Komisi B Dorong Pemkot Kucuran APBD untuk Rehab Penyalahgunaan Narkoba

Selasa 20-06-2023,23:50 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono

Surabaya, memorandum.co.id - Komisi B DPRD Kota Surabaya rapat pansus membahas raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN), Selasa (20/6/2023). Dalam rapat pansus ini Komisi B DPRD Kota Surabaya menghadirian mantan penyalahgunaan narkoba. Mereka mengungkapkan bagaimana bisa terjerumus serta bagaimana mereka bisa terbebas dari narkoba. Menurut salah satu korban yang berinisial D (laki-laki) ia mendapatkan pengaruh dari teman-temannya untuk mengonsumsi sabu sampai akhirnya ia ditangkap oleh BNN. "Alhamdulillah saya bisa hidup sehat setelah berada di rumah rehab, saya bisa melakukan hal positif seperti bangun pagi, makan teratur, bisa melakukan kegiatan-kegiatan yang ada di rumah rehab," katanya. Selama di rumah rehab, ia mengaku bahwa tidak ada obat-obatan, hanya rehab sosial yaitu melakukan kegiatan-kegiatan positif yang sudah dijadwalkan di rumah rehab. Ia bercerita bahwa dia terpengaruh dari teman-teman di wilayah Pegirian saat berkumpul dengan teman ojek di warung giras. Begitu juga korban lain yang berinisial I (perempuan) ia mengaku menjadi penyalahgunaan narkoba karena faktor teman-teman kerja di club malam. Yang mana ia yang bekerja freelance sebagai LC setahun ini. "Saya mengunakan karena tuntutan perekonomian. Yang mana saya pakai baru dibayar. Kalau tidak makai tidak dibayar," ungkapnya. Sementara itu Anggota Komisi B Jhon Thamrun mengatakan bahwa rapat pansus ini yang menjadi perhatian adalah dimana tempat peredaran narkotika yang menyebabkan terdapatnya korban penyalahgunaan narkotika. "Dan perlu adanya ketegasan raperda nantinya. Yaitu adanya kesepakatan dengan tempat-tempat yang mungkin dicurigai menjadi sarang atau sumber peredaran narkoba. Itu perlu ada ketegasan. Akan ada sanksi bagi tempat-tempat penjualan atau sebagai tempat penyalahgunaan narkoba," katanya. Ia mengatakan bahwa untuk penanggulangan  rehabilitasi penyalahgunaan narkoba sampai hari ini belum ada APBD dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sedangkan penyalahgunaan narkoba merupakan salah hal yang yang menjadi pemikiran serius dari Pak Eri Cahyadi. Surabaya harus bebas dari narkoba, setidak-tidaknya berkurang dari pengguna atau korban-korban narkotika. "Oleh karena itu, semua itu nanti mungkin akan kita bahas dalam raperda itu," ucap Jhon Thamrun. panti rehab, ia berujar jika di Surabaya ada beberapa panti rehab sosial. Kalau berbicara rehab media ada di RSJ Menur dan untuk rehab sosial ada dibeberapa panti rehab milik swasta yang mana ada dua yang sudah SNI. Kalau sudah ber-SNI bisa diajak bekerjasama. Ia juga mengatakan bahwa untuk sekarang belum bisa menjawab apakah penyalahgunaan narkotika bisa mendapatkan kucuran dana dari APBD. Tapi paling tidak jika berbicara tentang raperda, kalau sampai masuk ke raperda itu bisa berlaku untuk umum. "Kita tidak bisa mengatakan kalau itu si A, si B, si C dari swasta ataupun dari pemerintah. Kita tidak bisa mengatakan itu. Dan yang pasti dari dinkes sendiri rehabilitasi medis juga tidak ada APBD untuk mengcover," ungkapnya. Ia juga mengatakan kemungkinan komisi B akan mendorong untuk adanya kucuran APBD dari pemkot untuk penyalahgunaan narkoba. "Sehingga penanganan korban penyalahgunaan narkoba bisa teratasi bukan hanya pencegahan, namun juga penanggulangan," ujarnya. Dalam rapat tadi, komisi B mengundang mantan penyalahgunaan narkoba. Menurutnya agar anggota dewan paham dimana tempat mereka (penyalahgunaan narkoba) menjadi korban dan kenapa mereka bisa menjadi korban. Dua hal ini penting yaitu pencegahan dan penanggulangan. Dalam kesaksian penyalahgunaan narkoba di ruang komisi B, penanggulangan yang mereka terima sampai saat ini adalah menggunakan rehab sosial, belum mencapai rehab medis. "Nah inikan yang menjadikan salah satu tolak ukur bagi kita juga, bahwa kalau sampai diperlukan rehab medis, maka pemerintah Kota Surabaya juga harus siap menangani itu," ungkapnya. Ia melihat sampai sejauh ini BNN Kota Surabaya sudah maksimal dalam keterbatasan yang ada. Dan juga dari teman-teman kepolisian juga sudah maksimal. "Hanya perlu dari OPD-OPD lain yang seharusnya bersikap sama semangatnya dengan BNN dan kepolisian," pungkasnya. (rid/ono)

Tags :
Kategori :

Terkait