10 Januari
Jumat 03-01-2025,14:51 WIB
Inter Milan ke Final Copa Italia, Kans Rebut Trofi Empat Kali Berturut-turut Terbuka
Terkini
Jumat 03-01-2025,21:22 WIB
Polsek Glagah Ringkus Petugas Dinsos Abal-Abal, Modus Bansos Tipu Lansia
Jumat 03-01-2025,21:08 WIB
Kapolsek Kenjeran Bergerak Nyata Dukung Ketahanan Pangan
Jumat 03-01-2025,20:58 WIB
Wali Kota Surabaya Setuju Libur Sekolah selama Ramadan, Diganti Belajar Agama di Pondok
Jumat 03-01-2025,20:51 WIB
Trans Semanggi Suroboyo Rute Terminal Purabaya-Kenjeran Park Berhenti Sementara
Jumat 03-01-2025,20:46 WIB