Surabaya, memorandum.co.id - Pelarian OS (31) berhasil dihentikan oleh Unit IV Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pelaku penggelapan kedelai sebanyak 25.810 kilogram beserta truk tronton tersebut ditangkap polisi usai melarikan diri selama 32 hari. Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Rizky Wicaksana melalui Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto membenarkan penangkapan tersebut. OS warga asal Surabaya itu berhasil diringkus pada Selasa (30/5/2023) lalu di Sidoarjo. "Tersangka berhasil diamankan oleh Unit IV Satreskrim Polres Perak pada Selasa (30/5) di Sidoarjo. Pelaku terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yakni, menjual 25.810 kilogram kedelai kepada penadah dan menggelapkan truk tronton milik perusahaan tempat pelaku bekerja," urai Iptu Suroto, Jumat (23/6). Kejadian berlangsung pada Jumat (28/4/2023) siang. Saat itu, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai sopir di perusahaan importir kedelai diminta untuk melakukan pengangkutan 25 ton lebih kedelai di Pelabuhan Teluk Lamong. Semestinya kedelai tersebut diantar menuju gudang di Jalan Tanjung Batu. Akan tetapi oleh pelaku dibelokkan ke kompleks pergudangan Romokalisari. Di sana pelaku menjual kedelai milik PT AS kepada penadah dengan nilai total Rp98 juta. "Pelaku menjual ke penadah berinisial D (DPO) dengan harga Rp 98 juta. Motif pelaku melakukan tindak kejahatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari," ungkap Suroto. Kini, pelaku mendekam di jeruji besi Mapolres Perak. Pelaku dijerat pasal 372 KUHP penggelapan dengan ancaman hukuman penjara minimal 7 tahun penjara. "Truk tronton milik korban ditemukan dan tidak dijual oleh pelaku, hanya kedelainya saja. Sedangkan tersangka D (penadah) sedang dalam penyelidikan anggota Reskrim Polres Perak," tuntas Suroto. (bin/gus)
Sopir Truk Bawa Kabur Truk Beserta Kedelai 25 Ton
Jumat 23-06-2023,18:30 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-02-2026,11:42 WIB
Bukti Hijab Bukan Penghalang Prestasi, Sukses Berkat Hobi dan Bakti Keluarga
Kamis 26-02-2026,04:00 WIB
Real Madrid vs Benfica Berlangsung Sengit, Skor 1-1 di Babak Pertama Playoff Liga Champions
Kamis 26-02-2026,10:04 WIB
Dahlan Iskan Menang Gugatan Lawan Jawapos, Akta Jual Beli Saham Radar Bogor Dibatalkan
Kamis 26-02-2026,08:00 WIB
Sujud Teduh Putri Pendeta Gereja Bethany, Jemput Hidayah Lewat Kepolosan Sang Buah Hati
Kamis 26-02-2026,11:52 WIB
Jaga Kekhusyukan Ramadan, Polres Jember Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkoba
Terkini
Kamis 26-02-2026,22:50 WIB
Ramadan 2026, Golkar Surabaya Kembali Turun ke Jalan Bagi Takjil
Kamis 26-02-2026,22:25 WIB
Presiden Salurkan 220 Becak Listrik di Nganjuk, Kapolres Ingatkan Larangan Modifikasi
Kamis 26-02-2026,20:47 WIB
Imanol Garcia Kembali, Persik Kediri Optimis Hadapi Persis Solo di Super League
Kamis 26-02-2026,20:42 WIB
Viral LPMK Surabaya Minta THR, DPRD Desak Camat Tandes Evaluasi Ketua
Kamis 26-02-2026,20:36 WIB