Jember, memorandum.co.id - Aksi massa warga Dusun Kedunglangkap, Desa Kraton, Kecamatan Kencong menangkap basah pelaku pencurian tiang penyedia jaringan milik perusahaan I-forte, Senin (19/6/2023) malam. Tingkah laku para pelaku berjumlah tiga orang tersebut pada saat beraksi dan hendak membawa tiang berdiamater 4 DIM serta panjang 6 Meter langsung ditangkap tangan oleh massa. Karena sudah geram, massa yang berjumlah puluhan tersebut juga sempat melakukan amuk massa terhadap mobil L 300 warna hitam bernopol N-9664-YA yang hendak dibawa kabur ketiga pelaku tersebut. Nahas tak bisa ditolak, salah satu dari tiga pelaku tidak bisa kabur dan tertangkap oleh massa yaitu diketahui bernama Mamad yang beralamat di Patok Desa Kencong kecamatan kencong. Menurut saksi mata, Trimo RW setempat, jika pelaku berjumlah tiga orang ini memang sedang mencuri tiang milik salah satu perusahaan jaringan yang berada dikawasan Dusun Kedunglangkap. "Tadi saya melihat ada tiga orang, dan sempat saya tanya dan menjawab katanya sedang pesta miras. Namun hati saya berkata lain, dan benar yang saya duga bahwa mereka hendak mencuri tiang kabel," kata Trimo saat berada di Mapolsek Kencong. Tidak hanya itu saja, Trimo juga menyampaikan jika pelaku ada tiga orang ini pada saat ditangkap dua kabur, dan satu orang melawan. "Ada tiga orang mas, 2 kabur dan 1 sempat melawan saat ditangkap, karena geram akhirnya warga mengamuk mobil yang membawa barang bukti tiang yang mereka curi," imbuh Trimo. Sementara itu, Candra salah satu pegawai Maintance di perusahaan Fiber optik Provider IForte saat dikonfirmasi menyampaikan, jika tiang milik perusahaan yang ia naungi sering hilang. " Kalau jumlahnya sudah ribuan yang hilang sekabupaten jember. Dan untuk wilayah Jember selatan dan barat seperti Semboro dan Umbulsari sering kecamatan kencong sendiri juga sering terjadi tindak pencurian," jelasnya. Kapolsek kencong, Iptu Heru Siswanto saat dikonfirmasi perihal kasus ini membenarkan jika pada Senin 19 Juni 2023 ada pencurian Tiang WiFi Fiber Optik yang panjang 6 Meter dan lingkar 4 DIM di area bulak Desa Kraton tepatnya Dusun Kedunglangkap. "Benar semalam telah di amankan 1 orang tersangka bersama barang bukti dan juga sarana armada L 300 warna hitam, sedang 2 orang tersangka kabur. Namun pihak keluarga kedua TSK kooperatif dan antar yang bersangkutan tadi pagi," kata Kapolsek Kencong. Pada Selasa 20 Juni 2023 pagi keduanya di antarkan oleh pihak keluarga untuk diserahkan ke pihak Mapolsek Kencong bernama Dimas Nur Ikhsan, (23) yang beralamat Desa Cakru Kecamatan kencong, dan Inisial D-P umur 17 tahun masih berstatus pelajar. Ditanya lebih lanjut, pasal apa yang diterapkan dan mengingat ada terduga yang masih dibawah umur, apa yang akan dilakukan pihak kepolisian. "Untuk kasus tersebut kami akan terapkan pasal 363 ayat 1 yaitu pencurian, sedang untuk terduga dibawah umur kami akan koordinasi sama pihak Bapas, (Balai Pemasyarakatan-red)," imbuhnya. (edy/ziz)
Komplotan Pencuri Tiang Kabel iForte Dibekuk
Selasa 20-06-2023,15:28 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,20:50 WIB
Didakwa Main Judi Online Pakai 12 Akun Situs, Sion Jalani Sidang di Surabaya Tak Ditahan Rutan
Kamis 01-10-2026,20:34 WIB
Sindikat Ganjal ATM Beraksi 50 Kali, Kartu Nasabah Ketinggalan Didapat dari Kasir Minimarket
Kamis 01-10-2026,20:43 WIB
Beraksi di 36 TKP, Pelaku Curanmor Surabaya Ditembak Resmob Polrestabes
Kamis 01-10-2026,22:21 WIB
Drama Gol Injury Time, Timnas Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Kamis 01-10-2026,21:20 WIB
Diiming-imingi Masuk Dishub Surabaya, Warga Karah Agung Tertipu Rp7,5 Juta
Terkini
Jumat 02-10-2026,17:30 WIB
Minta Pejabat Surabaya Berani Tegakkan Aturan, Eri Cahyadi: Tutup Penjual Miras Eceran
Jumat 02-10-2026,17:27 WIB
Pintu Kelas Bolong hingga Toilet Rusak, DPRD Kota Surabaya Desak Pembenahan APBD 2027
Jumat 02-10-2026,16:44 WIB
Ponpes Al Hikmah Jombang Terbakar, 80 Santri Berhamburan Selamatkan Diri
Jumat 02-10-2026,16:39 WIB
AKBP Andi Yudha Tinggalkan Polres Mojokerto, Estafet Kepemimpinan Beralih ke AKBP Raden Erik
Jumat 02-10-2026,16:34 WIB