iklan HUT R!

Kepesertaan Aktif dan Taat Prosedur Jadi Kunci Optimalnya Manfaat JKN

Kepesertaan Aktif dan Taat Prosedur Jadi Kunci Optimalnya Manfaat JKN

Alivia Tika Arsyavin (19), warga Kabupaten Bojonegoro, membagikan pengalaman--

BOJONEGORO, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Bagi Alivia Tika Arsyavin  (19), warga  Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bukan hanya sekadar memiliki kartu jaminan kesehatan. Menurutnya, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan agar peserta dapat memperoleh manfaat layanan kesehatan secara optimal saat berobat.

Perempuan yang rutin memanfaatkan layanan kesehatan melalui JKN ini menuturkan bahwa langkah pertama yang wajib dilakukan setiap peserta adalah memastikan status kepesertaannya dalam kondisi aktif. Ia mengaku selalu memantau status kepesertaannya secara berkala melalui Aplikasi Mobile JKN yang telah terpasang di telepon genggamnya.

BACA JUGA:Jelang HUT RI, BPJS Kesehatan Ajak Peserta Menjaga Perlindungan JKN

“Sebelum berobat, hal yang paling penting adalah memastikan kepesertaan JKN dalam keadaan aktif. Jangan sampai saat membutuhkan pelayanan kesehatan ternyata status kepesertaan tidak aktif karena ada tunggakan iuran,” ujar Alivia.


Mini kidi--

Menurutnya, kedisiplinan dalam membayar iuran menjadi kunci agar perlindungan kesehatan tetap dapat dimanfaatkan kapan saja. Karena itu, ia selalu mengingatkan peserta JKN untuk membayar iuran secara rutin setiap bulan sebelum tanggal 10. Untuk menghindari keterlambatan pembayaran, Siti memilih menggunakan fasilitas autodebit yang dinilainya sangat membantu.

“Dengan autodebit, kita tidak perlu khawatir lupa membayar. Iuran akan terbayarkan secara otomatis sehingga status kepesertaan tetap aktif. Saya sendiri sudah lama menggunakan autodebit dan sangat terbantu,” katanya.

BACA JUGA:Jalani Operasi Katarak, Sabari Tak Lagi Khawatir Biaya karena Terdaftar JKN Aktif

Hal penting kedua yang perlu dipahami peserta, lanjut Siti, adalah mengikuti prosedur pelayanan kesehatan yang berlaku dalam Program JKN. Menurutnya, masih ada masyarakat yang beranggapan bahwa berobat menggunakan JKN harus langsung ke rumah sakit. Padahal, sistem pelayanan kesehatan dalam JKN mengedepankan pelayanan berjenjang yang dimulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Kalau sakit, tidak harus langsung ke rumah sakit. Peserta sebaiknya datang terlebih dahulu ke puskesmas, klinik, atau dokter yang terdaftar sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama. Jika memang membutuhkan penanganan lanjutan sesuai indikasi medis, baru akan diberikan rujukan ke rumah sakit,” jelasnya.


Gempur Rokok Illegal--

Meski demikian, Alivia menegaskan bahwa terdapat pengecualian untuk kondisi gawat darurat. Dalam situasi yang mengancam nyawa, seperti gangguan jalan napas, gangguan pernapasan, gangguan sirkulasi, penurunan kesadaran, ataupun kondisi medis darurat lainnya, peserta dapat langsung memperoleh pelayanan di fasilitas kesehatan terdekat tanpa memerlukan surat rujukan.

Sementara itu, hal ketiga yang tidak kalah penting adalah kesabaran dalam menjalani setiap tahapan pelayanan kesehatan. Alivia memahami bahwa Program JKN dimanfaatkan oleh jutaan masyarakat Indonesia setiap hari sehingga antrean dan proses pelayanan terkadang membutuhkan waktu.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Kediri Perkuat Sinergi Media, Kenalkan Wajah Baru JKN yang Lebih Fleksibel

Sumber: