Malang, memorandum.co.id- Satreskrim Polres Malang menindak-lanjuti penanganan perkara terkait kasus menghalangi penyelidikan kecelakaan kerja PG Kebon Agung, Kabupaten Malang. Kini, penyidik melengkapi berkas dan selanjutnya dilakukan gelar perkara. Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro menyampaikan perkembangan perkara tersebut. “Penyelidikan ini kita kebut semalam (Senin, 19/6), setelah selesai pemeriksaan terhadap 3 saksi dari 19 saksi langsung kita gelar dan menaikkan statusnya,” terangnya, Selasa (20/6). Dengan menaikkan status ke penyidikan, maka perkara penghalangan penyelidikan kecelakaan kerja PG Kebon Agung ini akan segera diketahui kelanjutannya. Hasil penyidikan akan digelar perkara dan kemungkinan diketahui yang bertanggungjawab terkait perkara ini. “Kami marathon dalam menangani perkara kecelakaan kerja sekaligus kasus penghalangan penyelidikan yang dilakukan PG Kebon Agung,” kata Wahyu. Diketahui, PG Kebon Agung menghadapi dua perkara. Selain kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja, juga terkait kasus penghalangan penyelidikan. Sementara itu dalam perkara kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja, penyidik Satreskrim Polres Malang mengagendakan pemeriksaan saksi dari Disnaker Provinsi Jatim. Selanjutnya melakukan rekonstruksi dan olah TKP ulang pada akhir pekan ini. (kid/ari/ono)
Satreskrim Polres Malang Akan Gelar Perkara
Selasa 20-06-2023,18:55 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,08:42 WIB
Duta Koperasi Jatim 2025 Az-Zahra Andaya, Temukan Jati Diri di Dunia Usaha dan Organisasi
Kamis 09-04-2026,15:31 WIB
Rebutan Saham Rp5,5 Miliar, Sengketa Waris WNA China di Surabaya Masuki Tahap Mediasi
Kamis 09-04-2026,07:59 WIB
Arahan Prabowo: Setelah Swasembada Beras, Kejar Swasembada Protein
Kamis 09-04-2026,07:44 WIB
Presiden Prabowo Komitmen Fiskal Prudent, Rasio Utang di Bawah 40%, Defisit APBN di Bawah 3%
Kamis 09-04-2026,08:59 WIB
ITS Kembangkan BBM dari Sawit, Lebih Efisien dan Rendah Emisi
Terkini
Jumat 10-04-2026,07:31 WIB
Ledakan Elpiji 3 Kg di Bubutan, Lansia Alami Luka Bakar Hingga 70 Persen
Jumat 10-04-2026,07:12 WIB
Presiden Prabowo Turunkan Biaya Haji Rp2 Juta, Penyelenggara Perjalanan: Ringankan Jemaah
Jumat 10-04-2026,07:00 WIB
Langkah Presiden Prabowo Percepat Elektrifikasi Nasional Tuai Pujian Pekerja Pabrik: Selangkah Lebih Maju
Jumat 10-04-2026,06:37 WIB
Messi Pimpin Argentina Lakoni Dua Uji Coba di AS Jelang Piala Dunia 2026
Jumat 10-04-2026,06:30 WIB