Rekrutmen Anggota Polri, Oknum Polisi Ini Tipu Tukang Bubur Ratusan Juta Kini Jabatannya Dicopot

Selasa 20-06-2023,09:41 WIB
Reporter : M Ridho
Editor : M Ridho

Cirebon, memorandum.co.id - Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, menetapkan oknum anggota polisi dan aparatur sipil negara (ASN) sebagai tersangka dugaan kasus penipuan rekrutmen anggota Polri. Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan tindakan penipuan ini dilakukan Tersangka AKP SW dan ASN Polri berinisial NY. “Kami menindak tegas para pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku dan ini merupakan atensi Bapak Kapolda Jabar,” ujar Kapolres, Senin (19/6/23) Kasus penipuan ini dilakukan oleh tersangka kepada korban yang merupakan tukang bubur bernama Wahidin, warga Kabupaten Cirebon, dimana tersangka menjanjikan kepada korban bisa meloloskan anaknya menjadi anggota polisi. Namun dengan syarat korban harus membayar Rp310 juta untuk meloloskan proses rekrutmen anggota Polri. Setelah diberikan uang tersebut, anak Wahidin tidak diterima sebagai anggota Polri. "SW ini menjadi perantara, di mana SW menjanjikan kepada korban karena mempunyai kenalan yang bisa membantu anaknya menjadi anggota Polri," kata Ariek Sementara itu Kapolda Jabar Irjenpol Akhmad Wiyagus, langsung mencopot AKP SW dari jabatannya sebagai Wakasat Binmas Polresta Cirebon. Pencopotan tertuang dalam Surat Telegram No ST/990/VI/KEP 2023. Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombespol Ibrahim Tompo, AKP SW kini menjalani penempatan khusus (patsus) selama 21 hari serta menjalani sidang kode etik. "Ini merupakan komitmen Polda Jabar dalam mengusut tuntas kasus dugaan penipuan dengan memanfaatkan momentum seleksi penerimaan calon Bintara Polri," ujarnya. (*/Rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait