Malang, memorandum.co.id- Satreskrim Polres Malang menindak-lanjuti penanganan perkara terkait kasus menghalangi penyelidikan kecelakaan kerja PG Kebon Agung, Kabupaten Malang. Kini, penyidik melengkapi berkas dan selanjutnya dilakukan gelar perkara. Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro menyampaikan perkembangan perkara tersebut. “Penyelidikan ini kita kebut semalam (Senin, 19/6), setelah selesai pemeriksaan terhadap 3 saksi dari 19 saksi langsung kita gelar dan menaikkan statusnya,” terangnya, Selasa (20/6). Dengan menaikkan status ke penyidikan, maka perkara penghalangan penyelidikan kecelakaan kerja PG Kebon Agung ini akan segera diketahui kelanjutannya. Hasil penyidikan akan digelar perkara dan kemungkinan diketahui yang bertanggungjawab terkait perkara ini. “Kami marathon dalam menangani perkara kecelakaan kerja sekaligus kasus penghalangan penyelidikan yang dilakukan PG Kebon Agung,” kata Wahyu. Diketahui, PG Kebon Agung menghadapi dua perkara. Selain kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja, juga terkait kasus penghalangan penyelidikan. Sementara itu dalam perkara kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja, penyidik Satreskrim Polres Malang mengagendakan pemeriksaan saksi dari Disnaker Provinsi Jatim. Selanjutnya melakukan rekonstruksi dan olah TKP ulang pada akhir pekan ini. (kid/ari/ono)
Satreskrim Polres Malang Akan Gelar Perkara
Selasa 20-06-2023,18:55 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,15:31 WIB
Rebutan Saham Rp5,5 Miliar, Sengketa Waris WNA China di Surabaya Masuki Tahap Mediasi
Kamis 09-04-2026,23:15 WIB
Wanita di Lamongan Dilaporkan Lagi, Cemarkan Nama Baik Lewat Media Sosial
Kamis 09-04-2026,20:16 WIB
Perkuat Kerja Sama Pertahanan, Pangkoarmada II Hadiri Philippines–Indonesia 5th Military Cooperation Meeting
Kamis 09-04-2026,14:56 WIB
4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Karambol di Cerme Gresik, 2 Terluka
Kamis 09-04-2026,15:58 WIB
Sadis! Perampok Bermasker Sarung Bacok Ibu Rumah Tangga di Winongan, Emas dan Uang Rp40 Juta Amblas
Terkini
Jumat 10-04-2026,11:28 WIB
Ombudsman Sidak Imigrasi Cilegon 'Diuji' Langsung di Lapangan, Komitmen Layanan Transparan
Jumat 10-04-2026,11:22 WIB
Polsek Bubutan Amankan Sejumlah 'Pak Ogah' yang Resahkan Pengguna Jalan
Jumat 10-04-2026,11:19 WIB
Risiko Fatal Luka Bakar 80 Persen,, Dokter Ungkap Pentingnya Penanganan Cepat
Jumat 10-04-2026,11:15 WIB
Kapolres Lumajang Ajak Warga Perkuat Kewaspadaan Dini Hadapi Ancaman Global
Jumat 10-04-2026,11:09 WIB