Bangkalan, memorandum.co.id - Sebanyak 26 sertifikat tanah wakaf serta sertifikat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) akan diserahkan langsung oleh Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, di Kecamatan Tragah, Bangkalan, Jumat (16/6/2023). Rinciannya, 16 sertifikat itu terdiri dari tanah wakaf dan rumah ibadah di Desa Soket Laok, Kecamatan Tragah Bangkalan. Sisanya 10 sertifikat program pendaftaran tanah sistematis lengkap. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan, Arya Ismana S.Sos MH, MSi mengatakan, ada beberapa tempat untuk penyerahan sertifikat tersebut. "Nanti diserahkan langsung oleh Pak Menteri sore ini," ujar Arya. Penyerahan sertifikat wakaf ini sebagai komitmen percepatan pendaftaran tanah wakaf yang masif dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan capaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). (mik/ziz)
26 Sertifikat Diserahkan Menteri ATR/BPN di Bangkalan
Jumat 16-06-2023,16:11 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-01-2026,17:40 WIB
Kisah Pasien BPJS Kesehatan Ditolak RSI A Yani Surabaya, Begini Kronologinya
Selasa 06-01-2026,12:55 WIB
Jaga Marwah Organisasi, Pasmanbaya 1-9 Tegaskan Legalitas Tunggal di Bawah Kemenkum
Selasa 06-01-2026,16:09 WIB
Nenek Elina Laporkan Lima Orang Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Surabaya
Selasa 06-01-2026,12:50 WIB
Transisi KUHP 2026, Pengamat UHW Perbanas: Korporasi Kini Bisa Dipidana
Selasa 06-01-2026,15:35 WIB
Bantuan Combine di Desa Sumbersari Raib, Pemprov Jatim Turun Tangan
Terkini
Rabu 07-01-2026,12:05 WIB
Menuju Kampus Inklusif, Untag Surabaya Siapkan Pembentukan Pusat Pelayanan Disabilitas
Rabu 07-01-2026,11:51 WIB
Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Sawahan Intensifkan Patroli di Titik Rawan
Rabu 07-01-2026,11:47 WIB
Polres Jember Teken Pakta Integritas, Siap Layani Masyarakat dengan Profesional dan Akuntabel
Rabu 07-01-2026,11:44 WIB
Perkuat Kamtibmas, Kapolsek Rungkut Tekankan Penuntasan Kasus Curanmor hingga Pengembalian Barang Bukti
Rabu 07-01-2026,11:39 WIB