Kejari Tanjung Perak Tanamkan Wawasan Hukum Sejak Dini Lewat Dongeng

Rabu 21-06-2023,08:56 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Cara unik dan menarik dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya untuk menanamkan pendidikan hukum sejak dini. Cara itu dilakukan melalui medium mendongeng. Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Surabaya, Jemmy Sandra menuturkan, penyuluhan hukum pada anak yang dikemas melalui dongeng dilakukan agar mudah dipahami dan diterima. ”Ada hal-hal yang kadang-kadang anak-anak tidak memahami bahwa apa yang mereka lakukan bisa berpotensi melanggar hukum seperti berantem, bullying dan juga penggunaan gadget yang tidak sesuai. Hal-hal seperti inilah yang perlu kita berikan wawasan pada mereka,” ujar Jemmy Sandra kepada memorandum.co.id, Rabu (21/6/2023). Aksi dongeng hukum besutan Kejari Tanjung Perak ini pernah dipanggungkan di hadapan para siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Yayasan Tahsinul Akhlak Bahrul Ulum (Yatabu). Kang Haris, si juru dongeng yang dibawa Kejari Tanjung Perak berhasil menyihir para siswa dengan gaya interaktif mengenalkan hukum dan sosok jaksa. Usai pertunjukan, Kejari Tanjung Perak memberikan bantuan berupa laptop, kipas angin, monitor dan beberapa peralatan yang dibutuhkan MI Yatabu guna mendukung proses belajar mengajar. ”Semoga apa yang sudah kita berikan bisa bermanfaat untuk anak-anak dalam belajar, ini bagian dari wujud bentuk kepedulian kita pada dunia pendidikan,” ujarnya.(mik/ziz)

Tags :
Kategori :

Terkait