Jember, memorandum.co.id - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember sebesar Rp 97 Miliar digelontorkan untuk percepatan penanganan stunting. Anggaran jumbo itu mengalir ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam penanganan stunting. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi percepatan penanganan stunting di Alua Dinas Pendidikan Jember yang disampaikan oleh Wakil Bupati Jember, Muhammad Balya Firjaun Barlaman, Kamis (22/6/2023). "Rp 97 Miliar itu tersebar di beberapa OPD, baik Dinas Perikanan, Dinas Peternakan dan beberapa dinas lainnya yang terlibat penanganan penurunan stunting ini," ujarnya. Menurutnya, anggaran sebesar itu digelontorkan sebagai bentuk keseriusan Pemkab untuk menuntaskan program prioritas nasional tersebut. Mengingat, kata dia, Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) dari Kementerian Kesehatan tahun 2022, prevalensi balita Stunting di Jember capai 34,9 persen. Bahkan tertinggi di Jawa Timur. "Tentunya penanganannya harus dikolaborasikan dengan baik, supaya anggaran sebesar itu tidak dia sia. Makannya melalui rakor ini, kami harapkan bisa menghasilkan hal-hal yang bermanfaat untuk menurunkan angka stunting," kata Wabup yang akrab disapa Gus Firjaun ini. Hasil survei itu, kata Gus Firjaun, penanganan stunting tidak bisa dilakukan biasa biasa saja. Tetapi juga dilaksanakan dengan kerja keras lebih serius. "Karena kalau biasa biasa saja, turunnya hanya 2 persen per tahunnya. Padahal survei SSGI prevalensinya kami itu ada 34, 9 persen. Kalau penanganannya biasa biasa saja, pasti butuh waktu lama," tuturnya. Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember, Suprihandoko mengaku hanya mendapatkan Rp 5 Miliar untuk penanganan sunting di bagian hulu. Dia memaparkan langkah strategis dalam penanganan di bagian hulu adalah pencegahan sebelum stunting itu terjadi. "Seperti pelayanan kontrasepsi semua pelayanan, kami berikan secara gratis. Mulai jenis Kondom, suntik, IUD dan sejenisnya," katanya. Kemudian, kata Supri, program lain dengan memberikan pendampingan terhadap remaja yang mau menikah. Supaya mereka mendapatkan cukup pengetahuan membangun keluarga. "Kemudian kami juga memberikan pendampingan terhadap ibu hamil, ibu menyusui dan juga bayi hingga umur dua tahun," urainya. Supri menjelaskan bayi umur 0 hingga seribu hari, adalah masa tumbuh kembangan otak. Sehingga dimasa itu yang menentukan kecerdasan anak dimasa depan. "Tumbuh kembang otak untuk jaminan masa depan bangsa, itu 80 persen terjadi pada seribu hari setelah kelahiran. 20 persen sisanya tumbuh bersamaan dengan umurnya dan itu susah," ucapnya. Makanya, Supri menegaskan balita kurang gizi atau pola asuh yang salah harus dicegah sejak awal. Sehingga, ibu dan bayinya harus didampingi oleh Tim Pendamping Keluarga dari DP3AKB Jember. "Dan setiap yang habis melahirkan, harus kami pastikan mereka menggunakan metode kontrasepsi. Agar tidak terjadi kelahiran bayi yang tidak terencana alias kesundulan," pungkasnya.(edy/ziz)
Anggaran Penanganan Stunting di Jember Capai Rp 97 Miliar
Kamis 22-06-2023,14:27 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :