Lumajang, memorandum.co.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang berhasil meringkus tiga terduga pengedar obat keras berbahya (Okerbaya). Penangkapan ketiga pelaku dilakukan di tempat berbeda. Tiga terduga pelaku berisial MH (19) warga Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, FLU (16) warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, dan KFA (23) warga Dusun Klumprit, Desa Sumbersuko. Dari tangan ketiga pelaku polisi mengamankan 628 butir pil logo Y serta 401 butir pil logo DMP. Kasat Narkoba Polres Lumajang, AKP Ari Hartono mengatakan, awalnya sekitar pukul 01.00 WIB dinihari, petugas Polsek Sumbersuko melakukan penangkapan MH saat tengah berada dirumahnya di Dusun Kembang, Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko. "Di rumah pelaku, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan satu plastik berisi 20 butir pil logo Y disimpan dua lembar grenjeng, dan uang tunai Rp 10 ribu," katanya, Kamis (22/6/2023). Tersangka MH langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Lumajang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Petugas Satresnarkoba melakukan interogasi kepada MH, ia mengaku mendapatkan barang pil logo Y dari FLU," terang Ari Hartono. Setelah mendapatkan keterangan dari pelaku MH, Polisi langsung bergerak cepat menangkap FLU saat itu tengah berada di rumah saudaranya di Desa Mojosari. "Saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan 1 buah dompet berisi plastik bening yang didalamnya terdapat 20 butir pil logo Y, dan uang hasil penjualan Rp 10 ribu," ungkapnya. Saat diinterogasi ia mengaku mendapatkan pil logo Y dari KFA. Polisi pun langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap KFA saat berada dirumah kontrakan Dusun Klumprit, Desa Sumbersuko. "Petugas mengamankan barang bukti 588 butir logo Y dan 401 butir pil logo DMP, dan uang hasil penjualan Rp 65 ribu," imbuhnya. Ketiga tersangka dijerat pasal 196 Jo. pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.(ags/ziz)
Tiga Pengedar Okerbaya Diringkus Bawa 628 Butir Pil Logo Y
Kamis 22-06-2023,14:33 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-03-2026,16:44 WIB
Ngaku Wartawan Peras Kades, Pria Madiun Disergap Polisi
Selasa 03-03-2026,15:55 WIB
Ramadan Berkah di Unesa! Ribuan Porsi Takjil Gratis Dibagikan Setiap Hari untuk Mahasiswa dan Masyarakat Umum
Selasa 03-03-2026,17:38 WIB
PMI Jember Kirim Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Gugut
Selasa 03-03-2026,16:58 WIB
Konflik Iran-Israel Memanas: Penerbangan Timur Tengah Tertunda, Umrah Ditunda
Selasa 03-03-2026,17:15 WIB
Satsamapta Polres Lumajang Bagikan 250 Takjil Gratis di Alun-Alun Utara
Terkini
Rabu 04-03-2026,15:45 WIB
Kepedulian PJT I di Bulan Ramadan, Paket Sembako Senilai Rp120 Ribu Bisa Ditebus Warga Hanya Rp30 Ribu
Rabu 04-03-2026,15:41 WIB
Lawan Arus Demi Hindari Genangan Air, Pria Sidoarjo Tewas Adu Banteng di Sambiroto Sooko
Rabu 04-03-2026,15:34 WIB
Intervensi Satgas Pangan Polres Mojokerto, Harga Telur di Pasar Mojosari Turun Signifikan
Rabu 04-03-2026,15:31 WIB
Sasaran TMMD Jadi Kado Terindah Idulfitri bagi Warga Mandala
Rabu 04-03-2026,15:28 WIB