Surabaya, memorandum.co.id - Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur, Anwar Sadad menyambut baik hasil putusan MK. Dimana sesuai dengan harapan dari hampir seluruh partai politik mengembalikan hak rakyat. Meski demikian, Wakil Ketua DPRD Jatim itu juga memiliki pandangan untuk kritik kepada partai politik agar benar-benar menyiapkan calon anggota legislatif dengan secermat mungkin. "Sesuai dengan harapan dari hampir seluruh partai politik mengembalikan hak rakyat," kata Anwar Sadad di Gedung DPRD Jawa Timur menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutus gugatan sistem pemilihan umum (Pemilu) proporsional terbuka dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu yang dibacakan Ketua MK, Anwar Usman di Jakarta. Wakil Ketua DPRD Jatim itu juga memiliki pandangan tersendiri terkait adanya gugatan sistem pemilu terbuka. Menurutnya, gugatan itu juga sebagai bentuk kritik kepada partai politik agar benar-benar menyiapkan calon anggota legislatif dengan secermat mungkin. "Karena Undang-Undang telah memberikan kewenangan berupa peran dan fungsi kepada partai politik sebagai lembaga yang melakukan pendidikan politik dan mencari atau merekrut calon-calon pemimpin bagi bangsa ini," tegasnya. "Sehingga dalam menentukan calon anggota DPR atau DPRD itu bisa benar-benar sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat," lanjut dia. Oleh karena itu, Anwar Sadad menilai, adanya gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka ini sekaligus mengingatkan kepada partai politik agar lebih selektif dan efektif lagi dalam memerankan fungsinya. "Karena tidak ada lembaga lain yang mendapatkan peran dan fungsi sebesar itu, yang diberikan Undang-undang kecuali kepada partai politik. Tetapi tentu tidak dengan cara mengubah sistem tertutup," katanya. Sebab, kata dia, sistem proporsional tertutup bisa mematikan ruang gerak calon anggota legislatif. Lebih dari itu, hal ini juga menjadikan tidak tereksplorasi-nya ketokohan seseorang. "Ini saya kira adalah keputusan yang fair, yang jujur, sesuai dengan harapan rakyat Indonesia," ujarnya. Maka dari itu, menurut dia, setiap partai politik harus mendengarkan harapan, keinginan maupun kritik dan koreksi dari masyarakat. Ini diharapkan agar calon wakil rakyat yang diusung benar-benar kapabilitas dan mengerti bagaimana caranya menjadi wakil rakyat yang profesional. Walaupun begitu, Anwar Sadad mengakui, Partai Gerindra tetap diuntungkan apabila pemilu menerapkan sistem proporsional tertutup ataupun terbuka. Sebab, ketika baru berdiri, partainya sudah menerapkan kader berjenjang. "Tetapi kan yang kita persoalkan bukan itunya, tapi rakyat tidak diberikan banyak pilihan untuk menentukan siap yang berhak mewakili dirinya. Saya kira ruang itu yang dalam pandangan Partai Gerindra bertentangan dengan prinsip-prinsip keterbukaan, kebebasan," tandasnya. (day/ziz)
Pascaputusan MK, Parpol Harus Siapkan Kader Terbaik
Jumat 16-06-2023,12:50 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,12:47 WIB
Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Sejumlah Direktur hingga Kasubdit Polda Jatim Dirotasi
Minggu 21-12-2025,12:42 WIB
Kejari Kabupaten Malang Gelandang Perangkat Desa Pembuat KSU Fiktif
Minggu 21-12-2025,07:00 WIB
Bukan Petani Awam, Terdakwa Kasus Landak Jawa Ternyata Tokoh LSM
Minggu 21-12-2025,12:59 WIB
Optimistis Ramaikan SEA Games 2027, AFFI Surabaya Jaring Atlet Lewat TAFF Roadshow
Minggu 21-12-2025,13:59 WIB
Armuji Resmi Nakhodai PDIP Surabaya Periode 2025–2030, Target Rebut Kembali Kursi yang Hilang
Terkini
Senin 22-12-2025,06:01 WIB
Doa Penenang Hati Saat Tertimpa Musibah agar Diberi Kesabaran dan Ketabahan
Minggu 21-12-2025,22:46 WIB
Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Kota Madiun Siapkan Tambahan KA dan Armada Bus
Minggu 21-12-2025,22:38 WIB
UMK Kota Madiun 2026 Diusulkan Naik 7,11 Persen, Tembus Rp 2,59 Juta
Minggu 21-12-2025,19:42 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pastikan Keamanan Gereja Jelang Ibadah Natal 2025
Minggu 21-12-2025,19:35 WIB