Blitar, memorandum.co.id - Tiga warga negara asing (WNA) bermasalah diamankan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Senin (19/06/2023). Dua dari Tiga WNA itu, IM (39) dan WM (24) berkebangsaan Pakistan. Sementara satu orang lagi, MB (66) berkebangsaan Singapura. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudistira mengatakan, ketiga WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan dan masih akan ditelusuri perkembangannya. "Dua orang WNA Pakistan selama ini tinggal di Desa Kaligambir, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar. Sedangkan satu orang WNA Singapura diamankan dan diduga telah menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Tulungagung," terang Arief. Arif menceritakan, IM dan WM diamankan setelah mendapati adanya laporan warga. Setelah ditelusuri, diketahui salah satunya bahkan sudah menikah dengan warga sekitar. Menurut pemeriksaan di awal, keduanya berencana pergi ke Australia lewat jalur tikus ke Malaysia, Dumai (Riau), lalu ke Blitar dan ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun, di tengah perjalanan, keduanya sepakat untuk bermukim di Blitar. "Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) mendapat laporan dari warga sekitar yang resah. Akhirnya kami amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya. Sementara MB, WNA asal Singapura yang diketahui memiliki dokumen kependudukan ganda. Dia tercatat sebagai warga negara Singapura tapi juga tercatat sebagai warga negara Indonesia (WNI). Dia diamankan ketika akan mengurus paspor, di situlah MB diketahui memiliki dokumen kependudukan ganda. Arief menyebut, MB memiliki dokumen kependudukan RI yang lengkap, mulai dari KTP, Kartu Keluarga (KK), hingga paspor. "MB datang ke Indonesia menggunakan visa kunjungan untuk melanjutkan pendidikan. Dia kelahiran asal Kampong Pachitan, Changi, Singapura, pada September 1956. Sementara, tercatat dalam KTP, dia lahir di Pacitan Jawa Timur," jelasnya. Lebih lanjut Arief mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kronologi MB bisa mendapatkan dokumen kependudukan RI. Dengan dokumen kependudukan yang lengkap, MB bisa leluasa bahkan menjadi dosen di PTS di Tulungagung. Untuk sekarang, diketahui status kependudukan MB di Indonesia sudah dicabut. "Mungkin Pachitan dan Pacitan dikira sama, mungkin RT-nya gak tahu kalau ada Pachitan di Singapura. Tapi masih kami selidiki kok bisa sampai memiliki identitas WNI," pungkasnya. Pihak Imigrasi telah menyita sejumlah barang bukti dari ketiga orang WNA bermasalah tersebut. Diantaranya, KK, KTP, paspor kunjungan dan barang bukti lainnya.(nus/zan/ziz)
Imigrasi Blitar Amankan Tiga WNA Pakistan dan Singapura
Selasa 20-06-2023,12:52 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-12-2025,09:48 WIB
Samuel Diduga Jadi Otak Pelaku Pengusiran dan pembongkaran Rumah Nenek 80 Tahun
Kamis 25-12-2025,17:17 WIB
Akhiri Konflik Internal PBNU, Muktamar NU Disepakati Secepatnya Digelar
Kamis 25-12-2025,07:51 WIB
Jelang Boxing Day MU Kehilangan Bruno Fernandes di Lini Tengah, Amorim: Cederanya Tak Parah
Kamis 25-12-2025,13:33 WIB
Heboh Warung di Klakahrejo Diduga Jadi Tempat Esek-Esek
Kamis 25-12-2025,07:33 WIB
Zidane Saksikan Aksi Gemilang Putranya, Aljazair Gasak Sudan 3-0 di Piala Afrika
Terkini
Kamis 25-12-2025,20:35 WIB
Tabrakan Motor dan Truk di Panceng Gresik, Dua Orang Meninggal Dunia
Kamis 25-12-2025,19:50 WIB
Peringatan Natal, Ning Lia Ajak Perkuat Harmoni dan Fondasi Keluarga
Kamis 25-12-2025,19:39 WIB
CSA Allstar Gilas Bangjo 5-3 di Laga Persahabatan Sambut Tahun Baru 2026
Kamis 25-12-2025,19:21 WIB
Kapolsek Lakarsantri Pantau Langsung Gereja Pastikan Keamanan Ibadah Natal di Surabaya Barat
Kamis 25-12-2025,18:03 WIB