Blitar, memorandum.co.id - Tiga warga negara asing (WNA) bermasalah diamankan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Senin (19/06/2023). Dua dari Tiga WNA itu, IM (39) dan WM (24) berkebangsaan Pakistan. Sementara satu orang lagi, MB (66) berkebangsaan Singapura. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudistira mengatakan, ketiga WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan dan masih akan ditelusuri perkembangannya. "Dua orang WNA Pakistan selama ini tinggal di Desa Kaligambir, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar. Sedangkan satu orang WNA Singapura diamankan dan diduga telah menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Tulungagung," terang Arief. Arif menceritakan, IM dan WM diamankan setelah mendapati adanya laporan warga. Setelah ditelusuri, diketahui salah satunya bahkan sudah menikah dengan warga sekitar. Menurut pemeriksaan di awal, keduanya berencana pergi ke Australia lewat jalur tikus ke Malaysia, Dumai (Riau), lalu ke Blitar dan ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun, di tengah perjalanan, keduanya sepakat untuk bermukim di Blitar. "Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) mendapat laporan dari warga sekitar yang resah. Akhirnya kami amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya. Sementara MB, WNA asal Singapura yang diketahui memiliki dokumen kependudukan ganda. Dia tercatat sebagai warga negara Singapura tapi juga tercatat sebagai warga negara Indonesia (WNI). Dia diamankan ketika akan mengurus paspor, di situlah MB diketahui memiliki dokumen kependudukan ganda. Arief menyebut, MB memiliki dokumen kependudukan RI yang lengkap, mulai dari KTP, Kartu Keluarga (KK), hingga paspor. "MB datang ke Indonesia menggunakan visa kunjungan untuk melanjutkan pendidikan. Dia kelahiran asal Kampong Pachitan, Changi, Singapura, pada September 1956. Sementara, tercatat dalam KTP, dia lahir di Pacitan Jawa Timur," jelasnya. Lebih lanjut Arief mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kronologi MB bisa mendapatkan dokumen kependudukan RI. Dengan dokumen kependudukan yang lengkap, MB bisa leluasa bahkan menjadi dosen di PTS di Tulungagung. Untuk sekarang, diketahui status kependudukan MB di Indonesia sudah dicabut. "Mungkin Pachitan dan Pacitan dikira sama, mungkin RT-nya gak tahu kalau ada Pachitan di Singapura. Tapi masih kami selidiki kok bisa sampai memiliki identitas WNI," pungkasnya. Pihak Imigrasi telah menyita sejumlah barang bukti dari ketiga orang WNA bermasalah tersebut. Diantaranya, KK, KTP, paspor kunjungan dan barang bukti lainnya.(nus/zan/ziz)
Imigrasi Blitar Amankan Tiga WNA Pakistan dan Singapura
Selasa 20-06-2023,12:52 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-07-2026,08:43 WIB
Firasat sang Kakak dan Jeritan Histeris Dobrak Mobil Tabrak Truk di KM 72 Tol Singosari-Surabaya
Jumat 17-07-2026,10:37 WIB
Atasi Banjir dan Jaga Air Tanah, Mahasiswa KKN Unisla Pasang Sumur Biopori di Tawangrejo
Jumat 17-07-2026,12:44 WIB
Situbondo Jadi Pusat Haul Masyayikh Nusantara 2026, 111 Ribu Jamaah dari Berbagai Provinsi Bakal Hadir
Jumat 17-07-2026,08:48 WIB
Pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri Dimatangkan, Pemkab Gresik Masuki Tahap Pengadaan Tanah
Jumat 17-07-2026,06:59 WIB
Belum Ada Appraisal, Ratusan PKL Kalijudan di-Deadline Bayar Sewa Aset Pemkot Rp5,1 Juta
Terkini
Jumat 17-07-2026,21:18 WIB
Piala Soeratin 2026 Digelar di Situbondo, Askab PSSI Cari Talenta Muda ke Tingkat Jatim
Jumat 17-07-2026,21:15 WIB
Don Ritto Ditahan Kejagung usai Dilimpahkan Polri dalam Kasus Dugaan TPPU
Jumat 17-07-2026,21:12 WIB
Sri Wahyuni Dorong Penguatan Perda P4GN usai Pengungkapan 5,4 Kg Sabu di Jatim
Jumat 17-07-2026,21:09 WIB
Baru Dua Hari Menjabat, Kapolresta Tuban Ungkap Kasus Pencurian, Kekerasan Seksual Anak, dan Narkoba
Jumat 17-07-2026,21:05 WIB