Kediri, memorandu.co.id-Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pria berinisial AW alias Grandong (41). Pria asal Desa Krenceng Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri itu diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu dan narkoba pil dobel L. "Terduga pelaku AW diamankan dirumahnya,"kata Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng, Jumat (16/6/2023). Penangkapan terduga pelaku berawal informasi dari masyarakat. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas pada saat berada dirumah terduga pelaku melakukan penggeledahan. Ditemukan 6 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor 2,29 gram, 100 butir pil dobel di dalam kardus hitam dan 1 ponsel. "Selain itu juga turut diamankan seperangkat alat sabu. Diduga sabu dan pil dobel L itu akan diedarkan,"terang AKP Uji Langgeng. Lebih lanjut disampaikan Kasi Humas, terduga pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Kediri guna penyidikan lebih lanjut. "Saat ini masih dimintai keterangan diduga masih ada jaringan lainnya,"ucap AKP Uji Langgeng. (mon/ono)
Amankan Sabu dan Ratusan Pil Dobel L
Sabtu 17-06-2023,18:36 WIB
Reporter : Eko Yudiono
Editor : Eko Yudiono
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 19-12-2025,18:41 WIB
Pemkot Malang Salurkan Bantuan Mahasiswa Sumatera Terdampak Banjir dan Longsor
Jumat 19-12-2025,17:12 WIB
Dorong Smart Immigration Governance, Imigrasi Soekarno-Hatta Gelar Seminar Transformasi Digital Keimigrasian
Jumat 19-12-2025,14:47 WIB
Sambut Libur Nataru, Polresta Sidoarjo Pastikan Keamanan Stasiun Kereta Api
Jumat 19-12-2025,14:00 WIB
Jelang Nataru, Polres Bojonegoro Gelar Rakor Pengamanan Terpadu
Jumat 19-12-2025,18:35 WIB
Latpraops Operasi Lilin Semeru 2025 di Kediri Kota Tekankan Evaluasi dan Sinergi Pengamanan
Terkini
Sabtu 20-12-2025,13:01 WIB
Kontribusi Bangun Identitas Gresik, 26 Pelaku Ekonomi Kreatif Diapresiasi Pemkab
Sabtu 20-12-2025,12:01 WIB
Polres Ngawi Gelar Latihan Rutin Bela Diri Polri, Tingkatkan Profesionalisme dan Kesiapsiagaan Personel
Sabtu 20-12-2025,11:01 WIB
Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Gresik Perkuat Pemerintahan Digital
Sabtu 20-12-2025,10:01 WIB
Lawan Putusan PTUN, PB IKA PMII Slamet Ariyadi Ajukan Banding dan Laporkan Hakim ke Bawas MA dan KY
Sabtu 20-12-2025,09:36 WIB